Menara Kembar di Negara, Jembrana, Bali bagian barat menjadi saksi.
Jumat pekan lalu, Koperasi Kerta Semaya Samaniya (Koperasi KSS), mengikat janji kerja sama pemasaran dengan salah satu pembeli kakao fermentasi bersertifikat organik, yaitu PT Cau Coklat Internasional.
Kedua pihak menandatangani kerja sama itu pada seremoni puncak acara Hari Ulang Tahun Koperasi Provinsi Bali ke-71. Acara itu diadakan di Gedung Kesenian Ir. Bung Karno Jembrana yang populer dengan nama Twin Tower alias Menara Kembar.
Kegiatan yang diadakan bersamaan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional XXV tersebut dihadiri Gubernur Bali (diwakili Sekda), Bupati dan Wakil Bupati Jembrana beserta ibu, para Asisten, Sekwan dan staf ahli. Hadir pula organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana serta para undangan serta masyarakat Jembrana dengan total hadirin lebih 1.000 orang.
Perjanjian Kerja Sama antara Koperasi KSS dengan PT Cau Coklat Internasional mencangkup komitmen aktivitas pemasaran biji kakao fermentasi bersertifikat organik di antara kedua belah pihak. Melalui perjanjian ini PT Cau Coklat Internasional menjamin tersedianya pasar berkelanjutan bagi biji kakao fermentasi bersertifikat organik yang diproduksi Koperasi KSS. Keduanya menyepakati volume jual beli sesuai dengan kebutuhan pada saat pembelian.
Koperasi KSS merupakan satu-satunya koperasi komoditas kakao di Bali yang membuka pemasaran satu pintu untuk produk biji kakao fermentasi bersertifikat UTZ dan organik di pasar premium lokal, nasional maupun internasional.
Sejak tahun 2011, bersama dengan Yayasan Kalimajari melalui program Kakao Lestari, Koperasi KSS telah berkolaborasi dengan 609 petani kakao dari 41 subak abian di Kabupaten Jembrana untuk melakukan pelatihan berkaitan dengan praktik pertanian kakao yang ramah lingkungan, praktek gizi yang baik, penerapan praktik keuangan yang bijak, termasuk sertifikasi produk.
Saat ini, biji kakao fermentasi Koperasi KSS mampu menembus pasar ekspor premium hingga ke Prancis (Valrhona), Jepang (Tachibana), Finlandia (Godio) dan menjadi penyedia bahan baku untuk perusahaan pengolah coklat nasional seperti POD, Primo, Cau Coklat, Mason, Krakakoa, Tripper, P3ER, Javara, Dari K, dan lain-lain.
Selain itu, biji kakao fermentasi dari Jembrana juga mendapat pengakuan “Cacao of Excellence” yang diselenggarakan oleh organisasi Biodiversity International yang didukung oleh Salon du Chocolat di Paris, pada November tahun lalu.
Penghargaan ini merupakan sebuah amunisi karena mampu memberikan peluang dan insentif untuk semakin berperan aktif dalam industri kakao premium, baik di tingkat nasional maupun dunia. Akibatnya, peran Koperasi KSS pun semakin strategis dalam memastikan biji kakao berkualitas tetap tersedia untuk kebutuhan dunia di masa depan.
Tujuan keseluruhan dari ruang gerak Koperasi KSS adalah untuk menciptakan lapangan kerja, memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat, melestarikan lingkungan, meningkatkan produktivitas petani dan menambah pendapatan mereka, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan kata lain, Koperasi KSS adalah bukti bahwa lembaga ekonomi bisnis berbasis kemasyarakatan dapat menjadi solusi ekonomi berkelanjutan yang harus didukung perkembangannya dalam meningkatkan potensi lokal menembus pasar global.
Ketua Koperasi KSS, I Ketut Wiadnyana, menuturkan bahwa ditandatanginya perjanjian kerja sama pemasaran biji kakao fermentasi bersertifikat organik melalui satu pintu ini, dapat memberikan jaminan pasar berkelanjutan serta meningkatkan motivasi pihak yang terlibat untuk tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan bersama menuju kemandirian lembaga koperasi di Jembrana pada khususnya, dan Indonesia secara keseluruhan.
Sementara pada waktu yang sama, Direktur Utama PT. Cau Coklat Internasional, Surya Prasetya Wiguna, menambahkan perjanjian kerjasama terkait pemasaran biji kakao fermentasi bersertifikat organik ini sekiranya dapat menguatkan komitmen dalam rantai nilai kakao di Bali pada khususnya. Sehingga petani kakao di Jembrana dapat langsung menikmati harga premium yang ditawarkan oleh pasar, sebagai timbal balik dari konsistensi memproduksi biji kakao berkualitas premium.
Direktur Yayasan Kalimajari, I Gusti Ayu Agung Widiastuti, ketika dihubungi di lain tempat sepakat bahwa penandatangan perjanjian kerja sama di antara kedua belah pihak ini adalah satu langkah menuju implementasi pemasaran kakao fermentasi di pasar premium secara berkelanjutan.
Perjanjian ini bersifat mengikat sehingga dapat dijadikan jaminan komitmen dan konsistensi untuk menyejahterahkan petani kakao di Jembrana yang tergabung dalam program Kakao Lestari melalui Koperasi KSS. [b]