• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, July 26, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Selain Intimidasi, Fakta Persidangan Tomy Membuktikan Alasan Aksi sebagai bagian dari Kritik Warga

Reyna Agatha by Reyna Agatha
24 July 2026
in Kabar Baru, Politik
0
0
Tomy Priatna Wiria. Foto oleh: Maria Agatha

Kursi di ruang sidang hari itu tampak penuh. Selasa, 14 Juli 2026 menjadi hari pemeriksaan Tomy Priatna Wiria, aktivis Bali Tidak Diam yang ditangkap pasca aksi Agustus 2025 lalu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Tomy menjawab pertanyaan yang dilemparkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pendamping hukumnya, dan Majelis Hakim.

Asal usul poster berkepala babi

Sehari sebelum aksi Bali Tidak Diam berlangsung di Polda Bali, berlangsung konsolidasi yang diadakan oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Undangan konsolidasi dipublikasikan pada akun Instagram.

Poster ajakan konsolidasi tersebut bertuliskan “Seruan Pelajar, Ojol, dan Seluruh Pemuda Kodya!”, “Aparat Keparat: Lawan Kekerasan Negara”, “Bawa Kawanmu! Ramaikan Konsolidasi”, serta “Hajar Balik Kekerasan Negara”. Latar belakang poster tersebut berwarna merah dengan kepala babi.

Poster itu menjadi salah satu barang bukti JPU untuk menuntut Tomy. Saat pemeriksaan, Tomy mengakui poster itu dibuat oleh dirinya menggunakan ponsel pribadi.

Tomy pun mengakui poster itu memuat visual kepala babi berseragam polisi dengan latar belakang merah. “Penggunaan kepala babi sebenarnya terinspirasi dari sebuah novel, itu disebut Animal Farm,” jelas Tomy dalam pemeriksaannya.

Animal Farm merupakan novel karya George Orwell yang diterbitkan pada 1945. Dalam novel tersebut, Napoleon digambarkan sebagai babi Berkshire yang kejam, haus kekuasaan, dan manipulatif. Napoleon merupakan pemimpin diktator, mengkhianati cita-cita revolusi untuk memperkaya diri.

Ketika membuat poster konsolidasi, Tomy menggambarkan situasi politik di Indonesia seperti di novel Animal Farm. Simbol itu menjadi bentuk kritik untuk menggambarkan lembaga atau institusi pemerintah yang dinilai represif dan tidak mendengarkan masyarakat umum.

Setelah mendengar penjelasan Tomy tentang penggunaan kepala babi, jaksa justru memaknai kepala babi dari segi agama. Jaksa mengatakan, dalam ajaran Hindu, babi digunakan sebagai makanan, berbeda dengan ajaran Islam. “Masyarakat Hindu makan babi itu babi guling, enak. Tapi bagi muslim, segala macam babi itu adalah sesuatu yang haram… Saudara muslim?” kata jaksa pada Tomy, mempertanyakan ajaran agamanya.

Tomy menjawab bahwa kepala babi dalam poster tidak ada kaitannya dengan isu soal keagamaan, tapi murni simbol kritik kepada negara, yang didasarkan dari novel animal farm yang dia baca. Selain itu, pembuatan poster tersebut hasil diskusi dengan rekan-rekannya, jadi alasan-alasan subjektif soal agama, sama sekali tdk bisa dijadikan pertimbangan.

Sementara itu, alasan penggunaan warna merah hanya karena warna itu dianggap cocok. Poster itu juga menyerukan ajakan kepada pelajar, ojol, dan seluruh pemuda kodya. Kata Tomy, ajakan kepada pelajar digunakan agar konsolidasi tidak terkesan elitis di mata masyarakat umum.

Tomy mengaku, poster kepala babi yang ia buat hanya untuk konsolidasi. Tidak ada kaitannya dengan aksi yang terjadi keesokan harinya. “Tidak ada rencana (aksi), kan (konsolidasi) itu memenuhi kesepakatan konsolidasi,” jelas Tomy.

Kronologi demonstrasi Agustus

Tanggal 29 Agustus 2025, konsolidasi diadakan. Tomy menjelaskan, pertemuan dilakukan terbuka, tanpa adanya orator tunggal yang memimpin.

Hasil konsolidasi menyepakati aksi demonstrasi damai keesokan harinya, pukul 09.00 dan berkomitmen selesai pukul 16.00. Lokasi aksi berada di Polda Bali, berkaitan erat dengan peristiwa dilindasnya Affan Kurniawan saat aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025. Affan dilindas dengan kendaraan taktis milik Satuan Brimob Kepolisian Daerah Metro Jaya. Peristiwa ini memicu unjuk rasa yang lebih besar di berbagai tempat di Indonesia, termasuk Bali.

Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan, beberapa di antaranya reformasi kepolisian, reformasi DPR, masalah sampah, RUU Perampasan Aset, hingga konflik agraria di Bali. Selama aksi berlangsung, Tomy berada di bagian keamanan bersama tim medis untuk menjaga massa dan mengantisipasi adanya provokator/oknum luar.

Tomy menjelaskan pada pukul 14.00 muncul gangguan dari sekelompok orang berbadan tegap. “Mereka melakukan pengalihan massa di dekat dengan OJK waktu itu,” kata Tomy.

Sebagaimana kesepakatan bersama, demonstrasi direncanakan usai pukul 16.00 dengan membacakan tuntutan. “Bahkan teman-teman keamanan sudah memberitahukan massa untuk mundur.  Akhirnya ada yang mundur, ada yang tidak,” jelas Tomy.

Saat sejumlah massa mulai mundur, Tomy bersaksi melihat pelemparan batu dari arah dalam gerbang kepolisian. “Kemudian dibalas. Nahm kan itu akhirnya ricuh, kemudian terjadi pelemparan balik sama massa,” jelas Tomy.

Tomy juga mengaku melihat seseorang berpakaian polo motif garis-garis yang melakukan pelemparan batu. Ketika pakaiannya terangkat, Tomy melihat ada pistol yang terselip di pinggangnya.

Dalam konsolidasi hari sebelumnya, lokasi aksi di DPRD Bali hanya muncul sebagai salah satu opsi tempat aksi. Namun, opsi tersebut tidak dipilih karena seharusnya anggota DPRD Bali sendiri yang datang menemui massa di Polda Bali.

Setelah tuntutan dibacakan, terdakwa mendengar informasi ada sekelompok orang yang langsung mengarahkan massa ke kantor DPRD Bali. Tomy menegaskan dirinya tidak ikut serta dalam pergerakan massa ke kantor DPRD Bali.

Intimidasi aparat ketika penangkapan Tomy

Tomy ditangkap pada 19 Desember 2025. Penangkapan dilakukan oleh sekitar 50 orang tanpa ditunjukkan surat panggilan atau dokumen resmi. Saat penangkapan, Tomy mengaku dirinya difitnah sebagai pelaku narkoba atau teroris.

Tomy langsung dibawa ke Jakarta tanpa diberikan akses berkomunikasi dengan keluarga maupun kuasa hukum pilihannya. Selama penahanan, Tomy mengaku diintimidasi dan beberapa kali kepalanya ditoyor.

Tomy menceritakan dirinya ditempatkan di sel isolasi yang gelap. Perasaan takut menyelimuti Tomy karena jauh dari rumah dan berada di tempat asing. Akibatnya, Tomy memutuskan untuk mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat di kantor polisi karena merasa takut dan tertekan. “Saya cabut semuanya,” kata Tomy.

Tomy menjelaskan dirinya telah aktif sebagai aktivis selama menjadi mahasiswa di Universitas Udayana. Ia beberapa kali telah mengikuti aksi di Bali, termasuk aksi Kamisan. 

Beberapa advokasi yang pernah ia lakukan antara lain membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, mengawasi uang pangkal Unud, mengadvokasi kasus kematian mahasiswa bernama Timothy, serta memberikan pengajaran kepada anak-anak yang putus sekolah. Saat memberikan keterangan terkait advokasi yang ia lakukan, Tomy sempat menangis karena merasakan ketidakadilan yang ia alami. Berdasarkan rekam jejaknya dalam membela hak-hak masyarakat, Komnas HAM menetapkan Tomy sebagai pembela HAM.

Tags: bali tidak diampenangkapan aktivispenangkapan aktivis di balisidang aktivis di baliTomy Wiria
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Reyna Agatha

Reyna Agatha

Related Posts

Saksi Ahli Prof Dewa Palguna dan Ahmad Sofian di Sidang Tomy: Partisipasi Publik dan Kritik pada Negara Penting bukan Ujaran Kebencian

Saksi Ahli Prof Dewa Palguna dan Ahmad Sofian di Sidang Tomy: Partisipasi Publik dan Kritik pada Negara Penting bukan Ujaran Kebencian

2 July 2026
Pelanggaran Kebebasan Berpendapat terus Terjadi di Bali, mulai dari Larangan saat Konferensi Internasional, Aksi, dan Penangkapan Tomy

Surat Cinta Negeri dari Jeruji Besi

5 May 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Tomy Wiria dan Anomali Keberanian di Bali

2 May 2026
Majelis Hakim Mempertanyakan Surat Keterangan Mahasiswa Tomy

Majelis Hakim Mempertanyakan Surat Keterangan Mahasiswa Tomy

10 April 2026
Pelanggaran Kebebasan Berpendapat terus Terjadi di Bali, mulai dari Larangan saat Konferensi Internasional, Aksi, dan Penangkapan Tomy

Pelanggaran Kebebasan Berpendapat terus Terjadi di Bali, mulai dari Larangan saat Konferensi Internasional, Aksi, dan Penangkapan Tomy

3 April 2026
Keganjilan dalam Sidang Perdana Aktivis Bali

Keganjilan dalam Sidang Perdana Aktivis Bali

31 March 2026
Next Post
Festival 100 Tahun Rarud Batur

Festival 100 Tahun Rarud Batur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Memahami Fenomena “Semburan Belerang” di Danau Batur dan akar masalahnya

Memahami Fenomena “Semburan Belerang” di Danau Batur dan akar masalahnya

26 July 2026

Lagu “Selaras” Hadirkan Pelita di Tengah Gulita Hari Anak Nasional

25 July 2026
Festival 100 Tahun Rarud Batur

Festival 100 Tahun Rarud Batur

24 July 2026
Majelis Hakim Mempertanyakan Surat Keterangan Mahasiswa Tomy

Selain Intimidasi, Fakta Persidangan Tomy Membuktikan Alasan Aksi sebagai bagian dari Kritik Warga

24 July 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia