Oleh: Kresnanta
Menyusuri jalanan Asah Gobleg menuju Bangkiang Sidem, salah satu dusun di Desa Pedawa, penuh tikungan tajam dan turunan terjal. Aspal di beberapa titik terlihat berlubang. Tak ada penerangan jalan di jalur tersebut.
Jalan yang sama inilah yang saat ini dilalui menuju sejumlah akomodasi baru yang berdiri di hulu Desa Pedawa.
Secara topografi, posisi Desa Pedawa berada di punggung bukit. Desa di lereng perbukitan Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini menjadi salah satu desa kuno di Bali, disebut juga Bali Aga. Bersamaan dengan empat desa yang bersebelahan, Sidatapa, Cempaga, Tigawasa, Banyuseri, dikenal dengan akronim SCTPB. Hamparan pohon cengkeh tampak mengelilingi kawasan ini.
Letaknya menempatkan Pedawa sebagai salah satu kawasan hulu yang penting bagi sistem air di wilayah utara Bali.

“Daerah Pedawa ini kan secara topografi, geografisnya itu ada di ketinggian 400 sampai dengan 1.100 meter di atas permukaan laut,” jelas I Wayan Sadyana, Ketua Sekolah Adat Manik Empul sekaligus pendiri Komunitas Kayoman.
Menurut geosaintis, Oka Agastya, posisi ini menempatkan Pedawa pada sistem hidrogeologis di Cekungan Air Tanah (CAT) Singaraja, salah satu dari delapan cekungan air tanah di Bali. Dalam peta hidrogeologis Bali, Desa Pedawa terletak di kawasan hulu yang menjadi kawasan resapan.
Posisi ini kini berhadapan dengan perkembangan lain. Masuknya pariwisata ke kawasan hulu membawa peluang ekonomi baru sekaligus membuka ruang perubahan pada lanskapnya.
Pedawa sebagai Desa Wisata
Desa Pedawa terdaftar sebagai desa wisata, sebagaimana yang tertulis dalam Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/514/HK/2025 tentang Desa Wisata di Kabupaten Buleleng. Berdasarkan SK tersebut, status desa wisata terbagi ke dalam tiga kategori yaitu Mandiri, Maju, dan Berkembang.
“Kalau desa wisata Kabupaten Buleleng sesuai dengan SK terbaru, ada 42 desa,” ungkap Putu Aristya Wibawa, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng.
“Dari lima desa di SCTPB itu, yang sudah masuk Desa Wisata Berkembang itu adalah Sidatapa, Pedawa, sama Cempaga,” lanjutnya. “Yang dua, Banyuseri sama Tigawasa, belum masuk desa wisata.”
Menurut pendataan Jejaring Desa Wisata (Jadesta) Kementerian Pariwisata, Desa Pedawa masuk kategori rintisan. Pengelolaannya dibawahi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Telaga Sari.
Statusnya sebagai desa wisata membuka peluang bagi Desa Pedawa untuk menerima lebih banyak kunjungan wisatawan sekaligus investasi.
Namun, Desa Pedawa saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan pariwisata.
Kelian Desa Adat Pedawa, Wayan Sudiastika, menyebut daya tarik yang dimiliki saat ini terutama berupa rumah tua, lanskap alam, serta aktivitas masyarakat seperti produksi gula aren. Kunjungan yang datang pun lebih banyak berkaitan dengan penelitian mengenai kondisi Pedawa.
“Memang Pedawa di dalam kabupaten dikatakan baru pengembangan wisata,” ujarnya. “Belum desa wisata karena memang kalau desa wisata itu kan memang sudah ada fasilitas-fasilitas, baik itu objek-objek wisata kan sudah ada semestinya seperti itu.”
Pemerintah Kabupaten Buleleng dan masyarakat Desa Pedawa sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi mengenai persiapan menuju desa wisata, termasuk pembentukan Pokdarwis. Namun, pengelolaannya belum berjalan maksimal.
Sementara itu, pemerintah daerah sendiri melihat peningkatan akses sebagai bagian dari pengembangan kawasan wisata dataran tinggi Buleleng.
“Tahun ini kita juga mau aspal yang bagus,” ungkap I Putu Adiptha Ekaputra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Buleleng, ketika menjelaskan soal rencana perbaikan akses jalan menuju kawasan tersebut.
Perbaikan jalan dapat mempermudah mobilitas warga sekaligus membuka akses menuju kawasan wisata. Tetapi bagi kawasan hulu seperti Pedawa, akses yang semakin terbuka juga berarti semakin terbukanya peluang pembangunan.
Perubahan Lanskap di Pedawa

Desa Pedawa mengalami perubahan lanskap. Dilansir dari MapBiomas, analisis perubahan tutupan lahan di Desa Pedawa pada periode 1988 hingga 2024 menunjukkan sebagian besar perubahan terjadi dari kawasan hutan maupun area alami non-hutan yang masih ditumbuhi vegetasi menuju lahan pertanian atau area yang tidak bervegetasi.
Perubahan ini mencakup sekitar 325 hektare atau 96,4 persen dari seluruh transisi yang teridentifikasi. Sebaliknya, hanya sekitar 12 hektare atau 3,6 persen yang menunjukkan perubahan dari kelas pertanian atau area tidak bervegetasi kembali menjadi hutan maupun kawasan alami non-hutan.
Perubahan tersebut terlihat sejalan dengan berkembangnya komoditas cengkeh pada dekade 1990-an, yang kemudian diikuti pembukaan lahan kebun.
Sebagian kawasan alami Pedawa telah lebih dahulu mengalami perubahan fungsi menjadi ruang produksi pertanian. Namun kini, tekanan terhadap lanskap muncul dalam bentuk yang berbeda.
Pembangunan akomodasi yang menjadikan lanskap perbukitan sebagai bagian dari komoditas wisata. Secara tidak langsung, terjadi perubahan ruang kawasan ini.
Tata Ruang Zona Budidaya Kebun Kawasan Hulu dan Aturan Adat di Pedawa
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng 2024–2044, Desa Pedawa masuk kategori kawasan hulu yang dilindungi. Secara lebih spesifik, kawasan desa dikategorikan sebagai zona budidaya kebun.
“Kalau di Pedawa, mereka masuk ke zona budidaya kebun, karena memang kondisi faktualnya memang kebun semua di sana,” kata Adiptha. “Zona kebun dan penyangga pariwisata. Kita punya Lovina di bawah, penyangganya dari teman-teman kita di atas ini.”
Secara geografis, Pedawa berada dalam bentang hulu yang terhubung dengan desa-desa di sekitarnya seperti Cempaga, Banyuseri, Gobleg dan Munduk. Sementara kawasan Lovina di bawahnya berkembang sebagai kawasan wisata pesisir.
Hubungan tersebut membuat perubahan tutupan lahan, air, pertanian, dan aktivitas ekonomi di satu kawasan dapat berdampak pada kawasan lainnya.
“Untuk di Buleleng, kategori kawasan hulu itu Kecamatan Sukasada, Busungbiu, dan Banjar. Pedawa ini masuk Kecamatan Banjar,” lanjutnya.

Untuk menjaga fungsi resapan air, Adiptha menjelaskan ada pembatasan luas lahan terbangun yakni maksimal 40 persen untuk warga lokal, dan hanya 10 persen untuk investasi asing (PMA) dari total luas lahan.
Aturan juga berlaku terhadap penggunaan air.
“Untuk akomodasi seperti vila, gak bisa dia menggunakan sumur bor, gak boleh. Minta mereka pakai air desa dulu,” jelasnya.
Aturan tata ruang pemerintah bukan satu-satunya lapisan aturan yang berlaku di Pedawa. Ada pula aturan adat yang saat ini sedang berada dalam proses pembaruan.
Kini, tekanan baru datang dari berkembangnya akomodasi wisata di kawasan hulu.
Sudiastika menjelaskan bahwa awig-awig yang berlaku saat ini belum secara khusus mengatur pembangunan vila, kepemilikan tanah oleh orang luar, maupun aktivitas pariwisata.
“Kalau awig-awig yang terkait dengan wilayah atau palemahan itu belum diatur sepenuhnya oleh adat,” katanya.
Aturan yang sudah tercantum terutama berkaitan dengan tempat persembahyangan, kawasan yang disucikan, serta jalan menuju kawasan suci. Sementara ketentuan mengenai orang luar yang membeli tanah atau membangun vila belum diatur secara khusus.
Kondisi ini menjadi penting karena pembangunan akomodasi telah mulai terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Sudiastika memperkirakan pembangunan mulai terlihat sekitar lima tahun terakhir. Ia juga mengatakan proses pembangunan selama ini lebih banyak melalui pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten. Sementara desa adat belum menjadi bagian utama dalam proses perizinan tersebut.
“Perlu adanya revisi awig-awig atau membuat pararem. Pembangunan-pembangunan ini saya rasa perlu juga dipersiapkan, biar ada status yang jelas. Kalau ada tamu (investor) yang masuk atau menanyakan tentang itu kan kami mudah menjawab dengan memperlihatkan awig-awig saja.”
Kemudahan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat membuat penerapan berbagai aturan di tingkat daerah tak sesederhana ketentuan tertulis.
Di tengah aturan yang berlapis itu, pembangunan pariwisata tetap berjalan. Persoalannya kemudian terlihat pada jenis akomodasi yang dibangun.
Pemerintah daerah memiliki preferensi mengenai bentuk akomodasi yang sesuai dengan konsep desa wisata Pedawa. Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, bentuk akomodasi yang direkomendasikan adalah homestay.
“Karena memang aturan dari pedoman itu memang seperti itu, homestay supaya ada interaksi, community based tourism-nya itu jalan. Ekonomi juga di situ,” kata Putu Suryani, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Namun, temuan warga lokal berbeda jauh dari rekomendasi itu.
Made Suisen, warga Pedawa, menjelaskan salah satu akomodasi yang berada di kawasan hulu telah berkembang jauh dari konsep homestay.
“Kalau yang di Umah Lusa itu udah bukan homestay, itu udah kayak vila, udah kayak resort,” katanya.
“Yang paling premium sih ini. Dia sudah mendekati resort, karena ada private pool,” lanjut Suisen. “Itu sudah enggak homestay lagi, tata kelolanya sudah beda.”
Saat ini ada tiga akomodasi berdiri di Dusun Bangkiang Sidem, Desa Pedawa, yakni Umah Lusa, Garden Terrace Bali, dan Harsa Eco Luxury Camp. Ketiganya berdiri berdekatan, di kawasan yang sama dengan sejumlah sumber air yang selama ini menghidupi warga sekitar.
Dari tiga akomodasi yang berdiri, satu mengambil konsep hotel, dua lainnya mengambil konsep glamping.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan masuknya investasi yang lebih besar daripada homestay, pemerintah daerah tidak menutup peluang tersebut.
“Kalau di Pedawa ternyata ada PMA, itu kan sepanjang tidak melanggar regulasi terkait tata ruang, terkait lingkungan, mungkin bisa,” katanya.
Dengan kata lain, persoalan yang dihadapi Pedawa kini apakah pembangunan yang masuk benar-benar sesuai dengan daya dukung kawasan dan karakter desa wisata yang hendak dikembangkan.
Sudiastika mengatakan sejumlah warga Pedawa telah mendapatkan pekerjaan dari akomodasi yang berdiri di kawasan tersebut. Namun, manfaat ekonomi tersebut belum otomatis diikuti oleh keterlibatan masyarakat dalam menentukan bagaimana kawasan dikembangkan.
“Memang kan dampaknya selalu ada dampak yang baik, dampak yang buruk. Mempekerjakan masyarakat kita kan itu dampak yang sangat baik. Kalau dampak buruk seperti dampak lingkungan terhadap pencemaran itu belum saya lihat. Kalau penggunaan air dikelola desa dinas,” jelasnya.
Upaya Konservasi oleh Desa

Ukuran dampak pembangunan tak semata-mata terlihat dari jumlah tenaga kerja atau bentuk bangunannya. Ada keperluan mendasar bagi kehidupan warga desa yang lekat dengan alam dan tradisinya.
Bagi warga Pedawa, ruang hidup tidak bisa dipisahkan dari air. Air menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sekaligus praktik budaya masyarakat.

Berdasarkan pemetaan mata air di Desa Adat Pedawa yang dilakukan Yayasan Wisnu dengan dukungan Tenure Facility, ada 79 titik mata air dengan persebaran, jenis, dan intensitas debit air yang berbeda. Mata air tersebut tersebar di enam kawasan, yakni Banjar Bangkiang Sidem, Banjar Insakan, Banjar Lambo, Banjar Desa, Banjar Munduk Waban, dan Banjar Asah.
Tiga mata air terbesar adalah Gelunggang dengan luas 0,61 Ha, Paung Batu seluas 0,34 Ha, dan Sukajati seluas 0,23 Ha.
Berdasarkan pemetaan tersebut, menurut Komunitas Kayoman, hanya sekitar 10 persen sumber air yang masih mengalir dengan baik ketika musim kemarau.

Sadyana mengatakan terdapat pengetahuan dan larangan leluhur yang sebenarnya berkaitan erat dengan cara masyarakat menjaga ruang hidupnya.
Salah satunya adalah larangan membangun rumah di kawasan ujung jurang.
“Aradadi ngae umah di ulen lebah, tidak boleh membuat rumah di ujung jurang,” ungkap Sadyana menirukan pesan leluhur yang sering diceritakan.
Larangan semacam ini mungkin terdengar seperti tabu atau mitos. Namun Sadyana melihatnya sebagai bentuk pengetahuan lokal yang memiliki fungsi mitigasi bencana sekaligus menjaga kawasan yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan.

Menurutnya, persoalannya adalah keterputusan narasi budaya. Pengetahuan yang dahulu menjadi bagian dari cara masyarakat mengatur ruang perlahan kehilangan konteks ketika generasi baru tidak lagi memahami alasan di baliknya.
Dalam hal ini, ada praktik narasi budaya tentang cara ruang diperlakukan. Ketika pembangunan mengubah ruang tersebut, konsekuensinya tak selalu terlihat secara langsung.
Secara ilmiah, air di kawasan hulu seperti Pedawa juga tidak selalu bergerak dalam bentuk aliran sungai.
Menurut Oka Agastya, air meresap ke dalam tanah dan bergerak perlahan melalui pori-pori serta celah batuan yang saling terhubung. Sistem tersebut membentuk akuifer.
Karena itu, perubahan pada satu titik dapat memengaruhi bagian lain dari sistem air yang tidak selalu terlihat secara langsung.
“Pastinya akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas air,” katanya soal dampak sumur bor terhadap sistem ini. “Airnya disedot, itu bisa terjadi kontaminasi, terus kuantitasnya menurun. Ibarat cekungan, ibarat gelas. Kalau kita sedot, yang pasti airnya akan berkurang.”
Secara tidak langsung, segalanya akan saling berkaitan. Tentang bagaimana pengelolaan kawasan hulu, berapa banyak lahan yang dibangun, bagaimana air dikelola, dan apakah fungsi resapan tetap dipertahankan.
Apa yang terjadi di Pedawa juga tidak berdiri sendiri. Sebagai bagian dari bentang hulu-hilir kawasan Bali utara, perubahannya berdampingan dengan perkembangan pariwisata di desa-desa sekitarnya.
Berkaca pada Desa Tetangga di Hulu
Kekhawatiran warga Pedawa bukan tanpa alasan jika berkaca pada Munduk, desa tetangga yang lebih dulu berkembang secara pariwisata.
Akomodasi di kawasan hulu umumnya menjual pemandangan hamparan hutan di gunung dan udara sejuk.


Ketika mencari dengan kata kunci “akomodasi Pedawa” di Google Maps, sejumlah penginapan bermunculan di sekitar kawasan. Tiga di antaranya berada di dalam wilayah Desa Pedawa, sementara akomodasi lain terlihat cukup padat di kawasan sekitarnya.
Di hulu, Munduk dan Gobleg terus berkembang sebagai kawasan akomodasi dengan dominasi berupa vila dan hotel butik. Di hilir, Lovina telah lebih dahulu menjadi destinasi wisata pesisir dengan jumlah penginapan yang tinggi.
Pedawa berada di antara dua lanskap pariwisata tersebut.

Perubahan di satu desa dapat berkaitan dengan perubahan di desa lain, terutama karena desa-desa tersebut berada dalam satu bentang alam hulu-hilir.
Pemandangan dan udara di kawasan hulu menjadi komoditas yang ditawarkan menjadi wisata, namun kondisi bentang alam yang ada di kawasan tersebut juga patut dijaga.
“Posisi Buleleng antara pantai dan bukit itu enggak beda jauh. Kalau di laut kan cuaca agak panas, tapi kalau naik ke atas 30 menit sudah dingin, sejuk, nyaman. Sensasi ini yang dicari oleh tamu-tamu itu,” ujar Adiptha.
Bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, keberlanjutan desa wisata seperti Pedawa terletak pada satu konsep yang mereka sebut resiliensi. “Itu yang paling penting terkait dengan konsep konservasi wilayah hulu,” kata Suryani.
“Ada keberlanjutan dan mitigasi risiko ke depan, salah satunya nanti ketika ada bandara di Bali Utara, itu jadi mitigasi risiko,” tambahnya, merujuk pada wacana pembangunan Bandara Bali Utara yang berpotensi membawa gelombang investasi baru ke kawasan Buleleng.
Jika bandara tersebut terealisasi, akses menuju Buleleng akan semakin terbuka. Bersamaan dengan itu, tekanan pembangunan juga berpotensi meningkat.
Wisata tanpa Harus Membangun
Di tengah ancaman alih fungsi lahan dan tekanan investasi, pilihan bagi Pedawa tidak harus berhenti pada wisata komersial. Salah satunya dengan mengembangkan wisata tanpa menjadikan pembangunan akomodasi sebagai ukuran utama pertumbuhan.
Ada sumber air yang dapat menjadi bagian dari cerita perjalanan. Ada kebun dan lanskap perbukitan. Ada pengetahuan adat. Ada jalur trekking. Ada makanan lokal. Ada praktik keseharian masyarakat yang tidak bisa ditemukan di akomodasi berbintang.


Komunitas Kayoman bergerak dalam konservasi dan pelestarian sumber daya air. Sementara Sekolah Adat Manik Empul menjadi ruang pembelajaran berbasis adat dan kebudayaan Pedawa, sekaligus bagian dari upaya merevitalisasi kebudayaan yang semakin terancam hilang.
Potensi tersebut dapat dikembangkan sebagai pengalaman wisata yang membuat masyarakat tetap menjadi bagian utama dari aktivitas ekonomi.
Wisatawan, misalnya, tidak harus datang untuk mencari vila dengan kolam renang pribadi. Mereka dapat datang untuk berjalan menyusuri kebun, mengenali sumber air, belajar mengenai tanaman lokal, mengikuti aktivitas masyarakat, atau memahami bagaimana pengetahuan leluhur membentuk cara warga menjaga ruang hidupnya.
Model semacam ini juga memungkinkan manfaat ekonomi tersebar lebih luas.
“Kami ingin salah satunya bagaimana yang menjadi persyaratan di dalam kepariwisataan itu agar sesuai dengan kondisi adat kami. Apa yang bisa dikembangkan, apa yang bisa dijual, bagaimana sistem dan pengelolaan, menyangkut kebersihan, keamanan, objeknya itu biar teratur,” jelas Sudiastika.
Sadyana sendiri sebenarnya sudah mempraktikkan prinsip ini sejak tahun 2019.
Sesekali ia menerima kunjungan mahasiswa asing yang datang ke Pedawa untuk riset. Alih-alih menyarankan untuk menginap di hotel, ia mengajak mahasiswa tersebut untuk ikut tinggal di rumahnya.
Dua kamar tersedia dengan tempat tidur seadanya namun tetap nyaman. Makanan yang disajikan juga sama seperti yang dinikmati warga Pedawa sehari-hari. Beraneka lauk dan sayur serta buah-buahan lokal tergantung musim.
“Kalau kamu mau mandi air dingin, silakan datang ke tempat saya. Kalau kamu makan-makan tradisional, silakan. Kalau kamu mencari kemewahan, silakan di hotel. Itu aja,” kata Sadyana, menirukan cara ia menyaring wisatawan yang datang ke rumahnya sendiri.
Menjaga agar Pedawa Tetap Menjadi Pedawa
“Karena pembicaraan tentang adat itu pasti pembicaraan tentang jalan pulang,” kata Sadyana.
Konsep ini ia anggap sebagai upaya menumbuhkan kesadaran adat Pedawa melalui kehadiran fisik dan kepedulian dari masyarakatnya sendiri.

Jalan atas ancaman alih fungsi lahan bukan menolak pariwisata sepenuhnya, melainkan memastikan desa memegang kendali atas arahnya sendiri. Misal, dengan menarasikan ulang warisan leluhur agar tak terputus oleh gempuran investasi yang datang.
Selain itu, penting juga untuk mempercepat regulasi adat berupa awig-awig untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan masyarakat di Pedawa.
“Kita bahas juga kemarin agar pararem tentang hal-hal seperti itu yang menyangkut hak orang banyak itu segera direalisasikan. Kamu boleh ke sini misalnya mau berbisnis, tapi jangan merusak atau mengobrak-abrik gitu misalnya,” jelas Suisen.
Dengan cara itu, wisata tidak harus selalu meninggalkan bangunan baru, tapi bisa meninggalkan pengetahuan. Membuat orang datang, belajar, lalu pulang dengan kesadaran untuk menjaga apa yang telah mereka lihat.
Liputan ini didukung oleh CIMB Niaga dan Indonesian Institute of Journalism (IIJ) melalui Sustainability Journalism Fellowship 2026










