
Di tengah padatnya Kota Denpasar, Pantai Sanur seolah menjadi oase bagi individu maupun keluarga yang ingin mencari kesenangan di tengah situasi yang melelahkan. Pesisir Sanur setidaknya memiliki panjang garis pantai hingga 8 kilometer.
Pesisir Sanur dibagi menjadi beberapa bagian, dari Pantai Matahari Terbit di ujung selatan, Segara Ayu, Sindhu, Karang Batu Jimbar, Semawang, Batu Jimbar, dan Mertasari. Tiap bagian pantai dipenuhi pengunjung, dari masyarakat lokal hingga wisatawan asing.
Pengelolaan pesisir Sanur diatur dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur. Ada dua desa adat yang mengelola dua pesisir Sanur, yaitu Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran.
Batas kewenangannya terletak di Pura Segara Aji. Pantai Matahari Terbit hingga Bali Beach dikelola Desa Adat Sanur. Sementara, Pura Segara Aji hingga Muntig Siokan dikelola Desa Adat Intaran.
Desa Adat Intaran sebagai salah satu pengelola pesisir Sanur melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari penataan di pantai hingga di luar pantai. Sejak tahun 2024, Desa Adat Intaran melakukan perencanaan Kawasan Rendah Emisi. Tahun 2025, penataan mobilitas sepanjang Jalan Danau Tamblingan hingga Pantai Mertasari mulai dilakukan.
Penataan ini tak terlepas dari peran anak muda Desa Adat Intaran. Hal itu yang membawa BaleBengong melaksanakan Kelas Jurnalisme Warga (KJW) di Desa Adat Intaran. KJW kali ini diselenggarakan selama dua hari pada 23-24 Mei 2026.
Jalan Danau Tamblingan tampak lebih bersahabat hari itu. Meski terik, sejumlah wisatawan tampak berjalan dengan santai. Jalanan padat, tetapi lalu lintas tetap lancar. Kanan kiri lebih lengang dari biasanya karena tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Menuju malam hari, Jalan Danau Tamblingan hingga ICON Mall Bali tampak lebih lengang dibanding siang hari. Pohon-pohon yang ada di kanan kiri membuat pejalan kaki merasa lebih teduh.
Isu mobilitas ini mendorong peserta KJW memilih topik yang sama, terkait inovasi Desa Adat Intaran dalam mengatasi kemacetan. Pemilihan topik ini berkaca dari masalah kemacetan di sepanjangan Jalan Danau Tamblingan. Pasalnya, Jalan Danau Tamblingan memiliki sejumlah titik keramaian, dua di antaranya ada di Massimo dan ICON Mall Bali.
Untuk mencegah kemacetan, Desa Adat Intaran melakukan beberapa penataan, yaitu penyediaan kantong parkir dan pengadaan shuttle listrik. Dalam mendukung penataan tersebut, Desa Adat Intaran juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk melakukan pelebaran trotoar.
Proyek penataan tersebut dilakukan untuk menjadikan kawasan Sanur sebagai Kawasan Rendah Emisi (KRE). Pengunjung yang datang ke wilayah Sanur Intaran didorong untuk parkir di kantong parkir. Kemudian, menuju ke titik-titik lokasi menggunakan shuttle listrik atau dengan berjalan kaki.
Kelompok pertama mengangkat tentang pengadaan kantong parkir. Ada empat kantong parkir yang dikunjungi, yaitu di Mertasari, Segara Ayu, Jalan Wira, dan Semawang Point. Mitha, salah satu peserta KJW mendapati setiap kantong parkir penuh oleh kendaraan. Mitha menilai itu terjadi karena hari itu adalah hari Minggu, sehingga banyak yang berkunjung ke Sanur.
Sementara itu, kelompok lainnya melakukan liputan terkait pengadaan shuttle listrik. Bhara, peserta KJW lainnya bercerita tentang rute, jam operasional, jam ramai, dan saran pengembangan shuttle. Bhara bercerita jam operasional shuttle mulai dari pukul 07.00 hingga 23.00. Sementara, waktu paling ramai dimulai pukul 17.00. Lokasi turun favorit adalah ICON Mall Bali dan Massimo.










