• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Tuesday, February 10, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Budaya

Tantra, Tubuh, dan Tabu: Psikoseksual Perempuan Bali

Maya Angelika Praba Astuti by Maya Angelika Praba Astuti
31 January 2026
in Budaya, Kabar Baru, Opini
0
0
Pameran lukisan di Museum Arma

Apa yang terlintas di benak kita ketika berbicara mengenai seksualitas perempuan dan pengalaman seksualnya, apakah bingung atau merasa canggung? Umumnya, masyarakat cenderung merespons topik seksual dengan rasa malu, yang akhirnya justru membuat perempuan takut berbicara tentang hak seksualitasnya. Buku “Sebab Kita Semua Gila Seks” karya Ester Pandiangan memberikan gambaran bahwa tabu bagi perempuan bicara tentang seks dan bahwa perempuan memang banyak dirugikan terkait pengalaman seksual. Di Indonesia secara umum masih banyak perempuan yang enggan berdiskusi mengenai seks karena takut dianggap perempuan tidak baik (Azzahra, 2022). Penelitian menunjukkan sebanyak 40,96% responden menganggap istilah seksualitas cenderung dipandang secara tabu untuk diperbincangkan oleh perempuan Indonesia.

Padahal, seksualitas punya spektrum yang kompleks dan berbicara tentang dimensi yang luas seperti kultural, sosial, biologis, dan psikologis (Caroline & Yunanto, 2020), jadi berbicara tentang seks tidak hanya sekadar urusan biologis semata, melainkan spektrum yang berbicara tentang nilai-nilai kultural, sosial, dan dinamika psikologis individu. Namun, kenyataannya tabu tentang konsep seksualitas tidak terlepas dari kehidupan perempuan di cengkeraman budaya patriarki. Konteks patriarki tidak hanya berbicara mengenai kontrol terhadap kehidupan sosial perempuan, tetapi juga terhadap seksualitas yang membuat perempuan kehilangan kepemilikan atas tubuhnya sendiri (Fujiati, 2016).

Norma sosial menuntut seksualitas perempuan dengan berbagai label; perawan, subur, atau mengundang “syahwat”. Ada banyak istilah yang mengidentifikasi tubuh perempuan dengan tabu dan rasa malu, sehingga pembicaraan apapun tentang seksualitas perempuan akan dipandang sebagai tindakan tidak pantas. Pembahasan tentang seksualitas dianggap tabu dalam beberapa komunitas budaya dan isu-isu seksual dipandang sangat pribadi dan bersifat personal (Landrine & Russo, 2010). Padahal rasa malu seksual berdampak negatif pada fungsi seksual yang berdampak pada gairah, hasrat, orgasme, dan rasa sakit bagi si perempuan.

Lantas, jika berbicara mengenai seksualitas perempuan di Bali, terdapat suatu fenomena “sing beling sing nganten” yang artinya “tidak hamil (maka) tidak menikah”. Fenomena ini menunjukkan konstruksi masyarakat terhadap seksualitas perempuan yang hanya dipandang sebagai objek penghasil keturunan bagi keluarga pasangannya. Adanya fenomena ini membatasi perempuan dalam hak seksual dan reproduksi (Titisari, 2025). Fenomena sing beling sing nganten memandang Perempuan Bali sebagai objek yang hanya berperan pasif yang diuji kesuburannya. Apabila Perempuan Bali tidak memenuhi standar “kesuburan” itu, maka mereka akan mengalami stigma rasa malu akibat gagal menjadi Perempuan. Deutsch menggambarkan seksualitas perempuan yang “normal” sebagai kepasifan perempuan dalam menerima atau menurut (Denmark & Paludi, 2008). Bagi pandangan Freudian, Perempuan justru dianggap memiliki rasa cemburu, narsistik, inferior, dan rasa malu sebagai ekspresi langsung dari ketidakpuasan perempuan terhadap genitalnya, bahkan dianggap kurang matang secara moral dibanding laki-laki.

Perasaan takut akan tabu seksualitas membuat perempuan menjadi asing dengan hak atas tubuhnya sendiri, bahkan ada pandangan bahwa seksualitas perempuan hanya berkaitan dengan laki-laki dan untuk melayani kebutuhan laki-laki. Kenikmatan seksual dianggap milik laki-laki dan perempuan tidak memperoleh hasil yang serupa (Denmark & Paludi, 2008). Hal ini menyebabkan Perempuan jadi cenderung tidak punya kesempatan untuk memperoleh kesetaraan dalam seksualitas. Salah satu akar penyebab kekerasan seksual adalah kurangnya pengetahuan tentang seksualitas, konsep consent, dan ketidakseimbangan norma gender (Amanda & Adhari, 2024). Selain itu, banyak perempuan kurang memiliki kesadaran terhadap preferensi dan kebutuhan seks mereka sendiri, sehingga berujung kepada merasakan rasa bersalah, ketakutan, dan kecemasan terkait aktivitas seksual (Gilbert & Scher, 1999 dalam Denmark & Paludi, 2008). Menilik lebih jauh tentang seksualitas perempuan, salah satu filosofi yang berakulturasi dengan kearifan lokal adalah filosofi Tantra.

Filosofi Tantra dan Tubuh Perempuan, Bagaimana Konteksnya?

Ajaran Tantrayana berkembang di Anak benua India yang disebarkan ke beberapa kepulauan yang berkontak dengan kebudayaan India (Indosfer), seperti Sumatera, Jawa, dan Bali. Tantrayana merupakan salah satu filosofi Hindu yang melakukan pemujaan terhadap manifestasi energi feminim dari Tuhan dan personifikasi-Nya sebagai ibu Ilahi dari alam semesta. Filosofi Tantra menempatkan perempuan (feminin) sebagai figur sentral dan utama yang punya peran aktif dan mendobrak pandangan bahwa tubuh atau seksualitas perempuan adalah sumber dosa. Tubuh dipandang suci sebagai jalan menuju pencerahan, apabila dijalani dengan kesadaran, sehingga paradigma dari filosofi Tantrayana memiliki aspek feminisme (Dewi, 2024).

Tantra memandang seksualitas perempuan sebagai manifestasi kekuatan spiritual, bukan objek seksual, dengan “yoni” sebagai simbol suci di alam semesta material karena semua individu lahir melalui yoni. Menilik lebih jauh mengenai Tantra, orang mungkin akan berpikir tentang filosofi yang “mengerikan” atau “tidak elok”, karena berhubungan dengan seksualitas, tetapi filosofi Tantra juga bisa dipahami sebagai jalan pembebasan, agar perempuan memahami eksistensinya sebagai subjek yang aktif sekaligus tidak menganggap tubuhnya sendiri sebagai hal yang negatif atau tabu.

Bentuk filosofi Tantra ini secara kontekstual dapat kita lihat membaur ke dalam filosofi hingga praktik peribadatan Hindu Dharma di Bali, misalnya konsep Tantra secara simbolik ada pada upakara dan ritual, dengan simbolis pradhana (feminin) dan purusa (maskulin) yang ditempatkan setara dan esensial. Tantra memandang tubuh manusia sebagai media yang mengungkap realitas alam semesta (Suamba, 2025) ini menunjukkan bahwa tubuh perempuan bukan dipandang jasmani semata, melainkan wadah spiritual yang menuntun individu melalui kesadaran akan tubuh pribadi (mikrokosmos).

Paradoks Sosial Tubuh Perempuan: Disucikan tetapi dikontrol

Budaya Bali sangat menghormati perempuan, utamanya apabila ditinjau dari filosofi Tantra yang juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari agama Hindu Dharma. Dalam kearifan lokal, terdapat value penghormatan terhadap perempuan yang diterapkan oleh masyarakat Bali, misalnya seperti penghormatan Dewi Sri sebagai aspek feminin yang melambangkan padi dan kesuburan. Meskipun demikian, sistem sosial patriarki mengontrol tubuh perempuan sebagai pihak subordinat, seperti fenomena sosial “sing beling sing nganten”, yang turut melanggengkan sikap mendiskreditkan seksualitas perempuan, khususnya seksualitas perempuan Bali di kehidupan nyata. Seksualitas Perempuan hanya dipandang sebagai pemberi keturunan yang pasif dalam konstruksi patriarki.

Selain kesuburan, pandangan tentang seksualitas perempuan juga dilihat dari bagaimana konstruksi budaya menilai kesucian Perempuan tersebut. Salah satu epos yang akrab di telinga masyarakat Bali adalah ceritaRamayana. Dalam kisah ini tokoh Rama dan Sita mengalami konflik, yaitu ketika sang pangeran ragu dengan kesucian istrinya yang telah lama diculik, sehingga Sita harus membuktikan kesucian pada suami dan rakyatnya. Sepenggal cerita dalam epos ini menggambarkan bagaimana stigma perempuan dalam bentuk “kesucian” menjadi alat kontrol terhadap tubuh dan identitas perempuan yang berujung kepada diskriminasi (Damanhuri, 2020). Tokoh Sita merupakan korban stigma atas kesucian yang harus dijaga dan dibuktikan seorang perempuan. Dalam kehidupan nyata, konstruksi keperawanan juga menjadi tabu bagi Perempuan, sehingga menyebabkan stigma dan perasaan tidak berharga bagi perempuan. Seksualitas dan keperawanan dianggap sangat penting bagi kehormatan keluarga dan kesucian Perempuan, sehingga norma sosial menetapkan bahwa perempuan harus menjaga keperawanannya (Couture-Carron, 2020). Oleh karena itu, kontrol masyarakat atas tubuh perempuan seperti kesuburan dan menilai kesucian dapat menjadi stigma yang merugikan perempuan.

Norma dan agama pada dasarnya berperan dalam menetapkan batas kesucian yang mengkonstruksikan tubuh perempuan (Sutika, 2019) sehingga berimplikasi pada stigma yang disematkan kepada Perempuan. Studi literatur dari Graziani & Chivers (2024) mengungkapkan sosiokultural berperan dalam kontrol keingintahuan dan eksplorasi seksual terutama bagi perempuan muda yang menuai dikritik dan memperoleh stigma, sehingga perempuan menginternalisasikan value seksualitas sebagai rasa malu. Penelitian dari Muhammad, et al. (2021) pada seksualitas perempuan Malaysia menunjukkan konstruksi agama dan adat membuat seks dianggap tabu. Ketidaktahuan terhadap seks dan kurang peran mutual dari suami membentuk kontrol terhadap seksualitas perempuan di masyarakat.

Jalan Pembebasan ke Tubuh Sendiri

Melihat bagaimana konstruksi patriarki menekan Perempuan (Bali-red) dan seksualitasnya, maka Perempuan seyogyanya perlu belajar untuk mengenali hak atas tubuhnya sendiri. Perempuan juga tidak perlu malu memahami tubuhnya secara sadar. Perbincangan seksualitas adalah hal yang wajar dipahami dalam konteks informatif dan dibutuhkan keterbukaan untuk memahami pendidikan seks sebagai bekal di masa depan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menormalisasikan pembicaraan seksualitas adalah dengan edukasi.

Bentuk edukasi tentang seksualitas sebaiknya diberikan secara terbuka oleh orang tua kepada anak-anaknya. Studi menunjukkan diskusi mengenai seksual dan reproduksi antara Ibu dan anak perempuan jarang terjadi. Oleh karenanya, pendekatan berbasis peran orang tua dalam komunikasi dengan anak perempuan sangat diperlukan dalam edukasi seksual (Nurachmah, dkk. 2019). Edukasi sedari dini membantu perempuan untuk memahami tubuh dan seksualitasnya. Maka dari itu, komunikasi terkait seksualitas tidak perlu dianggap sebagai hal yang tabu dan memalukan, karena seksualitas adalah natural, ia bagian dari kehidupan kita.

Bentuk kontrol sosial atas seksualitas perempuan seperti tuntutan kesuburan dan kesucian Perempuan turut melanggengkan stigma atas Perempuan. Pada akhirnya, konstruksi patriarki menekan perempuan atas dasar rasa malu. Perempuan menjadi pasif dan kehilangan kepercayaan atas tubuhnya. Hal ini menyebabkan Perempuan menjadi pihak yang senantiasa memperoleh stigma dan kontrol atas tubuhnya sendiri. Dalam menyikapi bagaimana memandang Perempuan dan hak seksualnya, masyarakat semestinya perlu eling kembali dengan filosofi Tantrayana.

Bukan sebagai simbol semata, melainkan perubahan cara pandang kita terhadap kesadaran mengenai Perempuan. Tentang bagaimana perempuan dipandang dalam masyarakat sebagai kehendak aktif, bukan objek seksual semata. Seksualitas perempuan bukan hal yang tabu untuk dibahas. Perempuan dapat memahami dirinya tanpa stigma dan menjadi pihak yang setara dalam seksualitas, bukan lagi objek yang hanya dikontrol oleh narasi tabu dan dipandang dengan rasa malu atas dasar kontrol kesuburan dan kesucian semu.

Glosarium

Eling : Ingat; berpikiran sehat dan bijaksana

Pradhana : energi feminim ilahi dalam kosmologi Hindu

Purusa : energi maskulin ilahi dalam kosmologi Hindu

Sing beling sing nganten :“tidak hamil, maka tidak menikah”; fenomena sosial jika Perempuan Bali tidak hamil maka pernikahan tidak terjadi, karena perempuan dianggap tidak mampu menghasilkan keturunan

Tantrayana :aliran dalam Hindu yang memuja Dewi sebagai personifikasi energi feminim Tuhan

Upakara : alat dan bahan yang digunakan untuk melaksanakan peribadatan dalam Hindu Dharma di Bali

Yoni : vagina (Rahim)dalam konteks Hindu

Maya Angelika Praba Astuti

2202531078

Daftar Pustaka

Amanda, C., & Adhari, A. (2024). Pentingnya Pendidikan Seksualitas dalam Mencegah Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(1), 677-686.

Azzahra, N. A. (2022). Menormalkan Perbincangan Seks Lewat Edukasi. Identitas Unhas.com. https://identitasunhas.com/menormalkan-perbincangan-seks-lewat-edukasi/#:~:text=Dikemas%20dengan%20santai%2C%20buku%20ini,perlu%20ada%20edukasi%20mengenai%20seks. Diakses pada 29 Juni 2025

Caroline, A., & Yunanto, T. A. R. (2020). “Ngobrolin Seks” Dalam Persepsi Perempuan Pada Usia Dewasa Awal Menggunakan Pendekatan Psikologi Indigenous. Intuisi: Jurnal Psikologi Ilmiah, 12(1), 18-26.

Couture-Carron, A. (2020). Shame, family honor, and dating abuse: Lessons from an exploratory study of South Asian Muslims. Violence against women, 26(15-16), 2004-2023.

Damanhuri, D. (2020). Diskursus Keperawanan: Kekerasan terhadap Seksualitas Perempuan. SETARA: Jurnal Studi Gender dan Anak, 2(01), 138-152.

Denmark, F. L & Paludi, M. A. (2008). Psychology of Women: a Handbook of Issues and Theory. London. Praeger Publisher.

Dewi, N. M. E. K. (2024). Perempuan dan Objek Pemujaan Dalam Tantra. Genta Hredaya: Media Informasi Ilmiah Filsafat Hindu, 57-67.

Fujiati, D. (2016). Seksualitas Perempuan dalam Budaya Patriarkhi. Muwazah, 8(1), 26-47.

Graziani, C., & Chivers, M. L. (2024). Sexual Shame and Women’s Sexual Functioning. Sexes, 5(4), 739-757.

Landrine, H & Russo, N.F. (2010). Handbook of Diversity in Feminist Psychology. New York. Springer Publishing Company.

Suamba, I. B. P. (2025). Tantric Elements in Balinese Hindu Rituals. Jurnal Kajian Bali, 15(1), 423-442.

Titisari, A.S. (2025). ‘Sing beling sing nganten’: Bagaimana budaya lokal di Bali memaksa perempuan menjadi penghasil keturunan. The Conversation.com. https://theconversation.com/sing-beling-sing-nganten-bagaimana-budaya-lokal-di-bali-memaksa-perempuan-menjadi-penghasil-keturunan-247220. Diakses pada 29 Juni 2025

Sutika, I. N. D., & Nyoman, I. (2019). Perempuan dalam Konstruksi Sosial Religius Masyarakat Bali. Pustaka: Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya, 19(1), 56-62.

kawijitu sangkarbet
Tags: perempuan balipsikoseksualtantrayana
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Maya Angelika Praba Astuti

Maya Angelika Praba Astuti

Related Posts

Gender dan Kesetaraan Performatif di Bali

Gender dan Kesetaraan Performatif di Bali

17 January 2026
Begini Lho Cara Menjelajah Nusa Penida dengan Cara Berbeda

Perempuan dalam Sistem Pewarisan Adat Bali: Terikat Adat, Hak Terbatas

15 December 2025
KB Krama Bali Bebankan Perempuan Secara Fisik dan Mental

Perempuan Bali yang Tak Pernah Berhenti

25 November 2025
Duta Budaya atau Duta Kapitalisme? Mengkritik Beauty Pageant di Bali di Tengah Overtourism

Duta Budaya atau Duta Kapitalisme? Mengkritik Beauty Pageant di Bali di Tengah Overtourism

27 April 2025
Hari Raya Telah Tiba, Siapkan 3M!

Bali Kini, Bunuh Diri hingga Mahalnya Harga Buah Kelapa

19 April 2025
Perempuan Batubulan Representasi Lagu Nosstress “Bu Darmi”

Perempuan Batubulan Representasi Lagu Nosstress “Bu Darmi”

3 February 2025
Next Post
Audit Hak Pejalan Kaki melalui Telusur Gajah Mada

Audit Hak Pejalan Kaki melalui Telusur Gajah Mada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Melindungi Sawah, Mempertahankan Jati Diri Bali

Bali untuk Belajar, tapi tidak bagi Anak-anaknya

9 February 2026
Respon Anak Muda soal Museum Bali dan Asesmen Nol Kilometer Kota di Jalan Jalin

Respon Anak Muda soal Museum Bali dan Asesmen Nol Kilometer Kota di Jalan Jalin

8 February 2026
Clicktivism: Memaknai Kembali Demokrasi di Ruang Digital

Clicktivism: Memaknai Kembali Demokrasi di Ruang Digital

7 February 2026
Ahli Tegaskan Bahaya Pengecualian Wajib Amdal dalam Sidang Gugatan Petani Batur

Ahli Tegaskan Bahaya Pengecualian Wajib Amdal dalam Sidang Gugatan Petani Batur

7 February 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia