
Dyah Rooslina dari Forum Diskusi Transportasi Bali (FDTB) mengaku waswas setiap tahunnya menghadapi nasib Trans Metro Dewata (TMD). Sejak awal tahun 2025, nasib TMD tak menentu.
Tahun 2020, TMD muncul sebagai solusi kemacetan wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Transportasi umum ini muncul dengan nama Teman Bus di beberapa daerah sebagai program prioritas Kementerian Perhubungan. Pendanaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berjalan kurang lebih lima tahun, subsidi APBN terhadap Teman Bus, termasuk TMD, dihentikan pada 31 Desember 2024. Imbasnya, TMD berhenti dari Januari hingga April 2025. Masyarakat yang terdampak mengadvokasi pemerintah agar mengalokasikan dana untuk transportasi umum di Bali.
Layanan TMD kembali beroperasi di Bali pada 20 April 2025. Pembiayaannya dilakukan dengan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK), kolaborasi Pemprov (30%) dan Pemkab/Pemkot (70%).
Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menjadi dua wilayah yang memberikan pembiayaan paling besar kepada TMD. Pasalnya, Badung dan Denpasar memiliki lintasan TMD paling banyak, dibandingkan Gianyar dan Tabanan. Kini, pendanaan Pemkot Denpasar terhadap TMD terancam dipangkas.
Ketergantungan kendaraan pribadi di Bali
World Resources Institute (WRI) Indonesia menyampaikan, masyarakat Bali masih tergantung pada kendaraan pribadi. Ini ditunjukkan dari rata-rata pertumbuhan tahunan kendaraan pribadi yang jumlahnya lebih besar dari rata-rata pertumbuhan penduduk selama 10 tahun terakhir.
Pada tahun 2024, jumlah kendaraan di Bali yang terdaftar sebanyak lebih dari 5,2 juta unit kendaraan. Padahal, jumlah penduduk tahun itu hanya 4,43 juta jiwa. “Ini baru kendaraan yang terdaftar,” kata Ngurah Termana dari WRI Indonesia.
Tingginya jumlah kendaraan pribadi diikuti dengan tingginya jumlah kecelakaan. Analisis WRI Indonesia dari data Polda Bali dan Jasaraharja mengungkapkan, 1 dari 4 kecelakaan di Bali terjadi di Denpasar. Selama 2022-2024, kecelakaan di Denpasar meningkat hampir 2,5 kali lipat.

Selain menyebabkan kecelakaan, penggunaan kendaraan pribadi juga menimbulkan indeks kualitas udara yang buruk. Pada tahun 2024, 41% emisi di Bali disebabkan oleh sektor transportasi.
Bali juga menjadi destinasi tujuan wisatawan dalam negeri hingga mancanegara. Ketika tiba di Bali hanya ada satu pilihan bagi wisatawan untuk bermobilitas. Pilihannya menyewa kendaraan pribadi. Transportasi umum justru tidak bisa diakses di kawasan ramai wisatawan, seperti Canggu. Di Ubud pun lintasannya terbatas.
WRI Indonesia mengungkapkan, kemacetan dapat menimbulkan kejenuhan pariwisata. Di salah satu konten TikTok, wisatawan mengeluhkan kemacetan yang terjadi di Canggu. Kolom komentar dipenuhi wisatawan yang mengeluhkan hal serupa. “I’ll never revisit this island again. Spent 60% of the trip in traffic (saya tidak akan pernah berkunjung lagi ke pulau ini. 60% waktu liburan dihabiskan untuk kemacetan),” komentar salah satu pengguna TikTok.
Penelitian Travel Flow: Digital Solutions to Outgrow the Overtourism in Bali mengungkapkan, indikasi overtourism adalah kemacetan yang sudah parah. Kurangnya cakupan dan pengembangan sistem transportasi publik berpengaruh terhadap kejenuhan wisata.
Konsep pembangunan mengutamakan kendaraan pribadi
Selama ini, konsep pembangunan di Bali selalu mengutamakan kendaraan pribadi. Hal ini dapat dilihat dari solusi yang diajukan oleh pemerintah untuk mengatasi kemacetan, yaitu membuat jalan.
Dilansir dari akun resmi Pemerintah Provinsi Bali, Pemprov Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota tengah merencanakan pembangunan di beberapa ruas jalan. “Pembangunan jalan baru Gatot Subroto Barat – Canggu yang diharapkan mampu mengurai kemacetan kawasan padat wisata, serta pembangunan Jalan Sunset Road – Mahendradatta dan underpass Tohpati yang menjadi simpul penting lalu lintas di Kota Denpasar,” dikutip dari baliprov.go.id.
Pembangunan jalan ini justru berbanding terbalik dengan konsep pembangunan yang berorientasi pada manusia. Kata WRI Indonesia, seharusnya pejalan kaki ditempatkan sebagai prioritas utama dalam mobilitas dan transportasi umum menjadi moda mobilitas utama dalam perjalanan jauh.

“Kendaraan pribadi berada di peringkat terbawah dalam hierarki karena dampaknya terhadap kemacetan dan penyumbatan jalan, menjadikannya kelompok yang paling bermasalah,” kata penelitian Sustainable Transport: An Efficient Transportation Network.
Di Bali, transportasi umum hanya melayani 10% dari total wilayah Sarbagita. Padahal, banyak masyarakat yang membutuhkan transportasi umum. Ini tercermin dari dampak yang dirasakan masyarakat ketika TMD berhenti.
Dyah Rooslina yang saat itu mengadvokasi keberlanjutan TMD menceritakan beberapa orang yang terdampak penghentian TMD. Pengeluaran transportasi pekerja di Ubud melonjak 10 kali lipat. “Dia memiliki pendapatan Rp3 juta sebulan. Ketika ada Trans Metro Dewata, dia cuma mengeluarkan Rp230.000 – Rp250.000 untuk transportasi. Begitu TMD berhenti, dia harus mengeluarkan Rp2,3 juta,” ungkap Dyah.
Lansia pun turut terdampak. TMD berhenti membuat seorang lansia 77 tahun berkendara sepeda motor tiap hari. “Umur 77 tahun itu naik motor Denpasar – Tabanan, bayangin. Dua minggu langsung masuk rumah sakit,” ujar Dyah.
Dyah menambahkan, masyarakat yang paling merasakan dampaknya adalah lansia, penyandang disabilitas, pelajar, hingga pedagang.
Kini, setelah TMD beroperasi kembali, rasa waswas itu masih ada. Tahun ini, Kota Denpasar berencana memangkas anggaran TMD 50 persen. Pemkot Denpasar beralasan tingkat keterisian penumpang TMD hanya berkisar 30-40 persen. Jika pendanaan TMD dikurangi, layanan TMD berpotensi semakin buruk, termasuk menurunnya armada.
WRI Indonesia menilai alasan Pemkot Denpasar kurang tepat. Penggunaan transportasi umum dapat menghemat biaya transportasi masyarakat, mengurangi kemacetan, hingga meningkatkan jumlah penerima manfaat.
Dibandingkan kota lain yang memiliki transportasi umum, Kota Denpasar belum memiliki regulasi tentang alokasi minimal anggaran untuk transportasi umum. Di Batam terdapat Perda yang mengatur 10% opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pendanaan sistem angkutan umum. Bahkan di Semarang, Perda mengatur subsidi untuk transportasi umum minimal 5% dalam APBD.
Selain anggaran, transportasi umum di Bali selama ini menghadapi banyak masalah. Banyak titik pemberhentian bus yang tidak memiliki rambu, marka, atau penanda fisik. Imbasnya, pengendara lain mengira bus berhenti sembarangan. Bahkan, kerap kali areanya sering diserobot untuk parkir liar.
Jumlah bus juga semakin berkurang. Dari 105 unit menjadi 75 unit pada tahun 2024. Ini mengakibatkan waktu tunggu menjadi sangat lama. Bisa mencapai 40 menit akibat kemacetan.
Selain itu, keengganan masyarakat menggunakan TMD diakibatkan karena tidak ada angkutan penumpang (first mile) menuju halte TMD. Tidak seperti kota-kota lain yang menyediakan feeder atau angkot untuk membawa penumpang ke halte.
Alih-alih membenahi sistem TMD, pemerintah justru menghambat operasional TMD dengan memangkas anggaran. Padahal, transportasi umum merupakan solusi konkrit kemacetan di Bali, bukan malah membangun jalan. Pasalnya, pembangunan jalan hanya memindahkan kemacetan ke ruas jalan lain.
Selama masyarakat masih bergantung pada kendaraan pribadi dan pemerintah masih fokus pada pembangunan jalan, maka kemacetan di Bali tidak akan pernah usai.










