• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, April 30, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Budaya

Gender dan Kesetaraan Performatif di Bali

I Gusti Ayu Septiari by I Gusti Ayu Septiari
17 January 2026
in Budaya, Kabar Baru, Opini
0
0

Ini adalah kehamilan ketiga Ratih. Dua anak pertamanya perempuan, sedangkan anak yang sedang dikandungnya saat ini diperkirakan laki-laki.

Berulang kali ia melakukan Ultrasonografi (USG) di rumah sakit, jenis kelamin yang muncul adalah laki-laki. Ini adalah kehamilan yang dinantikan oleh Ratih, suami, dan keluarganya. Mereka sudah menantikan anak laki-laki sejak lama sebagai pewaris keluarga.

Hari persalinan pun tiba. Namun, kekecewaan meluap begitu bayinya terlihat. Bukan bayi laki-laki yang muncul, melainkan perempuan.

Kesetaraan gender di Bali mulai digaungkan, salah satunya melaui pembagian hak waris. Hak waris adat Bali yang sebelumnya hanya diwarisi oleh laki-laki, kini bisa diwarisi oleh perempuan. Namun, hak waris ini hanya performatif atau hanya sebagai citra agar Bali tak lagi dicap patriarki.

Posisi perempuan Bali

Masyarakat Bali mengenal sistem patrilineal. Sistem ini menempatkan purusa sebagai garis keturunan, warisan, dan kewajiban adat. Sementara, pradana posisinya mendampingi dan mengikuti purusa.

Purusa kerap kali dikaitkan dengan posisi laki-laki, sedangkan pradana dikaitkan dengan perempuan. Namun, sejatinya purusa dan pradana bukan perbedaan biologis. Purusa melambangkan roh, jiwa, dan aspek aktif penerus keturunan. Sementara, pradana melambangkan raga, materi, dan aspek aktif pelengkap.

Purusa yang dikaitkan dengan laki-laki membuat masyarakat lebih mengharapkan anak laki-laki dibandingkan perempuan. Ini semata-mata dilakukan karena laki-laki dianggap lebih mudah memimpin dan mewarisi dibandingkan perempuan.

Perempuan juga bisa ada di posisi purusa dengan melakukan adat nyentana. Nyentana merupakan bentuk perkawinan yang memposisikan perempuan sebagai pelamar laki-laki. Setelah menikah, laki-laki tinggal bersama keluarga perempuan.

Lagi-lagi, nyentana juga menempatkan perempuan dalam posisi yang sulit. “Susah nyari laki-laki yang mau nyentana,” kata seorang teman perempuan yang tidak memiliki saudara laki-laki.

Pada tahun 2022, seorang perempuan di Gianyar menikah tanpa didampingi mempelai laki-laki. Alasannya, laki-laki tersebut tidak mau nyentana dan tinggal di rumah perempuan setelah menikah.

Penelitian Gambaran Kecemasan Memilih Pasangan pada Wanita Hindu Etnis Bali yang Mencari Sentana menemukan adanya kecemasan fisik, kognitif, dan emosional yang muncul pada subjek penelitian. Kecemasan kognitif yang muncul berupa pikiran berlebihan yang dipicu oleh komentar negatif yang mungkin diterima terkait sentana. Hal tersebut menciptakan kondisi mental yang cemas, ragu-ragu, dan terganggu dalam proses mencari pasangan.

Menyetarakan hak waris

Meski masih menjadi perdebatan, nyentana menjadi upaya menyetarakan hak perempuan dan laki-laki, terutama dalam hak waris. Sayangnya, kesetaraan melalui nyentana bukan menjadi pengakuan, melainkan menjadi pengecualian. Pasalnya, perempuan baru bisa menjadi purusa ketika tidak ada anak laki-laki, sehingga sifatnya masih situasional.

Hak waris dalam masyarakat Bali bukan sekadar harta, melainkan kewajiban sosial dan adat, termasuk rumah dan sanggah (pura keluarga). “Menurut hukum Adat Bali yang berhak mewaris hanyalah keturunan pria dan pihak keluarga pria dan anak angkat lelaki,” begitu kalimat yang tercantum dalam putusan Mahkamah Agung tanggal 3 Desember 1958, Nomor 200 K/SIP/1958.

Putusan tersebut dipatahkan pada tahun 2010 melalui Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali No. 01.KEP/PSM-3/MDP Bali/X/2010 yang menyatakan wanita Hindu berhak mewaris. “Sesudah 2010, wanita Bali berhak atas warisan berdasarkan Keputusan Pesamuan Agung III MUDP Bali No. 003/KEP/PSM-A3/MDPBali/X/2010, tanggal 15 Oktober 2010. Wanita Bali menerima setengah dari hak waris Purusa setelah dipotong ? untuk harta pusaka dan kepentingan pelestarian. Hanya dengan jika wanita Bali yang pindah ke agama orang lain, mereka tidak berhak atas hak waris. Jika orang tuanya ikhlas, tetap terbuka dengan memberikan jiwa dana atau bekal sukarela,” isi keputusan tersebut secara singkat.

Meski hak waris perempuan telah tertuang di atas kertas, pelaksanaannya tak semulus itu. Pada tahun 2021, penelitian mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha di Desa Adat Jinengdalem, Kabupaten Buleleng menemukan adanya hambatan dalam pelaksanaan pewarisan wanita Hindu Bali.

Penelitian ini menemukan bahwa masyarakat Desa Adat Jinengdalem belum mengetahui isi dari keputusan MUDP Bali. Di desa tersebut, laki-laki masih memegang hak waris, sedangkan perempuan tidak berhak mewaris. Perempuan yang sudah menikah di desa ini dapat diberikan bekal dari harta oleh kedua orang tuanya, jika orang tuanya merestui secara ikhlas. Namun, hak waris yang dilaksanakan secara turun-temurun hanya dipegang oleh laki-laki atau purusa.

Sistem pewarisan Desa Jinengdalem diatur melalui awig-awig desa yang menyebutkan bahwa yang menjadi ahli waris hanyalah laki-laki (purusa) dan perempuan yang diubah statusnya menjadi purusa (sentana rajeg).

Fenomena di atas menunjukkan bahwa upaya kesetaraan gender yang berlangsung di Bali hanya sekadar performatif. Implementasinya ternyata tak semulus wacana, sehingga masih banyak stigma-stigma yang melekat di masyarakat.

kawijitu kawijitu kawijitu kawijitu
Tags: budaya patriarkihak waris perempuan baliperempuan balisistem patrilineal
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
I Gusti Ayu Septiari

I Gusti Ayu Septiari

Suka mendengar dan berbagi

Related Posts

Seksisme, Rasisme, dan Klasisme dalam Lebih Putih Dariku

Seksisme, Rasisme, dan Klasisme dalam Lebih Putih Dariku

25 March 2026
Kebalian Dalam Dimensi Dua Lukisan

Tantra, Tubuh, dan Tabu: Psikoseksual Perempuan Bali

31 January 2026
Kekerasan terhadap Perempuan di Bali Meningkat Sepanjang 2025

Kekerasan terhadap Perempuan di Bali Meningkat Sepanjang 2025

14 January 2026
Begini Lho Cara Menjelajah Nusa Penida dengan Cara Berbeda

Perempuan dalam Sistem Pewarisan Adat Bali: Terikat Adat, Hak Terbatas

15 December 2025
KB Krama Bali Bebankan Perempuan Secara Fisik dan Mental

Perempuan Bali yang Tak Pernah Berhenti

25 November 2025
Realitas Sosial Budaya Patriarki dalam Mata Harumi oleh Putu Oka Sukanta

Realitas Sosial Budaya Patriarki dalam Mata Harumi oleh Putu Oka Sukanta

1 July 2025
Next Post
Petani Batur Datangi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Investasi

Petani Batur Datangi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Investasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

30 April 2026
Ruang Temu Diaspora Bali di Jepang

Ruang Temu Diaspora Bali di Jepang

30 April 2026
IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

29 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia