
Oleh: Rsi Suwardana
Pembiasaan terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan yang diharus dituntut. Tanpa adanya tuntutan, berbagai macam laku malalaksana akan dengan mudahnya direplikasi.
Di tingkat nasional, tragedi ribuan siswa keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) dibingkai dalam angka statistik nol koma yang disampaikan oleh Presiden Prabowo (Harian Kompas, 30/09/2025). Meski Presiden Prabowo dan jajaran kepemimpinan Badan Gizi Nasional menyebut adanya perbaikan, namun tetap saja kasus keracunan MBG terus berulang di berbagai daerah. Total angka kumulatif keracunan MBG sejak 2025 hingga April 2026 mencapai 33.626 kasus (Kompas.id, 09 Apr 2026).
Selain kasus keracunan, kisruh tentang pembiayaan dan tata kelola program MBG juga turut menuai kritik. Dugaan adanya pemotongan alokasi dana pendidikan tahun 2026 sebesar 223 triliun rupiah untuk pembiayaan proyek MBG tegas disuarakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDI-P (Harian Kompas, 27/02/2026). Penelusuran yang dilakukan oleh Mawa Kresna dari Project Multatuli juga menemukan adanya indikasi mark-up dari Badan Gizi Nasional untuk pengadaan barang dalam program MBG (Project Multatuli, 10 Mar 2026).
Sejak kampanye pemilihan presiden, program MBG memang menjadi prioritas pasangan Prabowo-Gibran. Akan tetapi, tidak seharusnya Presiden Prabowo menyampaikan kasus keracunan MBG hanya sebatas angka nol koma. Presiden Prabowo terkesan menganggap enteng laporan demi laporan kasus keracunan MBG yang terus berulang. Padahal, ada dampak kesehatan seperti mual dan muntah, serta diare, selain kemungkinan trauma psikis yang dialami korban keracunan.
Kritik terhadap tata kelola dan pelaksanaan proyek MBG juga hanya disikapi jawaban normatif disertai sangkalan dari Sekretaris Kabinet (Setkab.go.id, 27 Feb 2026). Tak tampak argumen legal dan meyakinkan dari Sekretaris Kabinet untuk membantah bahwa MBG tidak menggunakan proporsi anggaran pendidikan. Tidak ada elaborasi lanjutan untuk menyampaikan informasi sebenar-benarnya, alih-alih diskusi yang jernih untuk meluruskan kisruh pembiayaan MBG.
Pendeknya, tata kelola MBG tanpa mitigasi yang sungguh-sungguh untuk mencegah keracunan atau penjelasan terkait skema pembiayaan program prioritas ini adalah laku malalaksana.
Tentu masih banyak lagi contoh laku malalaksana yang terjadi di tingkat nasional. Akan tetapi, kapasitas saya terlampau kerdil untuk mendedahkannya. Jarak antara Jakarta dan Bali tempat saya bermukim juga terpaut jauh. Layaknya jarak antara kompleks keraton dan rumah seorang sahaya.
Oleh karena itu, mari kita berfokus terhadap laku malalaksana di Bali. Pulau mungil ini juga memiliki berbagai macam laku malalaksana yang harus dicari solusinya, bukan untuk dibiasakan!.
*
Dénpasar sané mangkin
katah pwangun nyujuh langit
makwéh sawah dados umah
umah dados sawah
…
Puisi di atas adalah potongan dari karya swargi I Made Sanggra tahun 1971 yang berjudul Dénpasar Sané Mangkin. Karya sastra tersebut mengisyaratkan kepedulian beliau terhadap alih fungsi lahan yang terjadi di Kota Denpasar. Beliau gelisah menyaksikan hamparan sawah yang berubah manjadi rumah dan bangunan-bangunan menjulang tinggi. Lebih dari 50 tahun, sejak puisi itu ditulis hingga sekarang, laju alih fungsi lahan pertanian di Denpasar tak kunjung dapat diredam.
Celakanya, hilangnya hamparan sawah tak hanya terlokalisir di Denpasar, namun terjadi di seluruh Bali dengan skala yang tergolong masif. Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali, alih fungsi lahan pertanian periode 2018-2023 seluas 2.676 hektar (ha) di Tabanan, 1.099 ha di Badung, 785 ha di Denpasar, serta 128 ha di Gianyar (Kompas.id, 11 Sep 2025).
Akibat dari alih fungsi lahan pertanian adalah krisis sosioekonomi yang membuat ketahanan pangan di Bali menjadi rapuh, sehingga harus mengandalkan pasokan pangan dari daerah lain. Juga menyebabkan krisis lingkungan, terutama banjir, karena sawah dapat menyimpan debit air yang berlebih ketika musim hujan. Serta krisis budaya akibat tergerusnya identitas masyarakat Bali yang kental dengan nuansa agraris.
**
Rabu dinihari, Buda Kliwon Sinta, 10 September 2025.
Tidak ada atmosfer perayaan Hari Raya Pagerwesi pada pagi itu. Gelombang Ekuatorial Rossby menggantinya menjadi hari pengikhlasan serta introspeksi. Alam memberikan peringatan melalui banjir besar yang melanda daerah Badung dan Denpasar. Banjir dalam skala yang lebih kecil serta tanah longsor juga terjadi di hampir seluruh wilayah Bali.
Dalam wawancara “Sapa Indonesia Malam” (Kompas TV, 10 Sep 2025), Gubernur Bali menyebut bahwa curah hujan yang ekstrem menjadi penyebab banjir besar yang meluluhlantakkan ratusan bangunan di sepanjang aliran Tukad Badung. Hujan ini dikatakan merupakan yang terparah selama 70 tahun terakhir.
Selain curah hujan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) juga menekankan bahwa hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung hanya tersisa 3% dari total hampir 50 ribu hektar. Sebagai catatan, DAS Ayung adalah area hulu dari Tukad Badung yang berlokasi di Kabupaten Bangli, Gianyar, dan Badung. Berdasarkan data Kementerian LH, total 17 korban jiwa akibat tragedi banjir ini (SR.220/HUMAS/KLH/BPLH/9/2025).
Idealnya, agar bisa berfungsi sebagai pencegah banjir, hutan di DAS Ayung harus terjaga minimal 30%, atau 10x lipat dari luas hutan yang masih tersisa saat ini. Akibatnya, jika terjadi hujan dengan intensitas yang ekstrem, masyarakat di daerah hilir DAS Ayung selalu waswas dan terus bersiaga apabila banjir kembali menerjang.
Terbaru, puncak musim hujan pada bulan Februari 2026, tepatnya tanggal 24 Februari, menyebabkan hingga 39 titik banjir di Kota Denpasar serta 12 titik banjir di Kabupaten Badung (Kompas.com, 24 Feb 2026).
***
Jamak diketahui bahwa alih fungsi lahan pertanian di Bali serta penggundulan hutan di DAS Ayung, diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur pariwisata. Tak dapat dipungkiri, kontribusi pariwisata membuat Provinsi Bali menjadi daerah dengan salah satu tingkat kemiskinan terendah di Indonesia. Pariwisata menggerakan ekonomi dan mengalirkan kesejahteraan.
Tak dapat dipungkiri juga, kerusakan lingkungan adalah dampak negatif dari aktivitas pariwisata yang kebablasan. Ketika bencana alam terjadi, dimanakah uluran tangan dari pemilik hotel, resor, vila, atau fasilitas pariwisata lainnya?. Masyarakat cenderung dibiarkan sendiri menanggung semua ekses negatif dari pariwisata.
Tentu masyarakat juga memiliki andil terhadap kerusakan lingkungan, seperti ikut membuang sampah sembarangan atau mendirikan bangunan sepanjang sempadan sungai. Yang tak kalah krusial, masyarakat Bali cenderung permisif terhadap pembangunan pariwisata yang tak terkendali. Sebuah mantra sederhana: Bali untuk pariwisata, mampu menghipnotis masyarakat selama hampir lima dekade.
Inilah realitas kondisi Pulau Dewata saat ini. Alih fungsi lahan pertanian yang masif serta pembabatan hutan untuk membangun fasilitas pariwisata merupakan laku malalaksana yang dianggap wajar. Pembiasaan laku malalaksana yang bermuara pada perubahan pola interaksi sosial serta ancaman krisis lingkungan. Tanah bisa dibeli, budaya bisa dieksploitasi, jati diri bisa direkonstruksi.
Tragedi dua kali bom (tahun 2002 dan 2005) hingga pandemi COVID-19 yang baru saja berakhir tak juga meruntuhkan hegemoni pariwisata sebagai panglima ekonomi di Bali. Hanya sejak tahun 2013, sebuah gerakan organik Bali Tolak Reklamasi berhasil menghimpun solidaritas sosial dari masyarakat untuk menolak reklamasi Teluk Benoa dan rencana pembangunan infrastruktur pariwisata di atas lahan reklamasi tersebut.
Bisakah kita bergerak dan menggalang kembali solidaritas sosial untuk menanggulangi ekses negatif pariwisata? Atau mari gaungkan saja slogan Bali untuk pariwisata, Bali is for sale, atau yang lebih populer di media sosial saat ini: taluh goréng ada hasil.
(Penulis adalah seorang dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud) tahun 2018, kemudian mendapat gelar doktoral (Ph.D.) tahun 2025 dari Graduate School of Medicine, Kobe University, Jepang. Saat ini saya adalah asisten riset Departemen Mikrobiologi serta Pusat Kajian Probiotik dan Kesehatan Saluran Cerna, FK Unud)





