
Subak menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Selama bertahun-tahun, masyarakat Bali hidup berdampingan dengan sawah. Sebagian besar masyarakat juga bergantung pada hasil pertanian untuk kehidupan sehari-hari.
Namun, seiring waktu, eksistensi subak justru terkikis. Subak merupakan sistem pengairan tradisional masyarakat Bali. Sistem subak dibentuk dengan konsep Tri Hita Karana, harmonisasi antara manusia, alam, dan Tuhan.
Pada tahun 2012, UNESCO menetapkan subak sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) dengan luas 19.500 hektar yang tersebar di sejumlah wilayah Bali, yaitu Bangli, Gianyar, Tabanan, Buleleng, dan Badung. Ketika ditetapkan, subak memiliki 1.200 jaringan air yang dikelola oleh ratusan petani di Bali.
Dalam kerja-kerjanya, subak memiliki beberapa sistem jaringan irigasi. Fasilitas utama untuk para anggota subak adalah pengalapan (bendungan air), jelinjing (parit), dan sebuah cakangan. Cakangan adalah tempat atau alat untuk memasukkan air ke bidang sawah.
Sistem subak membuat petani mendapatkan air sesuai yang ditetapkan dalam musyawarah krama subak. Setiap subak memiliki Pura Ulun Carik atau Pura Bedugul, tempat berstananya Dewi Sri sebagai wujud kesuburan.
Dari penjelasan di atas, subak bergantung pada kondisi air. Air yang mengalir ke sawah datang dari hulu, sehingga sistem subak sering kali bergantung pada kondisi air di hulu. Hal ini disampaikan oleh Sumiyati, akademisi Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana ketika diskusi dokumenter Bali: Alam atau Uang yang diselenggarakan oleh PlastikDetox.
“Untuk menjaga air tentu daerah tangkapan air di hulu itu harus sangat dijaga. Nah, sekarang kan di daerah hulu, di tebing-tebing bukit itu banyak sekali menjadi vila, resto, dan memang secara estetika bagus di lereng bukit gitu. Bagus memang, tapi secara konservasi apalagi jangka panjang itu tentu sangat mengkhawatirkan,” ujar Sumiyati.
Mahasiswa TU Delft Belanda, Julia Sumarthinningrum Dahlan, menyusun tesis berjudul Stream of Contention: Pathways to Just Development in Subak’s Hydrosocial Territories, Bali. Secara garis besar, tesis ini membahas tentang terganggunya keseimbangan subak di Bali.
Sebagaimana Sumiyati, tesis yang disusun oleh Julia menjelaskan bahwa subak merupakan satu kesatuan sistem dari hulu ke hilir. Hutan di daerah hulu memegang peran penting sebagai daerah tangkapan air. Pohon-pohon di dataran tinggi menyimpan air hujan untuk kemudian mengalir ke hulu. Air dari daerah hulu kaya dengan mineral vulkanik. Air tersebut yang mengalir ke daerah hilir melalui sungai, parit kecil, dan mata air lainnya. Keberjalanan subak dipimpin oleh seorang Pekaseh yang memastikan distribusi air secara adil dari hulu ke hilir.
Sayangnya, pembangunan di area subak sering kali mengganggu keseimbangan subak. Hal ini pernah disampaikan oleh Pekaseh Subak Uma Desa, Nengah Suwarya. Subak Uma Desa berlokasi di Desa Canggu yang gencar pembangunan akomodasi pariwisata, seperti hotel, vila, dan restoran. Suwarya sempat terlibat konflik dengan adanya pembangunan di area subak. Pembangunan tersebut menyebabkan saluran irigasi di subak tetangga tidak mengalir hingga Subak Uma Desa. Suwarya juga mengamati adanya penyempitan saluran irigasi akibat masifnya pembangunan di Subak Uma Desa.
Subak Uma Desa dikelilingi oleh berbagai bangunan. Bangunan-bangunan tersebut menjual sawah dan subak sebagai panorama. Sayangnya, sawah hanya dianggap sebagai daya tarik visual terasering padi, bukan sebagai sesuatu yang seharusnya dijaga dan dibudidayakan.
Dalam tesis Julia, Suwarya menyampaikan bahwa investor tidak tertarik pada subak sebagai sebuah sistem sosio ekologis, melainkan hanya sebagai pemandangan yang meningkatkan nilai jual usaha mereka. Hal ini juga terjadi di Subak Sembung, subak terbesar di Kota Denpasar. Pekaseh Subak Sembung, Wayan Winartha mengatakan bahwa investor mengincar sawah untuk infrastruktur perumahan atau pariwisata. Berkaca dari dua subak tersebut dapat dikatakan bahwa nilai spiritual dan ekologis subak mulai terpinggirkan oleh nilai ekonomi semata.

Giatnya pembangunan dan perubahan tutupan lahan secara langsung mengubah batas teritorial subak. Julia membandingkan tutupan lahan di Bali pada tahun 2013 dan 2023 dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selama sepuluh tahun, Bali setidaknya kehilangan 15.900 hektar sawah, setara dengan seperempat wilayah Kabupaten Badung. Sementara itu, tutupan hutan berkurang seluas 12.600 hektar, setara dengan luas Kota Denpasar. Sebaliknya, kawasan terbangun bertambah sekitar 20.400 hektar, hampir dua kali lipat luas Kota Denpasar.
Terancamnya subak menunjukkan terkikisnya nilai Tri Hita Karana. Nilai ekologi, sosial, dan spiritual yang sebelumnya seimbang kini semakin terpisah. Alam, seperti subak, tak lagi memiliki nilai ekologi, sosial, dan spiritual. Sebaliknya, alam dipandang sebagai sumber daya untuk dijual, dilihat, dan dikonsumsi. Sementara, praktik spiritual hanya sekadar simbolis, tanpa memahami maknanya.
Sumber:
Stream of Contention: Pathways to Just Development in Subak’s Hydrosocial Territories, Bali
situs togel situs togel










