Tulisan ini sebagai bentuk kritik kepada diri sendiri dan jajaran lembaga yang ada di dalamnya.
Saya pernah diminta tolong untuk ikut mengelola website salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Badung. Hingga April lalu, saya masih berteduh dan mencari rezeki di sana. Semoga kelak, apa yang saya tulis bisa dihindari demi kebaikan apa yang sudah dirintis sejak lama.
***
Pernahkah kesal saat keluhan ataupun pertanyaan kepada pemerintah tak juga mendapatkan jawaban atau bahkan tanggapan berarti? Jangan khawatir, kalian tak sendiri.
Jangankan untuk menjawab pertanyaan atau bahkan keluhan yang sudah susah payah disampaikan secara online, hanya untuk melakukan Updating Data dan Berita saja rasanya sudah kembang kempis usahanya. Kadang ingat, kadang pun dilupakan. Kalau pun boleh diambilkan istilah dari kamus bahasa Indonesia, Hangat-hangat Tahi Ayam *uhuk
Tapi apa memang sebegitu susahnya, melakukan Updating Data ataupun Berita di web site resmi milik Pemerintah? Bisa jadi. Tentu ada beberapa faktor yang menjadi penyebab sulitnya usaha tersebut dilakukan. Berikut di antaranya.
Ketiadaan Team Work. Salah satu perbedaan usaha pengelolaan halaman resmi web site pemerintah dengan pengelolaan halaman blog, katakanlah halaman blog pribadi saya di www.pandebaik.com adalah soal jumlah dan waktu. Untuk mengelola halaman sebuah instansi, tentu minimal dibutuhkan sebuah Team Work yang memang diatur secara jelas. Tim ini dibentuk menggunakan Surat Keputusan pimpinan masing-masing demi memberikan wewenang dan penugasan secara penuh disertai dengan tanggung jawab, bahkan biasanya honor. *uhuk
Karena jika tidak, segala informasi yang hadir di halaman web site resmi milik Pemerintah, perlu diragukan keabsahannya. Website ini harus mampu menjadi dasar atas segala masukan, kritik, pendapat atau bahkan penelitian yang memang membutuhkan data sebagaimana di dalamnya. Masalahnya adalah, apabila itu dikerjakan oleh satu orang apakah bisa dikatakan sah jika statusnya hanya seorang staf yang hanya diminta secara lisan untuk mengelolanya? Tentu tidak.
Ini berbeda dengan pengelolaan sebuah halaman webblog pribadi yang dikelola, diperbarui dan dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi. Meski terkadang malah berkesan tak peduli dengan isi dan tampilan. Misalnya apakah memuaskan pengunjung dalam memanfaatkan konten atau acak adut banyak iklan demi pundi-pundi uang.
Kedua, Lingkup Pekerjaan. Rata-rata seorang PNS sudah memiliki beban kerja dan tanggung jawab masing-masing dalam unit di mana ia ditugaskan. Apakah berkaitan dengan Administrasi, Teknis, Pemeriksa hingga yang remeh-remeh seperti tukang jalan, antar surat, dsb. Dan itu sudah dijalankan selama bertahun-tahun, di manapun ia ditempatkan karena sebisa mungkin saat dilakukan mutasi atau pemindahan, akan tetap mengambil jenis pekerjaan yang sama.
Sedangkan untuk mengambil satu pekerjaan tambahan, seringkali dikeluhkan lantaran berbeda dengan rutinitas yang dilakukan sehari-hari sehingga dalam praktiknya seringkali penugasan tambahan ini menjadi prioritas nomor dua atau bahkan cenderung dilupakan. Apalagi kalo ditambah kalimat ‘bukan bidang atau keahlian saya’ bahkan tidak sehobi. Meski sudah dilatih berkali-kalipun, yang namanya niat sudah tidak ada sejak awal, ya tetap saja hasilnya sama.
Ketiga, ketiadaan Rekrutmen Tenaga Baru untuk penambahan item pekerjaan baru. Minimal yang memiliki hobi dan pengetahuan yang setara dengan pengelolaan blogging, namun diberikan waktu luang khusus untuk pengelolaan, serta tugas tambahan yang barangkali bisa mendukung kinerja unit secara keseluruhan. Apakah dengan melatih tenaga yang memang benar berminat ataukah merekrut tenaga kontrak dari luar unit hanya untuk mengambil pekerjaan tersebut secara berkala.
Karena toh usaaha untuk Updating Data biasanya dilakukan dalam kurun waktu setahun sekali, sesuai dengan jenis kegiatan yang ada. Di luar itu, tentu yang rutin dimasukkan adalah terkait Agenda, Kemajuan Pekerjaan, kegiatan yang sedang atau telah dilakukan dan lainnya.
Keempat atau terakhir yang mampu saya telaah adalah soal kebijakan. Ini tentu kembali pada iktikad dan tujuan masing-masing pimpinan dalam usahanya untuk melahirkan sebuah halaman web resmi milik unit, plus bagaimana soal pengelolaan, prosedur pemberian tanggapan atau tindaklanjut, bahkan informasi apa saja yang bisa disajikan kepada publik.
Jarang memang adanya keberadaaan seorang pemimpin yang mampu dan mau memantau sejauh mana progress kemajuan halaman web milik unitnya sendiri, atau bahkan memberi satu masukan informasi yang kelak bermanfaaat bagi pengunjung yang kebetulan mampir demi mencari data atau dasar hukum tertentu.
Seandainya saja keempat hal di atas dapat terwujud dan ditanggapi dengan baik, minimal tidak hanya keberadaannya saja yang mampu hadir dan eksis di dunia maya, namun juga Updating Data dan Informasi terkinipun bisa diakses dan termanfaatkan oleh masyarakat yang berkunjung.
Sayangnya hingga tulisan ini diturunkan, terpantau beberapa halaman resmi web site milik SKPD di lingkungan Pemkab Badung sebagai contoh lingkup tulisan kali ini, belum mampu melakukannya dengan baik. Minimal dari segi Updating terakhir yang diinputkan oleh para pengelolanya (jika ada).
Setidaknya terpantau ada 13 (tiga belas) alamat situs resmi instansi di lingkungan Pemkab Badung yang hadir di halaman badungkab.go.id, halaman web site milik Pemerintah Kabupaten Badung, dengan urutan sebagai berikut.
(1). Bappeda dan Litbang
(2). PDAM Badung
(3). Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(4). Desa Bongkasa Pertiwi
(5). Kantor Pemberdayaan Perempuan
(6). Desa Kutuh
(7). Dinas Kesehatan
(8). RSUD Badung
(9). Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
(10). Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan
(11). Dinas Pariwisata Daerah
(12). Dinas Bina Marga & Pengairan dan terakhir
(13). Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
*Untuk link alamat web site masing-masing, dapat dilihat langsung di item dimaksud.
Nah, dari ketiga belas halaman web resmi instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung diatas, bisa saya sajikan Updating data terakhir per 20 Juli 2013, adalah sebagai berikut :
(1). Bappeda dan Litbang terpantau melakukan Updating data terakhir pada tanggal 25 Juni 2011 lewat tulisan Pembuatan Taman Kehati di Kawasan PUSPEM Badung.
(2). PDAM Badung rupanya mengambil bagian halaman milik Pemkab Badung (tidak berdiri sendiri) dengan sajian informasi yang normatif (informasi baku) dan menutup akses penyampaian keluhan, masukan atau kritik secara online.
(3). Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dengan tulisanPengumuman Hasil Kelulusan TKB CPNS Daerah Kabupaten Badung Tahun 2012.
(4). Desa Bongkasa Pertiwi terpantau menghilang dari dunia maya, meskipun disearching via Google dengan menggunakan kata kunci tersebut.
(5). Kantor Pemberdayaan Perempuan terakhir menyajikan Data Terpilah tahun 2008-2009 pada bulan Oktober 2010.
(6). Desa Kutuh menyajikan tulisan Pandawa Beach Festival, Wujud Pariwisata berbasis Masyarakat per tanggal 27 Desember 2012.
(7). Dinas Kesehatan tergolong Update, terpantau tulisan terakhir tertanggal 10 Juni 2013 (sebulan lalu) lewat Melindungi Generasi Bangsa Dari Iklan, Promosi Dan Sponsor Rokok, Menkes Luncurkan Peraturan Pencant (judulnya terputus, mungkin yang dimaksud adalah Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau).
(8). RSUD Badung pindah alamat ke rsudkapal.badungkab.go.id dengan menurunkan tulisan terakhir per tanggal 2 Juli 2013 ‘Bupati Menyerahkan Sertifikat dan SK Menteri Kesehatan Tentang Penetapan Kelas RSUD Kab. Badung Sebagai Rumah Sakit Umum Kelas B’.
(9). Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan yang diantara semua halaman, tergolong paling Update lewat tulisan Pasar Murah PKK Badung, Aset Koperasi di Bali Rp. 4,50 Triliun, dan Pelatihan Manajemen Koperasi di Kabupaten Badung yang ketiganya dipublish pada tanggal 12 Juli 2013.
(10). Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan dengan ucapan Selamat hari raya Nyepi, Galungan dan Kuningan per tanggal 7 Maret 2013
(11). Dinas Pariwisata Daerah mengarah ke halaman badungtourism.com yang menyajikan informasi lengkap secara statis, satu tips bagi penyajian halaman web pemerintah agar tidak terlihat jarang disentuh.
(12). Dinas Bina Marga & Pengairan masih berada di alamat lama dengan sajian‘Warning: Cannot modify header information – headers already sent by (output started at /home/bmadmin/public_html/wp-content/themes/Simplica/functions/sidebar_functions.php:2) in /home/bmadmin/public_html/wp-includes/pluggable.php on line 897’, dimana terpantau memiliki alamat terkini di bmair.badungkab.go.id (lihat historynya di halaman blog www.pandebaik.com) *berarti data alamat belum diperbaharui (diluncurkan awal bulan Juli 2013), dan terakhir
(13). Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang rupanya masih dalam tahap pembaharuan dengan tampilan ’Coming Soon! Website DKP Badung sedang dalam tahap pembaharuan!’.
Dilihat dari sajian data diatas, dapat dipaparkan beberapa hal sebagai berikut :
Pertama, demi ‘amannya’ informasi yang disajikan (agar terlihat tetap Update), dapat ditampilkan dengan memberikan informasi normatif atau secara statis seperti yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Daerah, dalam satu halaman yang berdiri sendiri sehingga mampu menyajikan tampilan dan penataan data lebih inovatif dan terstruktur. Langkah ini bisa digunakan oleh SKPD atau Instansi yang belum mampu membentuk sebuah Team Work atau melahirkan kebijakan untuk pengelolaan halaman website. Tinggal memberikan ‘kuasa’ pada Konsultan Perencana atau Developer web, mendesain isi lalu mempublikasikannya.
Kedua, apabila Team Work, Kebijakan dan Penugasan bisa jelas dilaksanakan, maka opsi seperti yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, RSUD Badung atau Dinas Kesehatan dapat dipilih. Langkah ini tentu membutuhkan source sumber dan draft berita serta tenaga secara berkala. Bisa juga dengan melakukan perekrutan tenaga baik intern maupun kontrak, yang minimal memiliki hobi untuk mengelola data dan informasi, dengan pemberian pendidikan lanjutan berupa teknik penulisan atau jurnalistik dasar, ataupun pengelolaaan halaman web dan email.
Ketiga, untuk penyajian halaman ataupun data, rata-rata masih dalam bentuk dan format yang sama. Kalaupun mau, bisa hunting halaman web site milik negara lain, yang kini sudah jauh lebih inovatif dan atraktif dalam memberikan informasi dan tanggapan akan keluhan atau masukan. Namun tentu membutuhkan biaya pengembangan yang lebih besar, untuk desain web atau coding dan sejenisnya. Satu hal yang barangkali tergolong sulit didapat mengingat pola pikir para penentu anggaran bisa jadi masih terpengaruh pada iklan-iklan yang ditempel di pohon ataupun tembok dekat traffic light ‘hanya Seratus Ribu, sudah bisa punya web site’:p
Terakhir, dibutuhkan keseriusan komitmen dari pimpinan dan team secara keseluruhan, untuk melakukan pengelolaan halaman web site resmi secara berkala. Harapannya tentu agar apa yang sudah dilahirkkan dengan upaya sebelumnya, dapat terus berkesinambungan menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Nah, demikian dulu kritik yang bisa disampaikan demi memberikan masukan pada diri sendiri sebagai salah satu pengelola (yang meski hanya diminta secara lisan) halaman web site resmi pemerintah, dengan harapan tentu saja mampu melaksanakan tugas dan kewajiban secara bertanggung jawab, sehingga apa yang diinginkan oleh sebagian besar masyarakat akan Keterbukaan Informasi Publik dapat terakomodir dengan baik. [b]