• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, November 9, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Mendalami HAKI dalam Karya Seni

Redaksi BaleBengong by Redaksi BaleBengong
5 July 2017
in Kabar Baru
0 0
0
Diskusi di Bentara Budaya Bali membahas tentang Hak atas Kekayaan Intelektual pada karya seni film.

Kelas Kreatif Bentara kembali hadir.

Tema kali ini adalah seputar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya di bidang film. Agenda yang berlangsung pada Selasa (4/07) pukul 15.00 di Bentara Budaya Bali (BBB) ini menghadirkan dua pembicara, I Wayan Wiryawan dan I Dewa Ayu Diah Cempaka Dewi.

HAKI kini dikenal dengan istilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam karya seni, khususnya film. HKI merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang, sekelompok orang, atau lembaga guna memanfaatkan kekayaan intelektual yang dimiliki atau diciptakan. Di situ, terkait mengenai Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri.

I Wayan Wiryawan merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana dan Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Udayana. Hingga tahun 2007, Unud sudah mengkoleksi dua hak paten dan tujuh merk yang masuk dalam Hak Kekayaan Intelektual.

Hak Kekayaan Intelektual menyangkut Hak Cipta, Paten, Merk, Rahasia Dagang, Desain Industri, dan Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Sementara Ayu Diah Cempaka, sejak tahun 2012 aktif di Festival Film Dokumenter Yogyakarta serta turut dalam sejumlah forum dan workshop film tingkat nasional dan internasional. Selain menjadi programmer film, ia juga aktif menulis ulasan film yang dimuat di berbagai media cetak dan online.

Kedua pembicara mengetengahkan bahasan secara mendalam mengenai mudahnya publik atau masyarakat mengunduh, menggunakan, menggandakan, mendistribusi, membuat karya alih wujud; serta kemudian mendistribusikan kembali sebagian atau keseluruhannya (dalam berbagai format media) baik tujuan kesenangan ataupun komersil.

Wiryawan yang hadir bersama Tim Sentra HKI Unud, I Nyoman Mudana memaparkan tentang latar belakang HAKI serta peran strategis HAKI sebagai elemen kunci pembangunan bangsa.

“Faktanya walaupun masyarakat Indonesia sudah banyak mengetahui tentang HAKI tetapi belum semuanya mengerti dan bahkan memahaminya. Contohnya sering ditemukan penyebutan bagian-bagian HAKI disepadankan dengan Paten,“ ungkapnya.

HAKI sendiri terbagi ke dalam dua bagan utama, yakni Copyright yang di dalamnya meliputi kreasi di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan dan hak-hak terkait (Pelaku, Perekam, Penyiaran). Bagian kedua adalah Industrial property, meliputi Paten, Merek, Desain Tata Letak, Rahasia Dagang, Perlindungan Varietas Tanaman dan Desain Industri.

“Perlindungan hukum Hak Cipta terhadap Karya Seni dapat diperoleh secara otomatis sejak ide tentang karya seni tersebut telah diwujudkan dalam bentuk produk atau proses. Namun untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pembuktian sebaiknya dilakukan pencatatan atau pendaftaran,” ujar I Nyoman Mudana.

Sementara Ayu Diah Cempaka lebih menyoroti perihal tradisi seni dan kesadaran HKI masyarakat Indonesia. Kenyataannya, selama ini tradisi seni di Indonesia cenderung bersifat kolektif, tidak ada kepengarangan yang sifatnya tunggal dan karya-karya seni yang diciptakan seringkali dinamai sesui nama kelompok. Hal ini memunculkan sikap permisif terhadap peniruan.

Ramainya pembajakan film, menurut lulusan Sastra Prancis, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada ini, didukung sejumlah faktor. Antara lain perkembangan teknologi, di mana semua orang bisa membeli dan memakai alat rekam, cepatnya penyebaran karya digital lewat dunia maya, termasuk juga berkurangnya jumlah bioskop.

Selain itu, kurangnya akses menonton lantaran ketiadaan ruang menonton alternatif baik pemerintah maupun swasta, juga turut mendorong praktik-praktik pembajakan film.

Ayu Diah Cempaka yang saat ini bekerja sebagai Penanggungjawab Komunikasi di Pusat Kebudayaan Prancis Alliance Francaise Bali dan menjadi koordinator program pemutaran film di Taman Baca Kesiman Denpasar, juga menekankan sejumlah upaya yang kiranya dapat dilakukan untuk mencegah pembajakan.

Upaya-upaya itu antara lain dengan menambah akses menonton film bagi masyarakat, edukasi HKI di berbagai lapisan masyarakat serta penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Program Kelas Kreatif Bentara kali ini bekerja sama dengan Jurusan Film dan Televisi ISI Denpasar khususnya kelompok mahasiswa angkatan 2014. Tujuannya ialah sebagai sebuah upaya transfer of knowledge atau perluasan kesadaran akan pengetahuan serta mendorong lahirnya para kreator-kreator muda yang lintas bidang serta siap berkolaborasi untuk melahirkan buah cipta yang cemerlang. [b]

Tags: AgendaBentara Budaya BaliDiskusiFilm
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Redaksi BaleBengong

Redaksi BaleBengong

Menerima semua informasi tentang Bali. Teks, foto, video, atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke kabar@balebengong.id

Related Posts

Mamak dan Kecemasan akan Kesendirian dalam Film Lahn Mah

Mamak dan Kecemasan akan Kesendirian dalam Film Lahn Mah

8 June 2024
Ini Kisahmu: Ni Pollok Gadis Bali

Ini Kisahmu: Ni Pollok Gadis Bali

14 July 2023
Film Sekeping Kenangan, Merajut Ingatan Para Eks Tapol 65 di Bali

Film Sekeping Kenangan, Merajut Ingatan Para Eks Tapol 65 di Bali

3 October 2022
Cerita Rasa

Cerita Rasa Festival: Rintisan Festival Desa di Jembrana

6 August 2022
Perempuan yang Melawan dalam Film Tanah Ibu Kami

Proyeksi Industri Film di Bali

2 September 2021
FSAI 2021: Seberapa Kenalkah Kita Pada Tetangga Kita?

FSAI 2021: Seberapa Kenalkah Kita Pada Tetangga Kita?

23 June 2021
Next Post
Petisi Pelajar: Reformasi Pendidikan Indonesia

Sekolah, Sekarang Justru Aku Takut Padamu!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Ratusan Titik di Bali Alami Bencana

Memetakan Lokasi Banjir dari Media Sosial

9 November 2025
Pemuliaan Sumber Air Ritual Melasti di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

Pemuliaan Sumber Air Ritual Melasti di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

8 November 2025
Warisan Walter Spies dan Paradoks Bali Kini dalam Film Roots

Warisan Walter Spies dan Paradoks Bali Kini dalam Film Roots

7 November 2025
Ini Cerita Arsa, Remaja Rasa Anak-anak

Pengalaman Orang Tua dengan Anak Neurodiversitas

6 November 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia