• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, March 12, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Catatan Mingguan Men Coblong: Aparatus

Men Coblong by Men Coblong
3 June 2018
in Berita Utama, Esai
0
0
Sumber KPK.go.id

MEN COBLONG benar-benar nelangsa.

Sesungguhnya apakah yang ingin diperbaiki oleh negeri ini. Di bulan Juni, bangsa ini merayakan hari kelahiran Pancasila, yang membuat umat yang hidup di seluruh ceruk negara Indonesia harus menyadari bangsa kita adalah bangsa yang majemuk. Bangsa yang memiliki beragam budaya dan busana, juga berbeda cara menghadap Tuhannya.

Kita paham, bahkan khatam bahwa bangsa ini sesungguhnya sedang mengalami luka “borok” cukup ganas. Untuk itu diperlukan teknologi canggih mencari “imunisasi” paten untuk mengusir segala rusuh dan kecurigaan antar sesama umat Indonesia terhadap prilaku beragama. Sangat menyedihkan ketika bangsa ini mulai terserang “penyakit” merasa lebih unggul, dibanding yang lain.

Sesungguhnya jika mau merunut sejarah, harusnya bangsa ini “wajib” sadar bahwa sesungguhnya “persaudaraan”, “kerukunan” kita sedang dicederai. Kepercayaan makin digerus. Karena apa? Karena beragam kebijakan-kebijakan yang diambil para petinggi negeri ini makin hari lebih rumit dari makna sebuah “puisi”.

“Kamu itu ada-ada saja. Apa hubungannya puisi dengan beragam peraturan di negeri ini?” sahabat Men Coblong mendelik sambil menatap Men coblong serius. “Aku paham, kamu itu penulis cerita, juga penulis puisi yang pandai bersilat kata-kata yang hanya kamu pahami. Jangan aneh-aneh. Peraturan kok disamakan dengan puisi, agaknya kau juga mulai pandir. Ikut-ikut membingungkan.”

“Ini serius. Coba kamu bayangkan, setiap peraturan yang diucapkan pejabat B, diplintir pejabat C, diterjemahkan berbeda lagi dengan pejabat D. Yang mana sesungguhnya omongan-omongan itu layak kita percaya? Harusnya setiap hal yang menyangkut keputusan publik sebaiknya dibicarakan dulu dengan para pejabat-pejabat itu. Sehingga keputusan yang sudah mereka pahami benar-benar satu suara. Makanya kubilang peraturan dan beragam keputusan di negeri ini lebih rumit dari “puisi”,” Men Coblong tetap ngotot.

Sahabat Men Coblong menatap lebih serius ke dalam mata Men Coblong.

“Iya juga ya. Katanya korupsi harus diberantas. Tapi faktanya orang-orang yang mendukung anti korupsi justru di perkusi,” sahabat Men Coblong mulai paham arah pembicaraan Men Coblong.

Sebelumnya pada 29 Mei 2018 KPU menyatakan keputusan untuk memasukkan larangan mantan napi kasus korupsi menjadi caleg ke dalam peraturan KPU tentang pencalonan sudah final. “Sampai sekarang keputusan kami belum berubah terkait rencana itu (melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg),” kata Komisioner KPU Ilham Syahputra.

“Kau masih ingat kan pernyataan itu?” tanya Men Coblong serius.

Sahabat Men Coblong semakin paham. Sesungguhnya lebih rumit memahami bahasa para pejabat.

Men Coblong terharu ternyata di tengah beragam virus “penyakit” masih ada juga orang-orang yang waras.
Aturan larangan eks napi korupsi menjadi caleg yang digodok KPU masih mendapatkan penolakan. Sungguh suatu hal yang aneh. Masak sih ada orang yang “tega” dan bersedia memilih wakilnya yang hobi korupsi?

Men Coblong senang dengan beragam penolakan, tetapi KPU memastikan melanjutkan penyusunan peraturan KPU (PKPU) untuk segera disahkan.”Ya, jalan terus. (Saat ini) sedang difinalisasi. Disusun ulang, dibaca lagi, dicermati lagi. Karena nanti saat dibawa ke Kemenkum HAM tinggal akan diundangkan saja,” kata anggota KPU Hasyim Asy’ari.

KPU mengatur pelarangan tersebut dalam peraturan KPU atau aturan internal parpol soal rekrutmen caleg. KPU mengusulkan larangan ini masuk dalam Peraturan KPU Pasal 8 tentang pencalonan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Namun usulan ini tak disetujui Komisi II DPR, yang tetap ingin eks napi kasus korupsi tak dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

KPU RI heran dengan sikap Komisi II DPR yang keberatan dengan rancangan PKPU soal larangan eks napi korupsi untuk mencalonkan diri jadi anggota DPR ataupun anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Draf Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur eks narapidana kasus korupsi dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif segera rampung. Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendukung aturan yang dibuat KPU itu.

“Kami sangat mendukung ya upaya pencalonan anggota DPR/DPRD dari KPU yang melarang parpol untuk mencalonkan mantan napi korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak. Bagi kami ini terobosan hukum luar biasa yang bertujuan juga untuk menjaga integritas hasil pemilu kita,” kata Titi saat berbincang via telepon, Sabtu (26/5/2018).

Padahal sebagai umat negeri ini Men Coblong sadar eks koruptor dilarang nyaleg bisa membantu proses seleksi para caleg yang berlaga di Pemilukada. Sebab, Pemilu menentukan tata kelola pemerintahan yang akan datang.

Yang mengikis “penyakit” di negeri ini adalah korupsi. Sungguh aneh, para petinggi negeri ini justru menolak satu-satunya solusi untuk menata negara ini lebih baik justru ditolak.

Bulan Juni, bulan Pancasila. Semoga di tengah hiruk pikuk “tahun politik” ini para aparatus itu sadar tugas mereka membasmi habis segala bentuk “kecurangan” termasuk korupsi. Karena sampai hari ini Men Coblong belum melihat orang-orang yang tertangkap korupsi merasa malu.

Benar kan, lebih rumit dari “puisi” para aparatus itu? [b]

Tags: esaiKPKMen CoblongPolitik
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Men Coblong

Men Coblong

Men Coblong — Mantan buruh pers koran lokal. Ibu seorang anak lelaki.

Related Posts

Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

10 January 2026
Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

5 January 2026
Herbalova, Pendokumentasian Tanaman Obat dari Imaji Anak-anak

Mengapa Laki-Laki Lebih Mudah Menangis karena Sepakbola daripada Cinta?

4 January 2026
Aksi Protes Pemilik Sawah di Jatiluwih Pasang Seng dan Plastik

Konflik Pertanahan di Bali: Ketimpangan Petani Gurem dan Properti

10 December 2025
Aku Sawah: Ruang Hidup yang Diperebutkan

Aku Sawah: Ruang Hidup yang Diperebutkan

8 December 2025
Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

13 August 2024
Next Post
Sering Lupa Arah dan Tempat; Demensia

Sering Lupa Arah dan Tempat; Demensia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

10 March 2026
Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

8 March 2026

Dinamika Nyepi di Bali: Imbas Tawur hingga Kesepakatan Nasional

8 March 2026
Titik Berburu Takjil di Bali

Titik Berburu Takjil di Bali

6 March 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia