Agar Bapak menjadi laki-laki baru dan Gubernur untuk semua.
Dear Bapak Wayan Koster,
Bicara, apalagi memperjuangkan keadilan gender, setingkat lebih sulit dibanding jika hanya bicara keadilan konvensional. Apalagi untuk daerah yang Bapak layani kini, Bali.
Bongkahan surga di dunia, katanya. Namun, ungkapan ini tidak berlaku bagi perempuan. Sebab masing-masing dari kita telah menginternalisasi nilai-nilai patriarkis yang diturunkan justru oleh Nenek kita.
Kemarin siang, saya membaca berita di media daring tentang Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali. Instruksi itu berbunyi agar Walikota maupun Bupati di Bali segera menghentikan kampanye dan sosialisasi “KB dengan 2 anak cukup atau 2 anak lebih baik kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.”
Melalui beberapa berita yang saya baca pada berbagai media, saya menemukan garis besar di mana terdapat kata kunci budaya dan kearifan lokal.
Lagi-lagi kearifan yang tidak berperspektif keadilan gender.
Saya paham sekali, bagaimana Bapak ingin membangun dan menjaga Bali secara keseluruhan atau yang Bapak sebut sebagai “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Benang merahnya telah terlihat dalam beberapa produk hukum maupun wacana yang Bapak keluarkan sepanjang September 2018 hingga saat saya menulis ini.
Baiklah, singkat cerita, kita tahu sama tahu bagaimana Instruksi Gubernur mengenai KB Krama Bali menuai kontra dan juga pro atas dasar konservatisme atau ignoran. Seorang kawan di laman Facebook saya berkomentar enteng. “Itu kan ajakan bukan suatu kewajiban. Tinggal tentukan sendiri saja, mau ikuti atau tidaknya, gitu saja kok repot,” begitu kurang lebih bunyinya.
Pak Wayan Koster..
Mungkin kawan itu sedang lupa jika yang mengajak adalah Pemerintah Daerah dalam hal ini Provinsi Bali. Tak mengapa, kemudahan hidup berawal dari kemana energi kita tujukan, tentu kali ini fokus energi saya kepada Anda, Bapak Gubernur.
Tapi, Pak, Bapak juga tidak sedang melupakan bila program sosialisasi Keluarga Berencana lebih dari sekadar imbauan dua anak cukup atau dua anak lebih baik?
Kalau-kalau Bapak lupa, terdapat pula akses pengetahuan terhadap jenis-jenis kontrasepsi. Hingga hari ini, beban atas pilihan alat kontrasepsi masih ditimpakan pada perempuan. Belum lagi pengetahuan terhadap infeksi menular seksual.
Saking besarnya PR pada isu ini, pemerintah sebenarnya banyak dibantu dan terbantu oleh keberadaan lembaga lembaga swadaya masyarakat terkait hak kesehatan reproduksi dan seksual. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia atau yang dikenal dengan PKBI misalnya.
Hal Substansial
Baik, Pak. Mari kita urai beberapa hal substansial yang lebih penting untuk dikerjakan Pemerintah Provinsi ketimbang mengejar arif yang patriarkis.
Pertama, mengarusutamakan keadilam gender dalam pemilihan alat kontrasepsi. Tubuh perempuan yang mengandung dan menyusui tentu telah mengalami perubahan kondisi. Patriarki menormalisasi perempuan satu-satunya yang bertanggungjawab untuk kontrasepsi. Akibat tuntutan ini seringkali perempuan mengalami perubahan atau penurunan kondisi kesehatan berkali lipat pasca bersalin. Kontrasepsi bukan tanggungan mutlak perempuan. Sebab bagaimanapun ada pilihan kontrasepsi bagi laki-laki.
Berikutnya, dengan kondisi Bali yang menjadi ‘surga’ pedofilia, sudah saatnya kita bangun dan memastikan pemerataan akses kesehatan seksual dan reproduksi hingga kelompok rentan dan marginal, seperti difabel bahkan anak difabel. Bila hasrat seksual dan reproduksi telah melekat pada manusia dan menjadi kebutuhan, mengapa Pemerintah Provinsi selama ini abai pada hak kelompok ini untuk mengetahuinya?
Difabel, baik daksa, netra, mental, tuli dan berbagai jenis lain perlu ruang aman, untuk tahu dan kemudian bertransformasi menjadi daya menjaga diri dari orang lain atau justru atas konsekuensi pilihannya.
Terakhir, Indonesia secara umum dan Bali secara khusus bahkan belum sampai pada kemampuan menjamin hak cuti Ayah selama beberapa bulan ketika sang istri bersalin atau yang dikenal sebagai paternity leave.
Apakah Bapak sadari, bila perlu waktu puluhan tahun sejak program Keluarga Berencana ini diluncurkan, yaitu pada 1970 untuk memasyarakatkan dua anak lebih baik? Sedemikian tuanya program ini, pastilah memiliki dan melalui grand desain, berbagai stimulus juga rekayasa sosial. Tunjangan kepada anak-anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) misalnya, yang diatur hanya untuk dua anak.
Kelompok yang memiliki keistimewaan dengan akses pengetahuan justru jadi kelompok yang tak peduli terhadap Insturksi Gubernur KB Krama Bai, kelompok ini akan tetap memutuskan berketurunan sesuai kemampuannya.
Namun, bagaimana dengan kelompok yang termiskinkan dan tanpa akses?
Ingat, Bali bukan hanya Denpasar.
Mereka akan merasa mendapat dukungan untuk berketurunan lebih dan lebih lagi. Karena selama ini, kita masih abai pada edukasi.
Edukasi, edukasi, edukasi berkali-kali dan tepat sasaran, kemudian setelahnya sosialisasi mengenai rencana dalam jumlah. Bagaimanapun kualitas di atas kuantitas.
Dua anak lebih baik, tentunya bukan berarti tidak boleh lebih dari dua, pun tidak dilarang ketika hanya satu. Bahkan sesungguhnya, Pak, tidak dilarang pula bila menikah tanpa ingin berketurunan.
Bila KB Krama Bali ini berlatar belakang ketakutan punahnya suku Bali di tanah kelahiran sendiri, saya bahkan tidak pernah berjanji pada orangtua maupun kerabat untuk pasti memiliki pasangan hidup sesama suku. Karena dengan siapa saya saling mencintai, berkomitmen, membangun rumah tangga dan bekerjasama mengasuh anak adalah bagian dari hak saya sebagai manusia.
Bila saya tidak punya janji pada orangtua saya, apalagi kepada Bapak Gubernur, bukan?
Akses Setara
Sekadar mengingatkan, kalau-kalau Bapak lupa, Bapak adalah Gubernur bagi semua. Semua penduduk Bali. Meski memang, belum tentu semua memilih Bapak dalam Pilkada Gubernur Bali pada 2018 silam.
Semua yang dimaksud adalah semua secara harafiah tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Tanpa memberi sekat kesukuan apalagi segregasi.
Segregasi adalah awal dari diskriminasi. Baik terhadap kelompok minoritas maupun mayoritas, yang dalam konteks Bali bisa saja ingin dijaga populasinya demi menjadi daya tarik pariwisata. Lagi-lagi pariwisata…
Maka, Pak, hadirkan wacana, keluarkan produk hukum juga kerja nyata untuk semua, dengan akses yang setara, menghadirkan inklusi, merangkul keberagaman. Bapak masih punya cukup banyak waktu (juga semoga kesehatan dan umur) untuk itu, lebih dari empat tahun.
Pastikan kearifan lokal serta budaya yang Bapak dengungkan bisa berjalan selaras dengan pemajuan hak hak asasi manusia. Keduanya itu mungkin saja, yang Bapak perlukan adalah lensa yang baru.
Pak Wayan, sebagai sesama anak pertama (koreksi bila saya salah mengasumsikan Bapak juga anak pertama seperti saya), kita mungkin adalah kaum yang paling tidak dirugikan bila tak ada KB Krama Bali ini. Tapi percayalah, bukan itu alasan saya menulis surat pada Bapak. Bukan karena saya sengaja tidak ingin menyelamatkan Nyoman dan Ketut. Tapi justru karena sebaliknya!
Putu, Made, Nyoman, Ketut, baik I Gusti, Anak Agung maupun Ida Ayu dan Ida Bagus, tentu semuanya adalah manusia. Manusia yang bukan hanya perlu dipastikan kehidupannya, tapi juga dipenuhi dan dipastikan hak atas ruang hidup (alam Bali) serta hak atas penghidupan (sistem ketenagakerjaan) mereka nantinya.
Mereka mereka yang belum lahir, dan kami, termasuk saya sebagai representasi perempuan, membutuhkan Gubernur yang cukup besar jiwanya untuk mengenakan kacamata dengan lensa kesetaraan serta menjadi Gubernur untuk semua.
Apakah memang Bapak yang kami butuhkan? [b]
Comments 1