• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, June 22, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Upaya Generasi Muda Tamblingan Membentengi Alas Mertajati dari Eksploitasi

I Gusti Ayu Septiari by I Gusti Ayu Septiari
22 June 2026
in Berita Utama, Kabar Baru, Lingkungan
0
0
Lanskap Danau Tamblingan, Kabupaten Buleleng, Bali dikelilingi Alas Mertajati. Hutan ini memiliki luas 1.336 hektar. Foto: I Gusti Ayu Septiari

Diandra Orissa duduk sembari sibuk dengan ponselnya menunggu pengunjung datang ke restoran dan penginapan milik keluarganya. Sejak pandemi Covid-19, dia memilih kembali ke Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Dia pun belajar untuk menjaga dan melestarikan hutan dan danau secara berkelanjutan.

Desa Munduk menjadi satu dari empat desa (Catur Desa) yang menjadi wilayah Masyarakat Adat Dalem Tamblingan. Bersama sejumlah anak muda lainnya, Diandra mempelajari hutan, menelusuri mata air dan menjaga pesan leluhur di Alas (hutan) Mertajati. Sejak 2019, dia tergabung dalam Baga Raksa Alas Mertajati (Brasti). Artinya, penjaga Hutan Mertajati. 

Sebetulnya, Diandra sempat pindah ke Kota Denpasar sejak sekolah dasar hingga kuliah. Namun, pandemi membuat dia kembali pulang. Sayangnya, keadaan Desa Munduk, kala itu berubah. Sawah, tempat bermainnya semasa kecil kini berubah menjadi kebun cengkeh.

“Saya yang bukan siapa-siapa, tapi rasanya tempat bermain saya itu diambil. Ada perasaan terluka,” kata Diandra ketika ditemui pada Selasa (19/05/26).

Tapi dia tak lantas diam, saat itu dia mulai berpartisipasi dalam pemetaan hutan adat di Alas Mertajati pada 2019. Tak disangka pemetaan itu membawanya jauh lebih dalam mengenal hutan dan tergabung dalam Brasti. 

Dari sana Diandra menyadari sawah, tempat bermain masa kecilnya, hilang lantaran terjadi degradasi hutan. Mata air yang datang dari Alas Mertajati tak lagi mampu mengairi sawah. Sawah pun berganti jadi kebun cengkeh.

“Setelah ikut Brasti ini jadi kesadarannya terbentuk, oh ini bukan sekadar hutan. Ini sumber hidup dan dampaknya besar banget bagi kita,” kata Diandra. 

Brasti muncul dari semangat orang muda untuk menjaga hutan Alas Mertajati dari ancaman kerusakan hutan. Sejak 2018, mereka memperjuangkannya untuk menjadi hutan adat. Bagi Brasti, hutan adat bukan untuk kepentingan ekonomi tapi untuk menjaga amanah leluhur. 

Masyarakat Adat Dalem Tamblingan telah hidup berdampingan dengan Danau Tamblingan dan Alas Mertajati. Hubungan ini tercatat dalam sejumlah catatan sejarah, dari babad hingga lontar. Kini, mereka berhadapan dengan alih fungsi lahan, pemekaran wilayah, dan kerusakan ekosistem.

Ancaman datang, Brasti hadir untuk beregenerasi

Pada abad ke-10, Alas Mertajati adalah pemukiman. Masyarakat hidup dan tinggal beregenerasi di sana. Hingga, wabah penyakit datang dan bisa sembuh berkat empang di lembah Alas Mertajati, yang kini dikenal dengan Danau Tamblingan. Hingga ada abad ke-14, wilayah itu  tak lagi ditinggali oleh masyarakat karena mau menyucikan air danau sebagai sumber kehidupan. 

Bagi mereka Danau Tamblingan tak hanya menyembuhkan, tapi jugamenjadi sumber utama irigasi pertanian dan subak bagi masyarakat. Cerita itu pun tercatat dalam Babad Hindu Gobed, Babad Kandan Sang Hyang Mertajati, dan Lontar Kutara Kanda Dewa Purani Bangsul.

Salah satu kegiatan ekowisata desa yang dilakukan oleh Brasti. Foto: Dokumentasi Discover Tamblingan

“Alas Mertajati dan danau itu amanah leluhur kita,” kata I Gusti Ngurah Agung Pradnyan, Dane Pangrajeg (pemuka adat) Adat Dalem Tamblingan ketika ditemui di kediamannya pada Selasa (19/05/26). Luasnya mencapai 1.336 hektar. 

Namun, pada 1996, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengubah status Alas Mertajati menjadi Taman Wisata Alam. Masyarakat adat pun tak bisa mendapatkan akses penuh terhadap hutan mereka. Apalagi pada 2008, Majelis Desa Adat Pakraman (dahulunya Majelis Utama) mengusulkan adanya pemekaran desa yang bisa mengaburkan nilai sejarah dan hak adat kawasan. 

Rencana itu memicu penolakan dari empat desa adat, yakni Desa Munduk, Gobleg, Gesing, Umajero. Padahal pada masa itu, ancaman Alas Mertajati pun datang silih berganti, mulai dari penebangan dan perburuan liar, degradasi lahan dan kerusakan lingkungan. 

Akhirnya, Putu Ardana, Ketua Tim 9 (kini Brasti) membentuk tim sementara untuk mengantisipasi masalah-masalah eksternal masyarakat adat. Mereka menyebutnya Tim 9, yang terdiri dari perwakilan masing-masing desa. 

Tim inilah yang menjadi awal mula Brasti lahir. Anggotanya terdiri dari orang-orang muda dari empat desa adat yang berada di wilayah ADT. Tujuan Brasti meliputi masyarakat sejahtera, bentang alam lestari, masyarakat berbudaya dan maju dalam segala bidang. 

“Hutan adalah sumber utama hidup kalian, tidak boleh diutak-atik, hanya boleh mengambil rembesannya saja,” ujar Ardana menirukan pesan leluhur saat ditemui di kediamannya pada Selasa (19/05/2026).

Hingga 10 tahun terbentuk, ide hutan adat muncul. Ardana bersama dengan anak muda MADT lainnya mulai melakukan pemetaan partisipatif. Bersama dengan Yayasan Wisnu dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mereka melakukan pemetaan dan pengajuan hutan adat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saat pemetaan, mereka pun menemukan banyak penebagan liar terjadi di hutan tersebut. “Hutan yang dari luar kelihatan masih asri ternyata di dalam sudah kayak gini. Berarti ini tanggung jawab kita untuk menjaga hutan,” kata Nyoman Werdiasa, anggota Brasti yang turut melakukan pemetaan.

Kegiatan pemetaan ini membuat Tim 9 bersama para tetua ADT menjadikan Brasti organisasi berbadan hukum dan diakui secara adat. Orang muda yang turut serta dalam pemetaan pun masuk sebagai anggota.

Sistem keanggotaan Brasti terbuka bagi siapa pun anak muda Catur Desa yang ingin terlibat. Ardana sendiri berperan sebagai jembatan untuk mentransformasikan nilai-nilai leluhur kepada anak muda dengan bahasa dan cara mereka. 

Ardana menyadari banyak anak muda di ADT yang pergi merantau untuk bekerja. Katanya, lama-kelamaan Alas Mertajati berpotensi rusak jika tidak ada generasi selanjutnya yang menjaga. 

Berkaca dari dirinya sendiri, Ardana memilih menjaga hutan karena pesan leluhur. Alas Mertajati adalah sumber utama kehidupan dan tidak boleh diutak-atik. Nilai itu yang ingin dia tanamkan pada generasi selanjutnya.

Pengakuan wilayah adat yang mandeg

Selama turun temurun, Masyarakat Adat Desa Tamblingan menjaga dan menyucikan Alas Mertajati yang mengelilingi Danau Tamblingan. Penelitian (2023) menyebut danau itu memiliki posisi penting dalam kosmologi, sistem subak, terutama pengelolaan air di Kabupaten Tabanan, Bali. 

“Danau Tamblingan diposisikan sebagai gudang air yang menopang kehidupan pertanian di wilayah hilir,” tulis penelitian tersebut. 

Namun, upaya pelestarian itu kerap bersinggungan dengan tumpang tindih kawasan. Agung Pradnyan, pemuka adat Adat Dalem Tamblingan menyebut ada ancaman degradasi lingkungan muncul sejak statusnya berubah menjadi Taman Wisata Alam. Seperti, adanya rencana pembangunan kereta gantung, taman wisata air, rumah pohon oleh investor. 

“Jiwa raga kami di sana. Jangan macam-macam. Kami pertahankan dengan jiwa raga kami,” ujar Ngurah Pradnyan.

Sejak 2019, perjuangan MADT mendapatkan hutan adat tidaklah mudah. Denik Puriati, kepala BRWA kantor wilayah Bali menjadi saksi perjuangan MADT dalam mendapatkan pengakuan yang terhalang administrasi. 

Denik bilang, MADT tidak berada dalam satu wilayah desa adat yang sama. Mereka merupakan kawasan yang terdiri dari empat desa dan dua kecamatan. Sehingga, MADT harus mendapatkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat terlebih dahulu. Hal ini yang masih dalam proses ke pemerintah Kabupaten Buleleng. 

Karya Alilitan di Adat Dalem Tamblingan yang diselenggarakan dua tahun sekali. Foto: Kresnanta

“Sebenarnya satu langkah lagi proses yang dilakukan oleh MADT itu yaitu SK pengakuan sebagai masyarakat hutan adat dari bupati. Nah, setelah itu baru proses selanjutnya ke Kementerian Kehutanan,” jelas Denik kepada Mongabay, Sabtu (30/05/26).

Pada November 2025, MADT bersama BRWA melakukan pertemuan dengan Pemkab Buleleng untuk mendorong proses verifikasi lapangan. Langkah itu pun ditindaklanjuti dengan adanya rapat koordinasi pengakuan wewidangan adat dan hutan adat Alas Mertajati. Rapat tersebut dihadiri Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehutanan. Mereka mengusulkan Catur Desa dapat dikukuhkan sebagai MHA dan Alas Mertajati menjadi hutan adat.

Namun sayangnya, hingga kini, Pemkab Buleleng belum membentuk panitia verifikasi. Denik juga menegaskan lambannya pengakuan hutan adat ini juga berkaitan dengan mandegnya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat di DPR. 

“Kalau ini (RUU Masyarakat Adat) sudah gol di tahun ini, mau tidak mau seluruh desa adat Bali harus melakukan pemetaan. Sehingga clear dan clean batas dan juga wilayah wewidangan desa adat,” imbuhnya.

Mongabay berusaha menghubungi Gede Supriatna, Wakil Bupati Buleleng pada 3 Juni 2026 untuk mengonfirmasi kendala verifikasi masyarakat hutan adat. Namun, hingga tulisan ini terbit, Pemkab Buleleng belum memberikan balasan.

Penguatan ekonomi di luar kawasan hutan

Di sepanjang jalan dari Desa Munduk menuju Danau Tamblingan masih berupa bebatuan dan kerikil. Ada satu tulisan ‘Hutan Adat Kembali ke Adat’ yang menarik perhatian. 

Papan peringatan yang ada di Danau Tamblingan. Foto: Kresnanta

Ketika sampai, ada himbauan kepada pengunjung di kawasan suci Alas Mertajati dan Danau Tamblingan. Mulai dari larangan berburu dan mengambil satwa dan tanaman, penebangan pohon, membuang sampah, serta memasuki areal pura tanpa mematuhi kaidah yang berlaku di tempat suci. Sekeliling Danau Tamblingan masih berupa hutan lebat–-yang MADT menyebut Alas Mertajati. Artinya, sumber kehidupan yang sesungguhnya. 

Brasti melihat potensi ekonomi di sekitar hutan ini cukup banyak, mereka pun memperluas organisasinya dengan membentuk Baga Sri Sedana. Divisi ini bertugas melakukan penguatan ekonomi di luar kawasan hutan. Mulai dari ekonomi konservasi, kreatif dan pemanfaatan sumber daya lokal. Tujuannya untuk mencegah masyarakat mengambil hasil di dalam hutan.

“Untuk menjaga hutan supaya tetap baik, luarnya harus dikuatkan. Kalau luarnya sudah kuat, hutannya nggak diapa-apain. Sekarang karena di luarnya masih lemah, otomatis orang masuk ke dalam hutan untuk mengambil hasil hutan,” jelas Ardana.

Pada 1960, MADT terkenal dengan pertanian kopi, satu dekade berselang beralih menjadi perkebunan cengkeh. Saat pemerintahan orde baru, sistem tanam pemerintah pun berubah dengan adanya revolusi hijau. Petani mulai menggunakan pestisida dan pupuk kimia.

Berlanjut hingga sebelum pandemi, masyarakat menanam sayur dan buah. Ardana menilai tanaman ini hanya menguntungkan secara ekonomi, tidak menguatkan bentang alam luar kawasan Alas Mertajati.

“Kita ajak pelan-pelan (petani) supaya menanam tanaman keras,” kata Ardana.

Potensi ekonomi terbesar di Catur Desa adalah pertanian cengkeh di ketinggian 1.000 meter ke bawah dan kopi di atas 1.000 meter. Mereka juga menanam pohon alpukat untuk tegakan di tengah perkebunan kopi.

Biji kopi yang dipetik berwarna merah memiliki nilai jual lebih tinggi. Foto: I Gusti Ayu Septiari

“Secara ekonomi, kopi sekarang bagus sekali harganya. Nggak usah dipasarin, orang (pembeli) langsung datang ke sini,” kata Ardana.

Tak hanya di sektor pertanian, banyak anggota Brasti banyak yang bekerja di sektor pariwisata. Mereka menyebut bahwa sektor ini lebih menjanjikan, namun anggapan itu berbalik saat pandemi Covid-19. 

Diandara bilang pada masa itu, banyak anak muda kembali ke desa karena kehilangan pekerjaan. Banyak kebingungan mencari sumber penghasilan. “Kita balik jadi petani juga susah karena kebun nggak ada yang ngurus. Di situ kita sadar, oh ternyata kita nggak boleh sebergantung ini sama pariwisata yang destruktif,” kata Diandra.

Orang muda Brasti pun sadar perlu ada pengembangan pariwisata dengan berkelanjutan. Mereka pun bekerja sama dengan Yayasan WIsnu, Jaringan Ekowisata Desa untuk mengembangkan konsep ekowisata. Selama sebulan, Brasti bersama Yayasan Wisnu memetakan hutan, kebun, mata air, dan bentang alam di catur desa. 

Hasilnya, pemetaan itu mereka rancang menjadi wisata edukasi. Jadi para pengunjung bisa belajar nilai-nilai ADT dan menyebarluaskan upaya mereka dalam memperjuangkan status hutan adat. Diandra dan anggota Brasti lainnya melihat ekowisata ini lebih dari sekadar mendapatkan penghasilan, tapi memperluas pengetahuan masyarakat adat kepada publik.

“Tujuan kita adalah bagaimana pergerakkan kita di Brasti untuk memperjuangkan Alas Mertajati itu bisa disuarakan ke teman-teman yang lain,” katanya.

*Tulisan ini pertama kali terbit di Mongabay Indonesia

Tags: adat dalem tamblinganalas mertajatidanau tamblinganRUU Masyarakat Adat
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
I Gusti Ayu Septiari

I Gusti Ayu Septiari

Suka mendengar dan berbagi

Related Posts

Pemuliaan Sumber Air Ritual Melasti di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

Pemuliaan Sumber Air Ritual Melasti di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

8 November 2025
Apa yang Orang Tua tidak Paham dari Aktivitas Online Generasi Z dan Generasi Alpha

Peta Wilayah Adat sudah Mencapai 33 Juta Ha Namun RUU Masyarakat Adat Masih Menggantung

20 October 2025
10 Hal Baru dari Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

10 Hal Baru dari Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

12 May 2021
Maka, Danau Tamblingan pun Memberi Peringatan

Akankah Danau Buyan dan Tamblingan Terus Meluap?

11 May 2011

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Upaya Generasi Muda Tamblingan  Membentengi Alas Mertajati dari Eksploitasi

Upaya Generasi Muda Tamblingan Membentengi Alas Mertajati dari Eksploitasi

22 June 2026
Menelusuri Asal Muasal Sumber Air Empat Danau Vulkanik Di Bali

Menelusuri Asal Muasal Sumber Air Empat Danau Vulkanik Di Bali

22 June 2026
Upaya Generasi Muda Tamblingan  Membentengi Alas Mertajati dari Eksploitasi

Berpikir Holistik Membangun Bali: Perspektif Pancakosha dan Peta Kesadaran Hawkins

20 June 2026
Kita Terlatih Hidup dengan Kerusakan: Kehidupan di Gang Taman Beji Pasca Banjir

Kita Terlatih Hidup dengan Kerusakan: Kehidupan di Gang Taman Beji Pasca Banjir

19 June 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia