• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Friday, April 24, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Langkah Tertatih Penyandang Disabilitas di Taman Kota Singaraja

Redaksi BaleBengong by Redaksi BaleBengong
24 June 2025
in Berita Utama, Kabar Baru, Pelayanan Publik, Sosial
0
0
Oleh Anik Mahaswari, Vivi Apri, Ayu Aprilia — Singaraja

Taman Kota Singaraja ramai dan memiliki beragam fasilitas. Tapi tidak bisa dinikmati penyandang disabilitas dengan aman dan nyaman. Hal yang sama juga nampak di beberapa taman kota di kabupaten lain. Inklusif jangan hanya jadi jargon.

Pukul 08.45 WITA, matahari mulai menembus sela-sela dedaunan di pepohonan pada sebuah tempat hijau dan lapang di tengah kota Singaraja, puluhan pasang kaki mulai melangkah untuk menyusuri setiap sudutnya. Ada yang sekadar datang untuk duduk bersantai menikmati sejuk udara dan tetesan embun di hamparan rumput taman hijau. Ada pula yang tengah melaksanakan pertemuan di sebuah wantilan kokoh berwarna abu putih itu. Semua kegiatan masyarakat terwadahi dalam ruang terbuka hijau taman kota seluas 17.200 meter persegi tersebut.

Warga menyebut Taman Kota Singaraja, tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberinya nama Taman Kota I Gusti Ngurah Rai secara resmi. Lokasinya tepat berada di jalan yang memiliki nama sama dengan taman tersebut. Beragam fasilitas dapat dinikmati oleh para masyarakat, seperti tribune, jalur lari, tempat air minum langsung, tempat parkir yang luas, fasilitas olahraga, barisan kios kuliner, bangku taman, serta toilet. Beranjak dari sana, masyarakat kota Singaraja memanfaatkan taman kota ini sebagai tempat rekreasi, olahraga, hingga kegiatan sosial budaya.

Keberadaan Taman Kota Singaraja memberikan banyak manfaat di tengah hiruk pikuk kehidupan masyarakat kota Singaraja yang dalam kesehariannya telah disibukkan oleh berbagai macam aktivitas. Misalnya saja pada saat akhir pekan, masyarakat di kota Singaraja dan sekitarnya pasti berbondong-bondong untuk memadati taman ini sekaligus memanfaatkan program Car Free Day (CFD) yang rutin diadakan di hari Sabtu dan Minggu di sepanjang ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai Singaraja. Masyarakat biasanya melakukan kegiatan seperti jalan santai, yoga, jogging, atau sekedar berkulineran di pagi hari sambil menghirup udara segar taman yang asri itu.

Fasilitas publik dalam sebuah ruang terbuka hijau selayaknya dilengkapi dengan benar, mampu merangkul setiap lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Namun dibalik banyaknya fasilitas di Taman Kota Singaraja, tersimpan cerita langkah-langkah yang tertatih dari para penyandang disabilitas. Pasalnya, taman kota Singaraja seperti hanya ramah kepada masyarakat nondisabilitas dan tidak sepenuhnya merangkul para penyandang disabilitas.

Di mana kesediaan jalur yang memudahkan bagi penyandang disabilitas fisik seperti pengguna kursi roda? Mengapa kerusakan di beberapa jalur pemandu bagi disabilitas netra dibiarkan begitu saja? Pertanyaan yang kerap mucul akibat rasa empati kepada saudara-saudara penyandang disabilitas. Padahal apabila mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, mereka memiliki hak dalam berbagai aspek, seperti kesamaan kesempatan, aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial secara penuh dan setara. Di antara hak-hak tersebut, dalam ruang terbuka hijau, aspek yang harus terpenuhi adalah aksesibilitasnya.

Perbincangan mengenai taman kota Singaraja dan langkah kami dalam menyusuri setiap sudutnya akhirnya terhenti ketika melihat sebuah keluarga kecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak sedang berjalan menyusuri taman. Ibu itu menggendong anak laki-lakinya ditemani suaminya yang berjalan di belakangnya. Anak laki-laki itu adalah I Made Rama Pradnya Kusuma (9) atau yang akrab dipanggil Dek Rama. Meskipun tubuhnya terangkai erat dalam gendongan ibunya, tatapan mata Dek Rama begitu berbinar.

Dek Rama, seorang anak laki-laki penyandang disabilitas fisik, hanya bisa merasakan keindahan ini melalui mata dan indra lainnya, dalam dekapan ibunya. Kedua kakinya tidak dapat berdiri tegak dan berjalan dengan baik, ia mengalami kelemahan pada tulang dan saraf kakinya akibat kelahiran prematur. Kisah Dek Rama bukan hanya tentang seorang anak penyandang disabilitas yang menikmati taman, tetapi juga sebuah representasi nyata akan kebutuhan mendesak terhadap aksesibilitas yang inklusif di ruang publik.

Keluarga kecil itu duduk di bangku taman tepat di bawah pohon beringin yang rindang, bercengkerama dengan hangatnya. Kami mendekati mereka dan meminta izin untuk menanyakan beberapa hal. Dek Rama berbicara pelan sambil tersenyum ke arah kami.

“Di sini agak sulit kalo mau bermain, kurang nyaman karena nggak ada pegangan dan tempat yang aman untuk aku,” ucapnya sambil tersenyum.

Di balik senyum dan tawa kecil Kadek, kami menangkap adanya harapan, bahkan kerinduan, akan sebuah taman yang lebih ramah bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Jalan setapak yang mungkin sulit dilalui kursi roda, area bermain yang tidak dirancang untuk semua anak, menjadi pertanyaan besar dalam benak kami.

Taman kota semestinya ruang publik yang setara. Menjadi oase bagi semua, tanpa terkecuali. “Sejujurnya, kami tidak terlalu sering datang ke taman kota, meskipun jaraknya cukup dekat dari rumah,” ujar Ni Luh Asih, ibu dari Dek Rama.

Saat kami bertanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, jawaban baru datang dari suaminya, “Iya, karena Kadek ini kan tidak bisa berjalan, dan kami juga kurang tahu apakah di sini cukup aman atau tidak untuk anak seperti Kadek,” sahut Putu Suarsana yang merupakan ayah Dek Rama.

Mendengar jawaban tersebut, memori perjalanan sepanjang menyusuri setiap sudut taman kota ini kembali terputar. Jalur lari yang terbentang melingkar bersama jalur pemandu dengan kerusakan di beberapa titiknya menjadi salah satu bentuk ketidaksesuaian standar aman bagi penyandang disabilitas netra. Wantilan kokoh bercorak putih abu tanpa jalur landai dan pegangan di sekelilingnya begitu sulit dijangkau oleh penyandang disabilitas fisik. Memori tentang bagaimana seorang ibu dan anaknya berusaha saling mengeratkan diri dalam gendongan untuk menyusuri taman kota ini.

Putu Suarsana juga menambahkan bahwa ia dan keluarga kecilnya ini tidak meminta fasilitas yang mewah, hanya hal-hal mendasar yang bisa memudahkan akses dan kenyamanan bagi semua orang. Misalnya, jalan landai yang tidak terlalu curam, area bermain dengan beberapa fasilitas yang bisa digunakan oleh anak-anak dengan keterbatasan fisik seperti Dek Rama. Mereka percaya bahwa dengan sedikit perhatian dan perbaikan, taman kota ini bisa menjadi ruang publik yang benar-benar inklusif, tempat di mana semua orang, tanpa terkecuali, bisa merasakan kebahagiaan dan manfaatnya.

Harapan tulus dari kedua orang tua Kadek ini semakin menguatkan keyakinan kami akan pentingnya isu aksesibilitas di ruang publik. Cerita lain dari Yudi Arimbawa. Di usianya yang baru menginjak 19 tahun, Yudi, seorang penyandang disabilitas fisik, juga memiliki pandangan terkait aksesibilitas di ruang publik, khususnya di taman kota ini.

Yudi menyambut kami dengan senyum ramah dan semangatnya. Ia bercerita tentang bagaimana taman kota ini menjadi salah satu tempat favoritnya untuk menghabiskan waktu, mencari inspirasi, atau sekadar menikmati suasana alam. Namun, di balik kecintaannya pada taman ini, tersimpan pula sejumlah tantangan yang seringkali menghambat langkahnya. Dengan keterbatasan fisik yang dimilikinya, Yudi kerap kali merasa kesulitan, terutama ketika ingin menjangkau beberapa fasilitas yang letaknya lebih tinggi, seperti wantilan yang sering digunakan untuk tempat kegiatan bersama atau berkumpul. Langkahnya saat menyusuri jalan setapak pun membutuhkan perhatian ekstra untuk menjaga keseimbangan.

“Tangga menuju wantilan itu cukup tinggi dan tanpa pegangan yang memadai. Saya harus berhati-hati sekali, bahkan terkadang membutuhkan bantuan orang lain,” ungkapnya.

Ia berpendapat bahwa akan sangat membantu jika ada pegangan di sepanjang tangga menuju wantilan. Selain itu, di beberapa bagian jalan setapak yang sedikit tidak rata, adanya pegangan juga akan sangat membantunya dalam menjaga keseimbangan saat berjalan.

“Saya yakin, bukan hanya saya, tetapi teman-teman lain dengan keterbatasan fisik yang serupa juga akan merasa lebih aman dan leluasa untuk menikmati semua fasilitas yang ada di taman ini,” imbuh mahasiswa Ilmu Komunikasi itu.

Harapannya akan pegangan di tangga wantilan dan sepanjang jalan setapak adalah permintaan sederhana namun krusial, yang jika diwujudkan, akan membuka pintu kebebasan dan kemandirian yang lebih besar bagi Yudi dan teman-teman penyandang disabilitas lainnya untuk sepenuhnya menikmati manfaat Taman Kota ini. Kami menyaksikan sendiri bagaimana sejumlah kecil anak tangga menuju wantilan tampak seperti jurang terjal bagi Yudi, mahasiswa penyandang disabilitas fisik yang kami temui.

Pengalaman Yudi dan Dek Rama, dua dari sekian banyak individu dengan kebutuhan khusus, menggugah pertanyaan mendasar dalam benak kami: sejauh mana ruang terbuka hijau ini benar-benar “hijau” dan terbuka bagi semua warganya? Apakah janji ruang publik yang setara telah sepenuhnya terwujud di setiap sudut taman ini?

Pihak yang memiliki wewenang dan tanggung jawab atas pengelolaan Taman Kota I Gusti Ngurah Rai adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Gede Putra Aryana selaku Plt. Kepala DLH Kabupaten Buleleng. Gede Putra menyampaikan apresiasi atas masukan yang konstruktif dari masyarakat, terutama terkait kebutuhan para penyandang disabilitas.

“Kami menyadari betul bahwa RTH I Gusti Ngurah Rai ini masih memiliki banyak keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana yang dapat mengakomodir kebutuhan seluruh masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gede Putra Aryana menjelaskan komitmen pihaknya untuk terus berbenah dan melengkapi fasilitas taman. Meskipun mengakui adanya keterbatasan anggaran dan prioritas, Gede menegaskan bahwa masukan terkait aksesibilitas bagi penyandang disabilitas akan menjadi prioritas dalam perencanaan ke depan. Upaya pencarian sumber pendanaan alternatif melalui pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) dan pihak ketiga juga terus dilakukan. Baginya, saran dan masukan agar taman kota ini semakin ramah bagi disabilitas tentu menjadi perhatian utama dalam menyusun rencana pengembangan fasilitas ke depan.

Ia berjanji akan ada perbaikan serta penambahan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan masuk ke dalam skala prioritas dinas terkait. Karena itu akan diupayakan agar dapat masuk ke dalam tahun anggaran berikutnya, menyesuaikan dengan hasil pengamatan lebih lanjut ke lokasi.

Melengkapi perjalanan kami dalam mencari berbagai sudut pandang serta dukungan sebagai upaya untuk menyuarakan aksesibilitas yang terbatas di Taman Kota Singaraja, kami juga menghubungi Operation Manager dari Yayasan Pusat Penyandang Disabilitas (Puspadi) Daerah Bali, yakni Putu Juliani. Pihaknya menyatakan bahwa ruang terbuka hijau yang ramah disabilitas adalah yang lengkap akses fisik maupun non fisiknya.

“Ruang Terbuka Hijau supaya ramah disabilitas harus ada akses yang aksesibel, baik itu akses fisik dan non fisik. Sehingga penting sebenarnya kita untuk bersuara mengenai hal tersebut, usaha kita di sini adalah mengadvokasi kepada Pemda agar memfasilitasi dalam hal perencanaan dan penganggaran untuk fasilitas publik yang ramah disabilitas,” ungkapnya.

Menurutnya, perjuangan pemenuhan hak disabilitas butuh sinergi dan kolaborasi semua organisasi perangkat daerah bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial saja. Usaha yang dapat dilakukan untuk mewujudkan taman kota yang inklusif ternyata membutuhkan visi yang lebih komprehensif.

Bagaimana mewujudkan taman kota yang inklusif? Kota Kita, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memfasilitasi partisipasi warga dalam pembangunan yang inklusif memiliki banyak contoh kota-kota yang membenahi desain ruang publiknya. Berikut salah satu studi kasusnya di Solo. 

Disebutkan dalam hasil pemetaan itu bahwa Pada 2017, Indonesia membentuk jaringan Walikota Inklusif melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Bekerja sama dengan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation (UNESCO), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah mengembangkan Jaringan Walikota Indonesia untuk Kota Inklusif. Jaringan ini didorong oleh tujuan UNCRPD dan Undang-Undang Indonesia No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Salah satu hasil dari kolaborasi ini adalah Alat Penilaian untuk Kota Inklusif.

Melania Alvianti, Urban Designer dari Kota Kita memberikan rekomendasi desain yang mengacu pada Universal Design for Learning (UDGL) untuk memastikan beberapa standar. Seperti pelibatan disabilitas yang harus dilakukan dalam keseluruhan proses mulai dari tahap perencanaan hingga realisasinya di lapangan. Selain itu juga diperlukan pemenuhan kebutuhan berupa signage untuk mewujudkan ruang publik yang inklusif untuk semua kalangan, meliputi penyandang disabilitas, ibu hamil, hingga lansia.

Sejalan dengan beragam pendapat tersebut, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 yang telah menjadi payung hukum kuat bagi perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya dalam aspek aksesibilitas ruang publik, penerapannya di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah yang tak mudah. Bab V Perda ini secara eksplisit mengamanatkan penyediaan fasilitas umum yang ramah difabel, mulai dari bangunan, jalan, angkutan, hingga pertamanan, yang harus memenuhi standar keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan. Namun, delapan tahun berlalu sejak adanya taman kota, kesenjangan antara regulasi dan realitas masih terasa.

Minimnya sarana dan prasarana yang memadai menandakan bahwa standar aksesibilitas yang termaksud dalam Perda belum sepenuhnya terpenuhi. Keterbatasan kemampuan dan prioritas anggaran APBD menjadi dalih utama di balik lambatnya pemenuhan standar ini. Kini menunggu janji perbaikan dari Pemkab agar Taman Kota Singaraja inklusif untuk warga, tanpa terkecuali.

Karya ini merupakan hasil liputan mendalam Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2025 dengan tema “Anak Muda Bicara Kota-kota di Bali”.

Editor & Mentor: Anton Muhajir

sangkarbet

kampungbet

Tags: AJW 2025BulelengDisabilitasruang publik inklusifSingarajataman kotaTaman Kota Singaraja
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Redaksi BaleBengong

Redaksi BaleBengong

Menerima semua informasi tentang Bali. Teks, foto, video, atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke kabar@balebengong.id

Related Posts

Kehadiran JBI belum Menjamin Diskusi Inklusif bagi Tuli

Kehadiran JBI belum Menjamin Diskusi Inklusif bagi Tuli

28 March 2026
Pastikan Pemenuhan Hak Aksesibilitas Disabilitas di Bali

Disabilitas bukan Kena Karma, Ada Hak Beragama dan Mengakses Sarana Ibadah

26 February 2026
Dengan Telinga, Mereka Melihat Dunianya

Peran Screen Reader bagi Netra dan Minimnya Mesin yang Aksesibel

11 August 2025
TPA Linggasana Overload,  Sistem Pengelolaan Sampah Belum Jelas, TPS Liar pun Meluas

TPA Linggasana Overload, Sistem Pengelolaan Sampah Belum Jelas, TPS Liar pun Meluas

31 July 2025
Cita-Cita Anak Muda Bali dan Upah yang Main-Main

Cita-Cita Anak Muda Bali dan Upah yang Main-Main

14 July 2025
Menyusuri Langkah Lelah Tukang Suun di Pasar Badung

Menyusuri Langkah Lelah Tukang Suun di Pasar Badung

11 July 2025
Next Post
Cara Baru Anak Muda Rehat dengan Retreat

Cara Baru Anak Muda Rehat dengan Retreat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Kenapa Isu Publik Bisa (atau Tidak Bisa) Masuk FYP TikTok?

Kenapa Isu Publik Bisa (atau Tidak Bisa) Masuk FYP TikTok?

23 April 2026
Majelis Hakim Tolak Gugatan Petani Batur

Majelis Hakim Tolak Gugatan Petani Batur

23 April 2026
Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

22 April 2026
Usai Aksi FSSB, Sampah Organik Kembali Diizinkan ke TPA Suwung

Usai Aksi FSSB, Sampah Organik Kembali Diizinkan ke TPA Suwung

22 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia