• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Friday, August 21, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Surat Terbuka Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

KONTRAS by KONTRAS
5 November 2024
in Kabar Baru, Opini
0
0

Pada Senin, 4 November 2024, Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) mengirimkan Surat Terbuka kepada Ahmad Muzani, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Surat Terbuka ini merupakan desakan kepada Ketua MPR RI Periode 2024-2029 agar tidak mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Presiden ke-2 RI. Desakan yang kami sampaikan pun bukan tanpa alasan. Pasalnya, pada 28 September 2024 silam, Ketua MPR RI Periode 2019-2024 mengusulkan kepada pemerintahan baru memberikan gelar Pahlawan Nasional tersebut.

Kami menilai usulan tersebut merupakan upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan yang telah dilakukan oleh Soeharto. Terlebih lagi, sebelumnya MPR telah mencabut nama Soeharto dari Pasal 4 Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, sebagai individu yang tidak dikecualikan dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pencabutan nama tersebut juga bermasalah lantaran MPR tidak lagi memiliki wewenang untuk mengeluarkan produk hukum setelah adanya Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasca Reformasi.

Selama 32 tahun kepemimpinannya sebagai Presiden, ia telah melakukan kekerasan terhadap warga sipil, perusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kekerasan terhadap perempuan, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik KKN. Ia telah mengubah negara menjadi mesin pembunuh, tidak berpihak pada rakyat, serta tidak mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM. Berdasarkan rekam jejak buruk dan berdarah dari Soeharto tersebut, kami menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

Indonesia tidak akan bisa melangkah maju menjadi lebih baik jika beban dan luka masa lalunya tidak pernah dituntaskan dan diperbaiki. Penyerahan Surat Terbuka ini merupakan langkah pengawalan demokrasi oleh masyarakat sipil kepada pembuat kebijakan dalam menentukan arah masa depan bangsa. Pengingkaran terhadap kemanusiaan dan demokrasi di Indonesia yang telah terjadi selama pemerintahan otoriter Orde Baru seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia dalam melangkah ke depan. Mengutip janji masyarakat internasional terhadap Holocaust, “never again.” Hal ini, tentunya, tidak dengan memberikan penghargaan kepada seseorang yang secara jelas telah menodai dan menggoreskan tinta berdarah dalam catatan sejarah bangsa ini.

Jakarta, 4 November 2024

Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto

Surat Terbuka jejak hitam Soeharto

kampungbet
Tags: kontraspahlawan nasionalsiaran perstolah soeharto
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
KONTRAS

KONTRAS

Related Posts

Badan Registrasi Wilayah Adat Minta Pemda Mempercepat Pengakuan Wilayah Adat

Badan Registrasi Wilayah Adat Minta Pemda Mempercepat Pengakuan Wilayah Adat

11 August 2026
Ratusan Petani Kakao Jembrana Mampu Mengolah Biji agar jadi Cokelat Premium

Ratusan Petani Kakao Jembrana Mampu Mengolah Biji agar jadi Cokelat Premium

4 August 2026
Oka Rusmini Mengubah Puisi jadi Ekshumasi Sejarah dalam Karya Barunya

Oka Rusmini Mengubah Puisi jadi Ekshumasi Sejarah dalam Karya Barunya

21 July 2026
AMSI Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan tidak dapat Diterima atas Kasus Perdata 4 Media

AMSI Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan tidak dapat Diterima atas Kasus Perdata 4 Media

16 July 2026
Solidaritas Media dan Jurnalis Bali Mendorong Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

Solidaritas Media dan Jurnalis Bali Mendorong Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

14 July 2026
Penganugerahan Olimpiade Jurnalis Muda Pertama di Indonesia di AJW 2026

Penganugerahan Olimpiade Jurnalis Muda Pertama di Indonesia di AJW 2026

5 July 2026
Next Post
Unveiling Bali di Ibah

Unveiling Bali di Ibah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

sewa kantor jakarta pusat

Menerka Kepentingan Pusat Finansial Internasional di Bali

20 August 2026
KJW Desa Adat Guliang Kangin, Desa Penuh Sejarah

KJW Desa Adat Guliang Kangin, Desa Penuh Sejarah

20 August 2026
Ketika Hujan, Tajamkan Indera Pembau. Petrikor Tanah dan Beton Berdampak pada Masa Depan.

Ketika Hujan, Tajamkan Indera Pembau. Petrikor Tanah dan Beton Berdampak pada Masa Depan.

19 August 2026
Di Balik Proyek PSEL Bali: Hantu Kegagalan Masa Lalu dan Ancaman Masa Depan

Dilema Energi Bali: PSEL di tengah Ambisi Bali Pulau 100% Energi Terbarukan pada 2045

19 August 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia