
Perpustakaan Universitas Udayana di Jimbaran, Bali. Foto: Universitas Udayana
Denpasar memiliki ratusan coffee shop dan kafe yang tersebar di seluruh penjuru kota, mulai dari warung kopi lokal, kafe estetik, hingga jaringan internasional. Tempat-tempat ini hampir tak pernah sepi pengunjung di sejumlah titik, terutama di sekitar kampus.
Memasuki malam hari, deretan coffee shop justru semakin ramai. Mahasiswa tampak duduk berkelompok dengan laptop terbuka, berdiskusi, atau menyelesaikan tugas. Suasana yang hidup dan jam buka yang panjang membuat coffee shop menjadi pilihan untuk tetap produktif di luar jam kampus.
Sebaliknya, ruang-ruang belajar di kampus mulai lengang. Perpustakaan tutup mengikuti jam operasional, sementara aktivitas akademik belum sepenuhnya berhenti. Kondisi ini membuat mahasiswa mencari ruang alternatif.
Kini, coffee shop tak lagi sekadar tempat menikmati kopi, melainkan telah beralih fungsi menjadi ruang belajar dan diskusi bagi mahasiswa.
Coffee Shop Jadi Pilihan Utama Mahasiswa
Fenomena beralihnya ruang belajar mahasiswa ke coffee shop tidak hanya terlihat dari pengamatan di lapangan, tetapi juga tercermin dari hasil survei yang dilakukan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Udayana.

Gambar 1. Preferensi mahasiswa dalam memilih tempat mengerjakan tugas.
Berdasarkan hasil survei terhadap 14 mahasiswa, sebanyak 50 persen responden mengaku lebih sering mengerjakan tugas atau berdiskusi di coffee shop. Sementara itu, 35,7 persen memilih mengerjakan tugas di kos atau rumah, dan hanya sebagian kecil yang memanfaatkan fasilitas kampus maupun perpustakaan, masing-masing sebesar 7,1 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa coffee shop telah menjadi pilihan utama mahasiswa dibandingkan ruang belajar formal di kampus. Penggunaan perpustakaan dan fasilitas kampus justru berada di angka yang jauh lebih rendah.
Dalam satu minggu, mahasiswa rata-rata mengunjungi coffee shop sebanyak satu hingga empat kali. Durasi yang dihabiskan pun tidak sebentar, berkisar antara dua hingga empat jam, bahkan lebih dari empat jam dalam sekali kunjungan.
Kondisi ini menegaskan bahwa aktivitas belajar di coffee shop bukan lagi sekadar pilihan sesekali, melainkan telah menjadi kebiasaan yang melekat dalam keseharian mahasiswa.
Selain menjadi pilihan utama, intensitas kunjungan mahasiswa ke coffee shop juga tergolong tinggi. Dalam satu minggu, sebagian besar responden mengaku mengunjungi coffee shop sebanyak satu hingga empat kali.
Durasi yang dihabiskan pun tidak sebentar. Mahasiswa rata-rata menghabiskan waktu antara dua hingga empat jam, bahkan lebih dari empat jam dalam sekali kunjungan untuk mengerjakan tugas atau berdiskusi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas belajar di coffee shop bukan lagi sekadar pilihan sesekali, melainkan telah menjadi kebiasaan yang melekat dalam keseharian mahasiswa.
Kenyamanan dan Fleksibilitas jadi Alasan
Terdapat sejumlah alasan yang membuat mahasiswa lebih memilih tempat tersebut dibandingkan fasilitas kampus dibalik tingginya intensitas kunjungan ke coffee shop.

Gambar 2. Alasan mahasiswa memilih coffee shop dibandingkan perpustakaan
Berdasarkan hasil survei, faktor utama yang paling banyak disebut adalah tersedianya makanan dan minuman (71,4 persen), diikuti oleh WiFi yang stabil (64,3 persen) serta kebebasan untuk berbicara atau berdiskusi (50 persen).
Selain itu, suasana yang nyaman dan estetik (35,7 persen) serta jam buka yang fleksibel hingga malam hari (28,6 persen) turut menjadi pertimbangan mahasiswa dalam memilih coffee shop sebagai tempat belajar.
Salah satu mahasiswa Sastra Indonesia, Devy Selpia, mengungkapkan bahwa coffee shop memberikan suasana yang lebih mendukung dibandingkan perpustakaan kampus. “Suasananya lebih santai, fleksibel, dan tidak terlalu kaku,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan fasilitas kampus, sejumlah mahasiswa menilai ruang belajar yang tersedia masih memiliki keterbatasan. Jam operasional yang mengikuti waktu kampus, kurangnya fasilitas penunjang seperti colokan listrik, serta suasana yang cenderung formal membuat mahasiswa kurang leluasa untuk belajar maupun berdiskusi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa coffee shop tidak hanya menjadi alternatif, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan ruang belajar yang belum sepenuhnya disediakan oleh kampus.
Lebih lanjut, Devy juga menyebut bahwa intensitas kunjungannya ke coffee shop berpotensi berkurang apabila kampus menyediakan ruang belajar dengan fasilitas serupa dan jam operasional yang lebih panjang.
“Ya, kemungkinan akan berkurang karena fasilitas kampus sudah mencukupi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan membuat kebutuhan belajar mahasiswa dapat terpenuhi tanpa harus pergi ke tempat berbayar.
Pergeseran Fungsi Coffee Shop sebagai Ruang Mahasiswa
Fenomena menjamurnya coffee shop sebagai ruang belajar mahasiswa tidak hanya terlihat dari data kebiasaan, tetapi juga menunjukkan adanya pergeseran fungsi ruang dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disampaikan oleh Sosiolog Universitas Udayana, Nyoman Ayu Sukma Pramestisari.
“Sebagian besar kini ruang konsumsi mengalami pergeseran orientasi yakni sebagai konsumsi ruang. Apalagi jika dilihat dalam konteks kaula muda khususnya mahasiswa,” ujarnya.
Menurutnya, maraknya coffee shop dapat dilihat sebagai tanda bahwa ruang tersebut tidak lagi semata digunakan untuk mengonsumsi produk yang ditawarkan. “Ruang itu dikonsumsi seperti barang artinya coffee shop digunakan sebagai tempat nongkrong, berbagi, mencari relasi, bahkan membangun citra diri.”
Dalam konteks mahasiswa, coffee shop kini tidak hanya menjadi tempat membeli kopi, tetapi juga berfungsi sebagai ruang belajar, diskusi, hingga membangun relasi sosial.
Makna Sosial, Keterbatasan Ruang Publik, dan Potensi Eksklusivitas
Fenomena ini tidak bisa semata dilihat sebagai kegagalan kampus atau pemerintah dalam menyediakan ruang publik. Menurut Nyoman Ayu Sukma Pramestisari, ada dua lapisan yang perlu diperhatikan.
Pertama, pilihan mahasiswa ke coffee shop menjadi sinyal adanya kekosongan ruang publik yang nyaman, fleksibel, dan memiliki rasa kepemilikan. Ruang yang tersedia dinilai masih terlalu fungsional dan belum “hidup” secara sosial. “Maka jika kegagalan atau belum berhasilnya kehadiran ruang publik dari pemerintah berada dalam kerangka ini, aku sepakat ada unsur kegagalan struktural.” ungkap Sosiolog Universitas Udayana tersebut.
Kedua, coffee shop tidak hanya menggantikan fungsi ruang, tetapi juga menawarkan makna simbolik. Ia menghadirkan estetika, citra kelas, dan gaya hidup yang tidak dimiliki ruang publik gratis. “Dalam logika kapitalisme, kita tidak bisa mereduksi makna ruang hanya sebatas akses, tapi soal makna yang diproduksi atas ruang itu.”
Dalam jangka panjang, kebiasaan ini berpotensi membentuk standar baru bahwa aktivitas produktif idealnya dilakukan di ruang berbayar. Akibatnya, akses terhadap ruang belajar perlahan tersaring secara ekonomi. “Memang secara formal, siapapun bisa datang ke coffee shop, tapi tentu ada batas. Lama kelamaan, aktivitas produktif ini ikut tersaring secara ekonomi,” ungkap Pramestisari
Kondisi ini menunjukkan bahwa eksklusivitas tidak hadir melalui larangan, melainkan melalui normalisasi. Karena itu, kampus dan pemerintah perlu menghadirkan ruang publik yang tidak hanya tersedia, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan sosial mahasiswa. Jika tidak, coffee shop akan terus mengambil peran tersebut. Bukan semata karena tren, melainkan karena mampu menyediakan ruang yang selama ini belum sepenuhnya dihadirkan oleh kampus.










