• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, March 14, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Surat Terbuka Walhi untuk Presiden

Redaksi BaleBengong by Redaksi BaleBengong
14 May 2014
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0

Surat  Terbuka_ Ke Presiden RI

Walhi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia.

Surat tersebut merupakan sikap Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) atas upaya Pemerintah melakukan perubahan Perpres Nomor 45 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan SARBAGITA.

Upaya perubahan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut difokuskan pada kawasan Teluk Benoa yang didalamnya disebutkan dengan jelas bahwa Kawasan teluk Benoa merupakan kawasan konservasi perairan yang artinya kawasan teluk Benoa merupakan kawasan strategis dari sudut sosial, budaya dan lingkungan.

Rencana Pemerintah (pusat maupun Daerah) melakukan reklamasi Teluk Benoa di provinsi Bali adalah salah satu contoh kasus yang sampai saat ini telah membuat kehidupan masyarakat sekitar merasa terancam akan bencana ekologis. Reklamasi tersebut akan berdampak pada penurunan daya dukung lingkungan hidup di Provinsi Bali.

Rencana reklamasi seluas kira-kira 800 hektar, juga sudah bisa dipastikan akan mengancam sumber-sumber kehidupan se-kurang-kurangnya 1 (satu) juta jiwa penduduk wilayah sekitar teluk benua.

Ada beberapa alasan Pemerintah melakukan revisi Perpres Sarbagita. Pertama, adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan juga Pemerintah Provinsi Bali. Kedua, alasan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ketiga kondisi teluk Benoa yang tidak layak disebut sebagai kawasan konservasi.

Alasan pemerintah tersebut menurut Eksekutif Daerah Walhi Bali Suriadi Darmoko adalah wujud konspirasi pemerintah dengan investor untuk memuluskan rencana reklamasi teluk benoa dengan mengaburkan fakta bahwa seharusnya Teluk Benoa harus tetap dilindungi. Secara normatif perubahan Perpres Sarbagita tidak dimungkinkan karena baru diterbitkan pada 2011. Kalau berdasarkan perpres itu sendiri maka seharusnya butuh waktu 5 tahun untuk meninjau. Dan, tidak ada satu pasal pun yang membenarkan revisi dilakukan sebelum 5 tahun.

Menurut Suriadi, upaya ini semakin jelas menunjukkan bahwa memang benar selama ini yang menjadi salah satu penghalang pemerintah dan investor dalam melakukan reklamasi adalah Perpres Sarbagita. “Akibatnya, dengan segala kedok pemerintah bermaksud melakukan perubahan Perpres Sarbagita tersebut” kata Suriadi.

Selama ini pemerintah cenderung melakukan perubahan tata ruang dalam memenuhi ambisi pembangunan infrastrukturnya. Kepentingan lingkungan dalam penyusunan kebijakan pemerintah menjadi tidak penting. Menurut Abetnego Tarigan Direktur Eksekutif Nasional Walhi, upaya Revisi Perpres Nomor 45 Tahun 2011 adalah langkah mundur pemerintah dalam komitmenya menyelamatkan lingkungan khsussunya dipulau Bali.

Walaupun belum sempurna, Perpres ini merupakan komitmen pemerintah melindungi Teluk Benoa. “Jika (Teluk Benoa) akan dirkelamasi maka bisa dipastikan bahwa Bali yang selama ini sudah mengalami penurunan kualitas lingkungan seperti adanya krisis air, alih fungsi lahan untuk wisata dan masih banyak lagi akan bertambah rusak,” ujar Nego

Oleh karena itu pemerintah seharusnya tetap berupaya melindungi lingkungan dan hak-hak rakyat dengan cara tidak melakukan upaya berbentuk apapun dan dengan dalih apapun guna mengubah atau bahkan mengeksploitasi teluk Benoa guna kepentingan ekonomi korporasi.

“Salah satu upaya Walhi dalam menghentikan pemerintah melakukan eksploitasi kawasan teluk benao adalah dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI dengan tuntutan agar proses perubahan dihentikan dan segera usut pihak – pihak baik individu maupun korporasi dibalik upaya reklamasi kawasan Benoa tersebut,” tambah Nego. [b]

Tags: LingkunganLSMTeluk Benoa
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Redaksi BaleBengong

Redaksi BaleBengong

Menerima semua informasi tentang Bali. Teks, foto, video, atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke kabar@balebengong.id

Related Posts

Salah Kaprah Mitologi Dewi Danu dalam Pemuliaan Air

Salah Kaprah Mitologi Dewi Danu dalam Pemuliaan Air

27 February 2026
Potensi Panas Ekstrem di Bali: Apakah Pulau ini Sudah Bersiasat Meredamnya?

Potensi Panas Ekstrem di Bali: Apakah Pulau ini Sudah Bersiasat Meredamnya?

18 February 2026
Udara Bersih saat G20, setelah itu Polusi kembali

Udara Bersih saat G20, setelah itu Polusi kembali

11 February 2026
Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

15 January 2026
Krisis Sampah di Bali: Contoh Baik di Desa Ada, kenapa Pemerintah Pilih Bakar Sampah?

Krisis Sampah di Bali: Contoh Baik di Desa Ada, kenapa Pemerintah Pilih Bakar Sampah?

30 December 2025
Kemah Manja di Bali Jungle Camping Padangan

Terasering Subak sebagai Mitigasi Banjir Berbasis Lanskap

22 December 2025
Next Post
Grebeg Pasar 2014 Kompak FK Unud

Grebeg Pasar 2014 Kompak FK Unud

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

11 March 2026
Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

10 March 2026
Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

8 March 2026

Dinamika Nyepi di Bali: Imbas Tawur hingga Kesepakatan Nasional

8 March 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia