• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, May 2, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Petani TWA Batur Kirimkan Banding Administrasi kepada Presiden dan Menteri Kehutanan

LBH Bali by LBH Bali
25 February 2025
in Kabar Baru, Pertanian
0
0

Empat petani Taman Wisata Alam (TWA) Batur yang tergabung dalam Kelompok Tani Sari Merta (KTSM) dengan diwakili oleh LBH Bali, YLBHI, dan LBH Jakarta mengirimkan surat banding administrasi kepada Menteri Kehutanan dan Presiden Republik Indonesia selaku atasan langsung dari Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia pada 20 Desember 2025.

Banding administrasi ini dikirimkan setelah tiga pejabat tinggi negara di atas merespons keberatan administrasi yang dilayangkan oleh Petani TWA Batur, atas permintaan pembatalan Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Wisata Alam (PB-PSWA) PT Tanaya Pesona Batur, dan dokumen pendukung izin lainnya. Petani TWA Batur juga meminta agar Pemerintah menghentikan pelaksanaan proyek untuk mencegah timbulnya kerugian dan pelanggaran hak warga masyarakat, kerusakan lingkungan hidup, dan konflik sosial.

Terlebih, PB-PSWA PT Tanaya Pesona Batur diperoleh secara nir-partisipatif dan menggunakan cara-cara yang tidak patut, seperti perusakan kepada barang dan lahan pertanian petani, hingga melakukan kriminalisasi kepada petani yang menolak rencana proyek.

Namun, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melalui tanggapan yang dikirimkan justru mengabaikan dan menegaskan tidak dapat mempertimbangkan permintaan yang diajukan oleh petani TWA Batur. Penolakan terhadap permintaan para petani TWA Batur semakin menegaskan bahwa Pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan pemodal, alih-alih kepada para petani sebagai warga negara yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-hak konstitusionalnya, yakni hak atas tanah, dan hak untuk mendapatkan manfaat atas kekayaan yang terkandung diatas tanah garapannya.

Penolakan ini juga menunjukan bahwa Pemerintah mengabaikan sederet dampak yang berpotensi besar dirasakan oleh masyarakat sebagai akibat dari alih fungsi kawasan dan pelaksanaan pembangunan proyek pariwisata Leisure Park di lahan seluas 85.6 hektar, seperti permasalahan ekologis/degradasi lingkungan, ekonomi, sosial, adat, hingga turut berdampak pula pada generasi yang akan datang.  

Para petani TWA Batur menilai bahwa penerbitan PB-PSWA PT Tanaya Pesona Batur, serta dokumen persetujuan lingkungan, dan dokumen pengecualian wajib AMDAL oleh Pemerintah Pusat telah melanggar UUD Negara Republik Indonesia, UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan karena mengabaikan hak asasi manusia dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Selain itu, tindakan pemerintah pusat juga telah melanggar prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Rio 1992, yang melanggar prinsip kehati-hatian, partisipasi bermakna, tanggung jawab terhadap pelestarian ekosistem sumber daya alam, serta prinsip keadilan antar generasi.

Oleh karena itu, petani TWA Batur meminta kepada Presiden dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia melalui banding administrasi yang telah dikirimkan untuk meninjau kembali rencana proyek Leisure Park PT Tanaya Pesona Batur, dan segera mencabut Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Wisata Alam (PB-PSWA) PT Tanaya Pesona Batur dan dokumen pendukung izin lainnya. Petani TWA Batur juga meminta agar Pemerintah menghentikan pelaksanaan proyek untuk mencegah timbulnya kerugian dan pelanggaran hak warga masyarakat, kerusakan lingkungan hidup, dan konflik sosial.

kampungbet
Tags: Proyek batursiaran persTWA batur
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
LBH Bali

LBH Bali

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Bali Legal Aid Institute. Bantuan hukum gratis bagi masyarakat tertindas dan buta hukum. Jalan Plawa No. 57, Denpasar. Telp (0361) 223 010.

Related Posts

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

13 April 2026
UFF 2020 Akan Hadirkan Lebih dari 90 Pembicara

Ubud Food Fest 2026: Penjaga Pangan di Darat dan Laut

26 March 2026
Rekapitulasi Dampak Banjir 24 Februari 2026 di 76 Titik Kejadian

Rekapitulasi Dampak Banjir 24 Februari 2026 di 76 Titik Kejadian

28 February 2026

Situasi Pariwisata Bali Kini dari Pernyataan Gubernur

27 February 2026
Merawat Ingatan, Tubuh, dan Perspektif Perempuan lewat Ruang Aman Menulis

Merawat Ingatan, Tubuh, dan Perspektif Perempuan lewat Ruang Aman Menulis

19 February 2026
Next Post
Aksi Kamisan Bali Merespons Indonesia Gelap

Aksi Kamisan Bali Merespons Indonesia Gelap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Aku Dede, Ini Ceritaku dengan Difabel Sensorik Netra

Refleksi Hari Buruh Bagi Orang dengan Disabilitas Netra 

1 May 2026
Generasi Muda Bali Mewarisi Utang dan Krisis Lingkungan

Generasi Muda Bali Mewarisi Utang dan Krisis Lingkungan

1 May 2026
Aksi Hari Buruh Masih Menyoroti Ketidakadilan bagi Pekerja Pariwisata

Aksi Hari Buruh Masih Menyoroti Ketidakadilan bagi Pekerja Pariwisata

1 May 2026
Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

30 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia