• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, May 12, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Akademisi Muda Bali Kecam Aksi Terorisme

Sukma Arida by Sukma Arida
14 May 2018
in Berita Utama, Sosial
0 0
0
Sejumlah warga di Denpasar menuliskan tanda tangan untuk mendukung Polri dalam memberantas terorisme. Foto Anton Muhajir.

Aksi terorisme kembali melukai Indonesia.

Setelah aksi penyanderaan oleh napi teroris di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) kembali terjadi pengeboman beberapa gereja di Surabaya dan sekitarnya pada Minggu, 14 Mei 2018 kemarin.

Menyikapi dua kejadian terorisme tersebut, kami Akademisi Muda Bali (AMUBA) dan Alumni Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Gadjah Mada (KMHD-UGM) mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

Pertama, mengutuk keras kedua aksi yang tidak bermoral tersebut dan mengecam segala bentuk dukungan baik langsung ataupun tidak langsung yang diberikan kepada para teroris tersebut.

Kedua, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para korban dan segenap keluarganya.

Ketiga, mendukung pemerintah, khususnya aparat keamanan, sebagai pemegang mandat konstitusi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberantas sel-sel terorisme hingga ke akar-akarnya, mulai pelaku lapangan hingga agen intelektualnya.

Keempat, mendesak pemerintah untuk ‘membersihkan’ lembaga dan aparatur negara dari pengaruh ideologi radikal.

Kelima, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme sesegera mungkin.

Keenam, apabila RUU Anti Terorisme gagal ditetapkan, kami mendukung pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) hingga terbentuknya UU Anti Terorisme secara definitif, dengan tetap mengindahkan prinsip-prinsip penegakan hukum dan Hak Asazi Manusia (HAM).

Ketujuh, dalam jangka panjang, pemerintah wajib melakukan upaya deradikalisasi melalui pendekatan yang komprehensif, bukan hanya hukum melainkan ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama.

Kedelapan, menghimbau segala komponen masyarakat baik sebagai individu maupun organisasi kemasyarakatan untuk tidak memberi ruang sedikitpun bagi berkembangnya faham radikal dan sekaligus mendukung tumbuhnya inklusifisme dalam masyarakat.

Demikan pernyataan ini kami buat sebagai bentuk dari tanggung jawab profesi maupun individu sebagai komponen bangsa yang menginginkan tegaknya NKRI yang berazaskan Pancasila dalam kebhinekatunggalikaan.

Indonesia, 13 Mei 2018 Inisiator:
1. Sadwika Salain, M.Eng (Biomed)
2. Dr. Sukma Arida
3. Putu Eka Pasmidi Ariati, SP. MP.
4. Gde Indra Bhaskara , MSc, PhD
5. Ngurah Beni Setyawan
6. I Made Sarjana
7. I Gede Astawan, S.Pd., M.Pd.
8. Dr. I Kt Surya Diarta, MA.
9. Wayan Budiartha
10. Dr.I Nyoman Sudiarta,SE,.M.Par
11. I Made Andi Arsana, PhD
12. Luh Putu Mahyuni,PhD
13. IGAK Satrya Wibawa
14. Made Herry Santosa,PhD
15. Nararya Narottama,SE.,M.Par.,M.Rech
16. Komang Arya Eka Darmadi
17. IW Sudarsana
18. IK Widiantara
19. Sang Kompyang Wirawan,PhD

Tags: BaliTerorisme
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Sukma Arida

Sukma Arida

Dosen Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, Alumni S3 Kajian Pariwisata Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. A simple person.

Related Posts

Bali Hampir Habis, Semenjana dan Tergantikan

4 January 2025
Over Development Bali di UWRF 2024

Over Development Bali di UWRF 2024

23 October 2024
Yang Lalu Jangan Biarkan Berlalu, Tuturkan di Indonesia Bertutur

Yang Lalu Jangan Biarkan Berlalu, Tuturkan di Indonesia Bertutur

13 August 2024
Memahami Beban Berlapis dan Hak-hak Perempuan Korban Terorisme di Bali

Memahami Beban Berlapis dan Hak-hak Perempuan Korban Terorisme di Bali

15 June 2024
Menelaah Pembungkaman PWF 2024 dari Berbagai Perspektif Hukum

Menelaah Pembungkaman PWF 2024 dari Berbagai Perspektif Hukum

7 June 2024
Sudahkah Bali Ramah Pejalan Kaki dan Transportasi Publik?

Sudahkah Bali Ramah Pejalan Kaki dan Transportasi Publik?

28 May 2024
Next Post
Pertanian Bali Pelan-pelan Menuju Kemandekan

Habis Sawah, Terbit Toko Modern, lalu Mati!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

matan AI

Intelektual Blangko

11 May 2025
Merawat Kreativitas dan Kebebasan Berpikir Anak Muda Melalui Muruk dan Nutur

Merawat Kreativitas dan Kebebasan Berpikir Anak Muda Melalui Muruk dan Nutur

10 May 2025
Jangan Panik, Lakukan Ini Ketika Terjadi Pemadaman Listrik

Jangan Panik, Lakukan Ini Ketika Terjadi Pemadaman Listrik

9 May 2025
KB Krama Bali Bebankan Perempuan Secara Fisik dan Mental

KB Krama Bali Bebankan Perempuan Secara Fisik dan Mental

9 May 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia