• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, March 15, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Operasional Open Dumping di TPA Suwung Dihentikan, Swakelola Kebingungan

I Gusti Ayu Septiari by I Gusti Ayu Septiari
7 August 2025
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0
Satu moci masih bertahan hingga pukul 16.00 WITA pada Senin (4/8) di depan kantor Gubernur Bali

Mengawali Agustus, sejumlah berita tentang sampah memenuhi media sosial. Sejak 1 Agustus 2025, TPA Suwung menghentikan operasional open dumping. Akibatnya, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Sampah yang bisa masuk ke TPA hanya sampah residu.

Penghentian operasional open dumping di TPA Suwung tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung. Imbas penghentian ini, puluhan truk pengangkut sampah putar balik karena sampah yang diangkut belum terpilah. Dilansir dari Nusa Bali, beberapa truk sampah, terutama milik swakelola bertahan dan mengantre sepanjang 5 km pada Jumat (1/8).

Tiga hari setelah penghentian open dumping di TPA Suwung, belasan motor pengangkut sampah atau yang dikenal dengan motor cikar (moci) parkir di depan kantor Gubernur Bali. Aksi itu dilakukan sejak pukul 11.00 WITA hingga 16.00 WITA, berbarengan dengan pulangnya pekerja di kantor Gubernur Bali.

Sementara itu, pada Selasa (5/8), Wantilan Sewaka Prema Desa Adat Renon dipenuhi puluhan orang. Mereka tergabung dalam Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB). “Karena ditutup berarti mata pencaharian mereka kan ditutup juga,” keluh I Wayan Suarta, Ketua FSSB. Swakelola merupakan pihak ketiga yang melayani pengangkutan sampah rumah tangga dari rumah ke rumah untuk diangkut ke Depo atau TPS terdekat. 

Sejumlah swakelola yang tersebar di seluruh Bali, terutama Badung dan Denpasar, ketar-ketir menghadapi penolakan sampah organik di TPA Suwung. Mereka menyatakan mata pencahariannya berpotensi hilang imbas aturan ini.

Pertemuan tersebut menampung tuntutan yang akan dibawa pemerintah terkait TPA Suwung. Suarta selaku ketua menekankan pengadaan insinerator, yaitu teknologi termal pembakar sampah. “Kalau misalnya kurang ramah lingkungan, ya tambah biayanya lebih tinggi lagi,” ungkapnya. 

Namun, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyatakan bahwa tekonologi termal bukan solusi efektif penanganan sampah. Pasalnya, proses pembakaran menghasilkan emisi gas berbahaya yang dapat menyebabkan polusi udara, pencemaran lingkungan, dan berdampak buruk bagi kesehatan.

Teknologi termal di TPST Mengwitani

Teknologi termal juga membutuhkan biaya investasi dan operasional yang tinggi. Teknologi termal yang disebut sebagai insinerator sedang digunakan di TPST Mengwitani sebagai pembakar sampah residu dan sampah yang sulit dipilah. Satu unitnya memakan biaya Rp4.5 miliar, sedangkan di sana terdapat enam mesin yang sedang beroperasi dan dua mesin dalam kondisi rusak. Di TPST Mengwitani mesin ini bekerja 24 jam tanpa henti dengan bahan bakar solar. Pembakaran selama satu hari pada satu mesin membutuhkan 200 liter solar untuk 5 ton sampah yang dibakar.

Salah satu pihak swakelola dari Desa Tonja mengungkapkan potensi sampah berserakan di jalanan Denpasar. “Bayangkan sampah yang ada di Denpasar ini lebih dari 400 truk. Kalau itu sampai tidak ada solusi, tidak diberikan tempat ngirim di mana, siapa yang berani jamin sampah itu tidak berserakan di jalan-jalan ini?” ungkapnya, dijawab dengan anggukan setuju oleh anggota forum.

Pemerintah dinilai melakukan penutupan open dumping di TPA Suwung secara tiba-tiba. Penutupan tidak dibarengi solusi membuat swakelola kebingungan akan dibawa ke mana sampah yang tertumpuk.

Sementara itu, media sosial sedang ramai pernyataan Gubernur Bali, Wayan Koster yang menanggapi penutupan open dumping di TPA Suwung. “Ya (warga) olah sendiri (sampahnya). Selesaikan sendiri,” ujar Koster dilansir dari Detik.com.

Saat ini, TPA Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu. Hal ini berkaitan dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tentang Penghentian Pengelolaan Sampah dengan Metode Open Dumping. Penerapannya dilakukan paling lambat 180 hari sejak diterbitkan pada 23 Mei 2025, yaitu 19 November 2025.

kampungbet 10 rtp live
Tags: open dumpingpenanganan sampahpengelolaan sampahsampah di baliTPA SuwungTPA Suwung ditutup
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
I Gusti Ayu Septiari

I Gusti Ayu Septiari

Suka mendengar dan berbagi

Related Posts

Setahun Koster – Giri: Lebih dari 70 Regulasi Baru, Pusat Kebudayaan Bali, dan Teror Sampah

Setahun Koster – Giri: Lebih dari 70 Regulasi Baru, Pusat Kebudayaan Bali, dan Teror Sampah

4 March 2026
Sekolah Pembaharu Ashoka: Kelola Sampah sampai Ekskul Agro

Sekolah Pembaharu Ashoka: Kelola Sampah sampai Ekskul Agro

13 February 2026
Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

Menata Ulang Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional

2 February 2026
Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

16 January 2026
Penutupan TPA Suwung Picu Aksi Protes Forum Swakelola Sampah Bali

Penutupan TPA Suwung Picu Aksi Protes Forum Swakelola Sampah Bali

5 January 2026
AHY Singgung Tiga Isu Utama di Bali: Tata Ruang, Kemacetan, dan Sampah

AHY Singgung Tiga Isu Utama di Bali: Tata Ruang, Kemacetan, dan Sampah

16 October 2025
Next Post
Negoisasi Global untuk Pengurangan Produksi Plastik terus Berlangsung

Negoisasi Global untuk Pengurangan Produksi Plastik terus Berlangsung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

11 March 2026
Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

10 March 2026
Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

8 March 2026

Dinamika Nyepi di Bali: Imbas Tawur hingga Kesepakatan Nasional

8 March 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia