• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, October 22, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Sanur Intaran Menata Kawasan ke Zona Biru, Hijau, dan Kuning untuk Mengurangi Emisi

I Gusti Ayu Septiari by I Gusti Ayu Septiari
22 October 2026
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0

Pedestrian di Sanur setelah penataan. Foto oleh: Kresnanta

Baru-baru ini, awal Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan enam kawasan rendah emisi (KRE), yaitu Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Denpasar. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.

Sanur sebagai salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai KRE telah melalui rangkaian penataan sejak 2025 lalu. Pesisir Sanur dikelola oleh dua desa adat berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2022. Desa Adat Sanur mengelola wilayah Pantai Matahari Terbit hingga Bali Beach. Sementara, batas pengelolaan Desa Adat Intaran dari Pura Segara Aji hingga Muntig Siokan.

Masterplan KRE dikembangkan oleh Pustral UGM bekerja sama dengan WRI Indonesia.

Desa Adat Intaran dipercaya sebagai desa percontohan dalam mengembangkan KRE. Dalam konsep pengembangan KRE di Sanur yang dilakukan oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia, ada tiga zona yang dipetakan. Zona pertama adalah blue zone di pesisir pantai. Di blue zone, kendaraan pribadi dibatasi sepenuhnya. Zona kedua adalah green zone, dengan pembatasan akses kendaraan, pengurangan parkir di badan jalan, dan pengembangan shuttle listrik. Terakhir, yellow zone, mengurangi parkir badan jalan, mengurangi kendaraan pribadi, memperkuat transportasi publik, dan jalur pedestrian.

Jalan Danau Tamblingan menjadi kawasan percontohan. Sejak September 2025, trotoar dan pedestrian di Jalan Danau Tamblingan diperbaiki. Trotoar yang mulanya memiliki lebar 1,20 meter menjadi 1,80 meter. Perbaikan ini rampung pada pertengahan Desember 2025. Tahun ini, perbaikan trotoar dilanjutkan di ruas jalan lain di Desa Adat Intaran.

Selasa, 13 Oktober 2026, ruas Jalan Danau Tamblingan ramai dilalui pejalan kaki. Tak hanya wisatawan yang lalu lalang di pedestrian, tetapi juga pekerja di pertokoan sekitar Jalan Danau Tamblingan. Pedagang tak lagi menjajakan barang dagangannya hingga ke jalur pedestrian.

Shuttle listrik yang disediakan Desa Adat Intaran bersama Pemerintah Kota Denpasar juga lalu lalang membawa penumpang. Kemacetan sepanjang Jalan Danau Tamblingan lebih terurai sebelum penataan dilakukan. Pasalnya, tak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan. Kantong parkir telah tersedia di beberapa titik. Sanksi parkir di bahu jalan pun terus dilakukan. Para pecalang Desa Adat Intaran terus berpatroli menindak pengguna kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Keinginan mengembalikan kondisi alam

Ide pengembangan KRE ini berasal dari keinginan ingin membuat Sanur Intaran sebagai kawasan pariwisata berkelanjutan. Anak Agung Gede Arya Teja, Ketua Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Intaran mengatakan, inisiatif KRE bertujuan untuk menjaga alam sekitar.

“Jadinya alam kami itu terjaga. Meskipun dia ada di perkotaan, tapi suasananya masih istilahnya masih enak bernapas. Masih segar kita bernapas,” kata Teja dalam Jelajah Inovasi Pekan Iklim Bali pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Di ingatan Teja masih terpatri kondisi alam Sanur yang terjaga pada zaman dulu. Tahun 1980-an, di Pantai Sanur masih ditemukan lobster, bahkan jaraknya cukup dekat dengan pesisir. Namun, reklamasi di sekitar Pulau Serangan mengubah ekosistem laut Pantai Sanur.

“Lautnya agak keruh, lumpur-lumpur hasil reklamasi itu menutupi terumbu karang, sehingga banyak yang mati,” kata Teja.

Tahun 2017, warga Desa Adat Intaran mulai melakukan konservasi laut. Konservasi berlanjut melalui pembentukan Kelompok Sungai Bahari Intaran. Komunitas ini mengumpulkan terumbu karang mati untuk dijadikan rumah ikan dan melakukan transplantasi bibit terumbu karang hidup.

Dari upaya konservasi itu warga mulai menyadari pentingnya terumbu karang, lamun, dan mangrove sebagai penyerap karbon. “Sebelumnya kami memang tidak pernah tahu bahwa kandungan mangrove seberapa kadar penyerapannya, kami hanya menanam saja. Menanam, merawat, seperti itu saja,” kata Teja. Pengetahuan itu akhirnya membuat warga lebih semangat melakukan konservasi laut.

Pemulihan suasana di darat

Tak cukup dengan konservasi laut, pihak desa mengambil kesempatan menata ruas jalan sepanjang Jalan Danau Tamblingan. Penataan ini didukung oleh Pemerintah Kota Denpasar bersama WRI Indonesia.

“Ruang pejalan kaki lebih banyak. Kemudian, badan jalan kami bebaskan dari parkir. Itu pecalangnya setiap pagi, sore, itu selalu nyidak yang parkir di badan jalan,” ujar Teja.

Trotoar tak hanya sekadar diperlebar, tetapi juga memperhatikan keamanan dan aksesibilitas. Desain trotoar sebelumnya menyebabkan wisatawan mengalami kecelakaan karena konturnya naik-turun. Maka, trotoar ditata ulang dengan ketinggian 10 cm dari jalan dan dibuat rata agar bisa dilalui pengguna kursi roda. Selain itu, lubang drainase didesain tidak menutupi guiding block.

Trotoar yang nyaman membuat orang lebih memilih berjalan kaki. Secara tidak langsung, pendapatan pelaku usaha pun meningkat. “Dulunya orang naik motor tidak pernah tahu toko apa yang ada di sepanjang trotoar. Kan sekarang karena mereka jalan kan mereka lihat. Nah, inilah yang meningkatkan pendapatan mereka,” jelas Teja.

Penataan trotoar juga didukung pengadaan dan penataan kantong parkir. Sebelum penataan, banyak pelaku usaha yang parkir di bahu jalan karena tidak memiliki area parkir. Desa Adat Intaran pun menyediakan empat kantong parkir. Ada di Jalan Wira, depan Andaz Bali, Semawang Point, dan Pantai Mertasari.

Shuttle melintas di sepanjang Sanur Intaran. Foto oleh: Kresnanta

Kantong parkir terintegrasi dengan shuttle listrik yang dikelola BUPDA Intaran. Setelah memarkir kendaraan, pengunjung dapat melanjutkan perjalanan menuju tempat usaha maupun tujuan mereka menggunakan shuttle bus.

Shuttle ini dapat dinaiki siapa saja dengan tarif umum Rp5.000 sekali tempel kartu. BUPDA Intaran menyediakan skema tarif beragam. Khusus masyarakat adat Intaran hanya dikenai biaya Rp2.000 sekali tempel kartu. Staf atau pekerja usaha lokal dikenai biaya Rp100.000 per bulan. 

Di awal operasional shuttle, ada penolakan dari penyedia transportasi lokal. “Nah, mereka dulu merasa ini sebagai suatu saingan. Karena dikira akan mengambil jatah mereka,” kata Teja.

Kondisi area parkir di Pantai Sindhu sebelum penataan parkir dilakukan. Foto oleh: Kresnanta

BUPDA Intaran mencoba merangkul penyedia transportasi lokal dengan memberikan hak pengelolaan pangkalan transportasi darat di Desa Adat Intaran. Shuttle hanya digunakan di area Desa Adat Intaran. Sementara, transportasi menuju luar desa bisa menggunakan transportasi kelompok lokal.

Kondisi area parkir Pantai Segara Ayu setelah penataan dilakukan. Sumber foto: Pekan Iklim Bali

Parkir di area pantai juga akan dikelola. Hal ini disampaikan oleh Dini dari WRI Indonesia. Namun, Dini mengatakan penataan ini masih dalam proses. “Jadi, yang sebelumnya kanan kiri, terus acak-acakan gitu ya, kita coba rapikan dulu nih ruang parkirnya di utara saja. Jadi, kalau teman-teman parkir motornya kan hanya di sisi utara, sisi selatannya beban untuk jalur emergency dan juga jalur sepeda, jalan kaki gitu. Jadi, ruang parkirnya kita rapikan, terus kita buat garis-garisnya,” jelasnya.

Dini mengakui, penataan parkir di area pantai cukup sulit karena sejumlah banjar mendapatkan penghasilan dari sana.

Sanur sebagai lokasi percontohan

WRI Indonesia melakukan analisis potensi lokasi prioritas KRE di Bali. lokasi ditentukan berdasarkan enam kriteria, yaitu regulasi, infrastruktur transportasi publik, kepadatan penduduk, kepadatan kegiatan atau titik aktivitas, kualitas udara, dan kondisi lalu lintas.

Sanur dipilih karena memiliki daya tarik wisata yang tinggi. Daya tarik wisata tinggi di Sanur dinilai memiliki potensi untuk mendukung replikasi di kawasan lain. Riset WRI Indonesia menemukan, potensi pejalan kaki relatif lebih besar di Sanur dibanding lokasi lain, sehingga menjadi nilai lebih dalam penerapan KRE.

Dalam Forum Kebijakan Publik Pekan Iklim Bali 2026, penghargaan Rejuvenate Sanur diberikan kepada sekelompok general manager hotel atas partisipasi program dekarbonisasi pariwisata. Rejuvenate Sanur diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar bersama WRI Indonesia untuk membangun aspek ko-kreasi dalam penerapan KRE Sanur, terutama oleh pelaku bisnis.

“Pengalaman di Sanur dapat menjadi ruang pembelajaran untuk melihat bagaimana pengurangan emisi bisa beriringan dengan meningkatnya produktivitas ekonomi lokal, dimana kebijakan, inisiatif masyarakat, dan partisipasi sektor usaha dapat dihubungkan dalam satu agenda perubahan,” ujar Suzanty Sitorus, Komite Pengarah Koalisi Bali Emisi Nol Bersih.

Tags: bali nol emisiDesa Adat IntaranKawasan rendah emisi di Balipantai sanurSanur
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
I Gusti Ayu Septiari

I Gusti Ayu Septiari

Suka mendengar dan berbagi

Related Posts

Strategi Pelaku Usaha Mewujudkan Kawasan Rendah Emisi di Sanur

Strategi Pelaku Usaha Mewujudkan Kawasan Rendah Emisi di Sanur

25 September 2026
Bali Kejar Target Net Zero Emission dengan Energi Surya

Bali Kejar Target Net Zero Emission dengan Energi Surya

6 August 2026
Melali Shuttle Listrik di Intaran Sanur, Transportasi Publik Rintisan Dikelola Desa

Melali Shuttle Listrik di Intaran Sanur, Transportasi Publik Rintisan Dikelola Desa

3 June 2026
Ruang Healing di Pesisir yang Berubah

KJW Desa Adat Intaran Soroti Mobilitas di Sanur

2 June 2026

Sanur Intaran Kurangi Macet Lewat Kantong Parkir

2 June 2026
Ruang Healing di Pesisir yang Berubah

Ruang Healing di Pesisir yang Berubah

17 March 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Sanur Intaran Menata Kawasan ke Zona Biru, Hijau, dan Kuning untuk Mengurangi Emisi

Sanur Intaran Menata Kawasan ke Zona Biru, Hijau, dan Kuning untuk Mengurangi Emisi

22 October 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

22 October 2026
Menteri Luar Negeri India buka Pameran Lontar dari Bali

Menteri Luar Negeri India buka Pameran Lontar dari Bali

22 October 2026
Penyebab Kematian Korban Bencana di Bali

Mediasi Deadlock, Gugatan Warga Negara Pulihkan Bali Lanjut ke Sidang Perkara

21 October 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia