Debat terbuka terakhir calon gubernur dan calon wakil gubernur Bali dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center pada Rabu, 20 November 2024. Segmen kedua diisi dengan penguatan visi misi pasangan calon melalui pertanyaan panelis. Pertanyaan pertama ditujukan kepada calon gubernur 02, Wayan Koster, kemudian ditanggapi oleh calon gubernur 01, Made Muliawan.
Pertanyaan pertama mengenai implementasi undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Dalam pertanyaan panelis disebutkan terdapat 154 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terlapor di UPTD PPA Provinsi Bali. Pernyataan ini kemudian diulang kembali oleh Mulia saat menanggapi jawaban Koster. “Kekerasan yang terlapor di seluruh Bali terus meningkat, bahkan di UPTD PPA Provinsi Bali ada 154 kasus di tahun 2023, mengindikasikan bahwa gubernur sebelumnya belum serius menangani kasus kekerasan seksual,” ungkap Mulia.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan beberapa sumber, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang terlapor melebihi 154 kasus. Dilansir dari SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), terdapat 388 kasus kekerasan di Provinsi Bali. Dari jumlah total kekerasan tersebut, 303 di antaranya dialami oleh perempuan. Sementara itu, terdapat 180 kasus kekerasan pada anak, termasuk anak perempuan. Jika mengecualikan kasus kekerasan pada laki-laki dewasa, kasus kekerasan perempuan dan anak di Bali mencapai angka 363 kasus.
Kami juga menelusuri data kasus kekerasan melalui Satu Data Indonesia Provinsi Bali. Berdasarkan situs tersebut, terdapat data jumlah perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Data menunjukkan bahwa terdapat 368 kasus kekerasan perempuan dan anak di seluruh Provinsi Bali.
Kekerasan perempuan dan anak paling banyak terjadi di Kota Denpasar, sebanyak 129 korban. Diikuti oleh Kabupaten Buleleng sebanyak 52 korban dan Kabupaten Badung sebanyak 41 korban.
Selain itu, pada September 2023, dalam artikel yang dirilis oleh Detik Bali, UPTD PPA Provinsi Bali saat itu menyatakan terdapat 185 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan di Bali, terhitung dari Januari hingga September 2023.
Kesimpulan
Hasil penelusuran dari berbagai sumber data membuktikan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak melebihi 154 kasus. Angka yang ditunjukkan dari dua situs data resmi pemerintahan menunjukkan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bali mencapai lebih dari dua kali lipat yang disebutkan dalam pertanyaan panelis dan pernyataan Mulia. Maka, pernyataan 154 kasus kekerasan perempuan dan anak di Bali adalah keliru.
Referensi