
Penulis: I Wayan Budi Adinanta
Petani menjadi garda terdepan dalam menjaga lahan dan sumber pangan. Keberlangsungan pangan lokal tidak hanya bergantung pada mereka. Pengetahuan tentang bahan pangan, cara mengolah, hingga nilai budaya yang menyertainya perlu diwariskan dan dijaga oleh berbagai elemen masyarakat.
Gagasan tersebut dikemukakan dalam sesi diskusi “Farmers Guard the Land and Sea. But Who Guards the Knowledge of What Grows There and Why It Matters?” pada Ubud Food Festival (UFF) 2026.
Dalam diskusi tersebut, pembicara menyoroti peran berbagai institusi sosial dalam menjaga dan mentransmisikan pengetahuan pangan kepada masyarakat. Mulai dari lembaga keagamaan, keluarga, sekolah, media, hingga industri kreatif dinilai memiliki peran penting dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap pangan lokal.
Salah satu pembicara mencontohkan bagaimana Gereja Katolik di Nusa Tenggara Timur turut berkontribusi dalam mempromosikan pangan lokal melalui berbagai kegiatan komunitas. Menurutnya, pengaruh gereja hadir dalam aktivitas keagamaan dan merangkul budaya lokal, termasuk tradisi pangan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui festival budaya, kegiatan komunitas, hingga penyampaian pesan mengenai pentingnya pangan lokal dalam khotbah dan aktivitas gereja. Keluarga-keluarga didorong untuk menyajikan makanan lokal kepada tamu sebagai bentuk penghargaan terhadap kekayaan pangan daerah.
Pembicara juga menyinggung ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan Paus Fransiskus sebagai salah satu landasan gerakan ekologis di lingkungan Gereja Katolik. Dokumen tersebut mendorong umat untuk merawat bumi sebagai “rumah bersama”, termasuk melalui upaya menjaga lingkungan dan keberagaman pangan lokal.

Selain lembaga keagamaan, diskusi juga menyoroti pentingnya inovasi produk dalam memperluas pemanfaatan pangan lokal. Menurut pembicara, pelestarian pangan tidak cukup hanya dilakukan di tingkat rumah tangga. Produk berbasis bahan pangan lokal perlu dikembangkan agar memiliki nilai ekonomi dan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Jika hanya dikonsumsi di rumah, dampaknya terbatas. Namun ketika menjadi produk yang dapat dipasarkan, lebih banyak orang dapat mengenal dan menikmati keragaman pangan lokal,” ujar salah seorang pembicara.
Contoh tersebut terlihat dari berbagai inisiatif yang memanfaatkan bahan pangan lokal dari wilayah Manggarai dan Labuan Bajo, yang memiliki sumber pangan beragam dari kawasan perbukitan maupun pesisir.
Diskusi juga mengulas bagaimana media dan budaya populer memengaruhi persepsi masyarakat terhadap makanan. Hasil penelitian yang dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan bahwa representasi makanan dalam film Indonesia mengalami perubahan dari dekade ke dekade.
Pada era 1970-an, makanan kerap digunakan sebagai medium kritik sosial terhadap kebijakan pemerintah. Memasuki 1980-an, film komedi mulai menampilkan makanan sebagai simbol status sosial dan gaya hidup modern yang identik dengan produk impor serta makanan olahan.
Sementara itu, sejak awal 2000-an, film Indonesia dinilai semakin banyak menampilkan identitas kuliner lokal sebagai bagian dari narasi budaya.
Para pembicara menilai media memiliki kemampuan membentuk preferensi masyarakat terhadap makanan. Karena itu, pengenalan pangan lokal perlu diperkuat melalui berbagai kanal komunikasi yang dekat dengan generasi muda, termasuk media sosial, film, dan konten digital.
Pendidikan disebut sebagai salah satu jalur penting dalam menjaga pengetahuan pangan. Sekolah dinilai dapat memasukkan isu pangan ke dalam berbagai materi pembelajaran, sementara lingkungan sekolah berperan dalam membentuk kebiasaan konsumsi peserta didik.
Di sisi lain, keluarga tetap menjadi ruang pertama bagi anak-anak untuk mengenal makanan secara sadar. Bukan sekadar mengonsumsi makanan, tetapi memahami asal-usul, cita rasa, nilai budaya, serta hubungan makanan dengan lingkungan sekitar.
Diskusi tersebut sejalan dengan tema besar UFF 2026, “Farmers: Guardians of Land and Sea“, yang menggeser fokus dari dapur dan restoran ke para petani, nelayan, pembudidaya, serta komunitas yang menjaga keberlanjutan sistem pangan.
Melalui forum tersebut, para pembicara mengingatkan bahwa menjaga pangan berarti melindungi lahan dan hasil panen serta merawat pengetahuan yang hidup di baliknya. Sebab ketika pengetahuan itu hilang, keragaman pangan dan budaya yang menyertainya turut terancam lenyap.





