
Dari Pulau Kecil Menjadi Proyek Raksasa
Kisah Pulau Serangan adalah kisah panjang tentang perubahan Bali dari ruang hidup masyarakat menjadi arena perebutan kepentingan ekonomi, politik, dan citra pembangunan. Pada awal 1990-an, pemerintah era Suharto memberikan izin reklamasi kepada PT Bali Turtle Island Development atau BTID. Pulau kecil yang sebelumnya sekitar 112 hektare diperluas menjadi sekitar 500 hektare melalui reklamasi besar-besaran.
Saat itu, proyek dipromosikan sebagai simbol modernisasi pariwisata Bali. Namun bagi warga Serangan, reklamasi bukan sekadar pembangunan. Laut berubah menjadi daratan, arus berubah, ruang tangkap nelayan menyempit, dan hubungan spiritual masyarakat dengan alam mulai terganggu.
Pulau Serangan sejak dahulu bukan sekadar lokasi ekonomi. Ia adalah ruang budaya dan spiritual. Di sana berdiri Pura Sakenan, salah satu pura penting yang berkaitan erat dengan perjalanan suci Dang Hyang Nirartha. Dulu pura ini terasa sakral karena berada di pulau kecil yang harus dicapai melalui perjalanan laut. Setelah reklamasi, nuansa itu berubah drastis. Banyak warga merasa kesunyian spiritualnya ikut hilang.
Selain itu terdapat pula beberapa pura kecil dan pelinggih pesisir yang terdampak perubahan garis pantai. Sebagian area pelaba pura ikut berubah fungsi, akses upacara menjadi berbeda, bahkan beberapa kawasan suci menjadi terhimpit pembangunan modern. Bagi masyarakat Bali, perubahan fisik ruang sering kali berarti juga perubahan energi budaya.
Reformasi Datang, Luka Lama tidak Hilang
Setelah Reformasi 1998, proyek besar itu justru lama terbengkalai. Janji kesejahteraan yang dahulu digaungkan ternyata tidak otomatis hadir. Sebagian besar lahan kosong, sementara masyarakat lokal tetap hidup dalam ketidakpastian.
Warga mulai mempertanyakan banyak hal: status tanah, penguasaan pantai, akses laut, hingga dugaan intimidasi terhadap nelayan. Bahkan muncul gugatan hukum terkait SHGB dan klaim tanah warga di Serangan.
Ironisnya, Bali pada periode itu justru mengalami ledakan industri pariwisata di berbagai tempat. Hotel tumbuh, vila menjamur, investor berdatangan, tetapi masyarakat kecil tetap bergulat dengan harga tanah, biaya hidup, dan ruang hidup yang makin sempit.
Ketika kemudian kawasan ini ditetapkan sebagai proyek Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, harapan kembali dibangun. Narasinya berubah menjadi “green economy”, “smart island”, dan pariwisata berkelanjutan. Tetapi di balik bahasa modern itu, pertanyaan lama belum pernah benar-benar selesai: untuk siapa pembangunan ini sebenarnya?
Pansus TRAP Membuka Kotak Pandora
Situasi memanas ketika DPRD Bali membentuk Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) pada 2025. Pansus ini awalnya menangani banyak kasus tata ruang di Bali, tetapi perhatian publik akhirnya tertuju pada BTID dan Serangan.
Ketegangan memuncak pada Februari hingga April 2026 ketika Pansus melakukan sidak ke kawasan BTID. Dalam sidak tersebut terjadi adu argumen keras antara anggota pansus dengan pihak pengembang. Warga juga menyampaikan keluhan tentang akses laut, intimidasi, dan ketertutupan masterplan proyek.
Temuan yang paling menyita perhatian adalah dugaan ketidaksesuaian dokumen tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove. Pansus bahkan meminta penghentian sementara proyek marina dan pemasangan garis pengawasan oleh Satpol PP.
Di sinilah elit politik mulai pecah. Ada politisi yang tampil keras membela lingkungan dan adat Bali. Ada pula yang khawatir langkah itu merusak iklim investasi dan mempermalukan Bali di mata investor global.
Media pun ikut terbelah. Sebagian media menonjolkan narasi penyelamatan mangrove dan keberanian Pansus. Sebagian lain menekankan ancaman terhadap investasi dan citra Bali sebagai daerah ramah investor. Publik akhirnya diseret masuk ke dalam perang opini.
Namun di tengah semua itu, masyarakat kecil tetap menghadapi persoalan sehari-hari: nelayan kehilangan ruang tangkap, harga tanah melonjak, akses ekonomi terbatas, dan generasi muda lokal semakin sulit membeli tanah di daerahnya sendiri.
Bali Antara Investasi dan Kesadaran Ekologis
Kasus BTID sesungguhnya bukan hanya soal legalitas lahan atau dokumen mangrove. Ini adalah cermin krisis arah pembangunan Bali.
Selama puluhan tahun, Bali dijual sebagai surga dunia. Tetapi surga itu perlahan berubah menjadi ruang transaksi. Alam dihitung sebagai aset ekonomi, pantai menjadi komoditas, bahkan kesunyian spiritual menjadi objek investasi.
Mangrove di Serangan bukan sekadar pohon. Ia penahan abrasi, penyangga ekosistem laut, rumah bagi biota, dan pelindung alami dari tsunami. Ketika mangrove dipadatkan atau dibabat demi proyek, sebenarnya Bali sedang mengurangi pertahanan alaminya sendiri.
Tetapi di sisi lain, Bali juga tidak mungkin menolak investasi sepenuhnya. Ribuan orang hidup dari pariwisata. Persoalannya bukan semata investasi atau anti investasi, melainkan apakah pembangunan masih memiliki jiwa etika dan keberpihakan pada masyarakat lokal.
Kadang yang paling menyedihkan adalah masyarakat hanya menjadi penonton. Elit politik bertengkar di DPRD, media membuat framing masing-masing, pengusaha bicara legalitas, aktivis bicara lingkungan, tetapi rakyat tetap berjuang menghadapi biaya hidup yang semakin berat.
Di sinilah ironi Bali modern muncul: pulau yang menghasilkan triliunan rupiah dari pariwisata, tetapi banyak masyarakat adatnya justru semakin sulit mempertahankan ruang hidupnya.
Ketika Bali Kehilangan Rasa Malu
Kasus Serangan juga memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam: krisis kesadaran. Bali selama ini dikenal karena filosofi harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Tetapi ketika laut direklamasi tanpa sensitivitas budaya, mangrove diperdebatkan hanya sebagai angka hektare, dan pura terhimpit proyek modern, maka sesungguhnya yang hilang bukan hanya lingkungan—melainkan rasa malu.
Bali dahulu kuat karena memiliki batas sakral. Tidak semua tempat boleh disentuh. Tidak semua ruang boleh diperdagangkan. Kini batas itu makin kabur.
Polemik BTID kemungkinan masih panjang. Ada laporan ke aparat hukum, investigasi Pansus, perdebatan legalitas SHGB, hingga tarik menarik kepentingan politik. Namun apa pun hasil akhirnya, masyarakat Bali sebenarnya sedang dihadapkan pada pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah pembangunan masih melayani manusia dan alam, atau manusia dan alam hanya dijadikan pelengkap pembangunan?
Karena pada akhirnya, elit politik bisa berganti, media bisa berubah narasi, investor bisa datang dan pergi. Tetapi bila laut rusak, mangrove hilang, dan kesadaran budaya memudar, yang menanggung akibatnya bukan elit—melainkan masyarakat Bali sendiri, generasi demi generasi.









