Aksi terorisme kembali melukai Indonesia.
Setelah aksi penyanderaan oleh napi teroris di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) kembali terjadi pengeboman beberapa gereja di Surabaya dan sekitarnya pada Minggu, 14 Mei 2018 kemarin.
Menyikapi dua kejadian terorisme tersebut, kami Akademisi Muda Bali (AMUBA) dan Alumni Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Gadjah Mada (KMHD-UGM) mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:
Pertama, mengutuk keras kedua aksi yang tidak bermoral tersebut dan mengecam segala bentuk dukungan baik langsung ataupun tidak langsung yang diberikan kepada para teroris tersebut.
Kedua, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para korban dan segenap keluarganya.
Ketiga, mendukung pemerintah, khususnya aparat keamanan, sebagai pemegang mandat konstitusi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberantas sel-sel terorisme hingga ke akar-akarnya, mulai pelaku lapangan hingga agen intelektualnya.
Keempat, mendesak pemerintah untuk ‘membersihkan’ lembaga dan aparatur negara dari pengaruh ideologi radikal.
Kelima, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme sesegera mungkin.
Keenam, apabila RUU Anti Terorisme gagal ditetapkan, kami mendukung pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) hingga terbentuknya UU Anti Terorisme secara definitif, dengan tetap mengindahkan prinsip-prinsip penegakan hukum dan Hak Asazi Manusia (HAM).
Ketujuh, dalam jangka panjang, pemerintah wajib melakukan upaya deradikalisasi melalui pendekatan yang komprehensif, bukan hanya hukum melainkan ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama.
Kedelapan, menghimbau segala komponen masyarakat baik sebagai individu maupun organisasi kemasyarakatan untuk tidak memberi ruang sedikitpun bagi berkembangnya faham radikal dan sekaligus mendukung tumbuhnya inklusifisme dalam masyarakat.
Demikan pernyataan ini kami buat sebagai bentuk dari tanggung jawab profesi maupun individu sebagai komponen bangsa yang menginginkan tegaknya NKRI yang berazaskan Pancasila dalam kebhinekatunggalikaan.
Indonesia, 13 Mei 2018 Inisiator:
1. Sadwika Salain, M.Eng (Biomed)
2. Dr. Sukma Arida
3. Putu Eka Pasmidi Ariati, SP. MP.
4. Gde Indra Bhaskara , MSc, PhD
5. Ngurah Beni Setyawan
6. I Made Sarjana
7. I Gede Astawan, S.Pd., M.Pd.
8. Dr. I Kt Surya Diarta, MA.
9. Wayan Budiartha
10. Dr.I Nyoman Sudiarta,SE,.M.Par
11. I Made Andi Arsana, PhD
12. Luh Putu Mahyuni,PhD
13. IGAK Satrya Wibawa
14. Made Herry Santosa,PhD
15. Nararya Narottama,SE.,M.Par.,M.Rech
16. Komang Arya Eka Darmadi
17. IW Sudarsana
18. IK Widiantara
19. Sang Kompyang Wirawan,PhD