• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Tuesday, July 14, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Solidaritas Media dan Jurnalis Bali Mendorong Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

Redaksi BaleBengong by Redaksi BaleBengong
14 July 2026
in Kabar Baru, Opini
0
0

Sebanyak empat perusahaan media di Bali digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar oleh pengacara Togar Situmorang dengan nomor perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps. Gugatan tersebut dilayangkan pada 12 Juni 2026 terkait pemberitaan penetapan tersangka Togar Situmorang dengan dugaan penggelapan dana klien senilai Rp1,8 miliar. Keempat perusahaan media tersebut meliputi PT Bali Intermedia Digital, PT Artha Media Fajar Bali Utama Press, PT Bali Warta Kencana, dan PT Mangupura Inter Media dengan nilai gugatan sebesar Rp25 miliar.

Terkait hal itu, Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dalam siaran persnya mendesak agar PN Denpasar menolak gugatan tersebut. Pasalnya, permasalahan terkait produk pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers. Salah seorang anggota SJB, Emanuel Dewata Oja mengatakan gugatan yang dilayangkan ke PN Denpasar salah alamat. “Sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi di Dewan Pers,” papar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali ini dalam konsolidasi SJB di Denpasar, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menyebut, jika gugatan tersebut diterima, apalagi sampai penggugat menang di pengadilan, maka akan menjadi preseden buruk dan ancaman bagi kemerdekaan pers. Apalagi, ia menyebut rekomendasi dari Dewan Pers telah dipenuhi dan dilaksanakan oleh para tergugat. Anggota SJB lain, Agustinus Apollonaris Klasa Daton mengajak semua media dan jurnalis di Bali untuk ikut bersolidaritas memberikan dukungan kepada tergugat. “Ini menyangkut masa depan semua media, bukan hanya media yang digugat. Jangan sampai jika gugatan ini diterima akan menjadi yurisprudensi ke depannya,” kata Ketua Pena NTT ini.

Ambros Boli Berasi yang juga perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali menambahkan, perlu dilakukan audiensi ke PN Denpasar untuk memberikan pemahaman bahwa sengketa pers tidak bisa diselesaikan di peradilan umum, melainkan di Dewan Pers.

Sedangkan Ni Kadek Novi Febriani yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar turut mendesak agar PN Denpasar tidak menindaklanjuti gugatan ini. Ia meminta agar majelis hakim dalam putusan sela membatalkan gugatan ini karena sudah ditangani oleh Dewan Pers. “Gugatan terhadap empat perusahaan media ini merupakan bentuk Unjustified Lawsuit Against Press (ULAP) dan Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).

Gugatan semacam ini sengaja diciptakan untuk memicu chilling effect guna menghalangi kemerdekaan pers dan fungsi kontrol sosial mereka. Terlebih lagi, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145 telah mempertegas makna Pasal 8 terkait jaminan perlindungan hukum bagi insan pers dalam menjalankan profesinya,” paparnya.

Selain itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, I Ketut Adi Sutrisna menekankan, jika memang berita yang dipermasalahkan merupakan produk jurnalistik, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers. AMSI Bali mendorong perusahaan pers untuk melakukan verifikasi faktual dan administrasi serta peningkatan kapasitas tata kelola redaksi.

Nyoman Adi Irawan yang juga ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali berharap PN Denpasar yang dinaungi oleh Mahkamah Agung melakukan MoU seperti yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Polri dengan Dewan Pers, dimana semua sengketa pers harus diselesaikan dengan mekanisme di Dewan Pers. “Karena perlu ada kesamaan persepsi, agar ke depannya PN Denpasar lebih berhati-hati menerima laporan maupun gugatan yang berkaitan dengan produk jurnalistik,” ungkapnya (*)

Tags: gugatan mediakasus perdata mediamedia di balisiaran pers
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Redaksi BaleBengong

Redaksi BaleBengong

Menerima semua informasi tentang Bali. Teks, foto, video, atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke kabar@balebengong.id

Related Posts

Penganugerahan Olimpiade Jurnalis Muda Pertama di Indonesia di AJW 2026

Penganugerahan Olimpiade Jurnalis Muda Pertama di Indonesia di AJW 2026

5 July 2026
“Perempuan di Sawah” Narasi Agraris di Pembukaan Singaraja Literary Festival 2026

“Perempuan di Sawah” Narasi Agraris di Pembukaan Singaraja Literary Festival 2026

4 July 2026
Hari Laut Sedunia Menjadi Peringatan untuk Menghentikan Ekspansi LNG di Bali

Hari Laut Sedunia Menjadi Peringatan untuk Menghentikan Ekspansi LNG di Bali

18 June 2026
Peluncuran Repositori untuk Memperkuat Pengelolaan Laut di Enam Negara

Peluncuran Repositori untuk Memperkuat Pengelolaan Laut di Enam Negara

17 June 2026
Aksi Tolak Terminal LNG ke DPRD Bali 

Antisipasi Risiko Proyek Energi Gas di Bali

26 May 2026
Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Solidaritas Media dan Jurnalis Bali Mendorong Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

Solidaritas Media dan Jurnalis Bali Mendorong Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

14 July 2026
Berendam di Air Panas Belulang

Bali Under Attack: Ketika Ambisi Pembangunan Menggerus Alam, Budaya, dan Jiwa Pulau Dewata

14 July 2026
Abrasi yang tak Pernah Henti di Pantai Kuta

Bali Sané Mangkin: Hegemoni Pariwisata di Balik Sikap Apolitis Masyarakat

14 July 2026
Cerita Ironis dari Kehidupan Finansial Pekerja di Denpasar

Cerita Ironis dari Kehidupan Finansial Pekerja di Denpasar

13 July 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia