• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, June 14, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Kugiring Perempuan Muda ke Penjara Bukan untuk Membalas Dendam

Komang Yuko by Komang Yuko
4 October 2024
in Kabar Baru, Sosial
0 0
0

Oleh: Kinari (Bukan nama sebenarnya)

Jika biasanya korban kekerasan banyak dialami perempuan. Kasus yang saya alami justru berbeda. Seorang mahasiswi universitas swasta di Denpasar bernama Maria harus menjalani vonis kerugian selama 6 bulan atas kasus pidana kekerasan Pasal 351 ayat 1 KUHP yang dilakukannya pada 27 Februari 2021. Pelaku asal NTT ini menjadi pesakitan di Lapas Perempuan Kerobokan.

Mengapa saya kekeh menempuh jalur hukum? Adalah karena saya tersadar untuk turut serta mendidik perempuan tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Permintaan tolong menyelamatkan korban pada 27 Februari 2021 lalu, panggilan telepon berdering nyaring. Tampak sahabatku Damien gugup meminta pertolongan. Ia menceritakan keponakannya mendapatkan ancaman berulang. Mulai intimidasi, ancaman kekerasan hingga ancaman pembunuhan dari Maria dan teman-temannya.

Geng kecil itu datang sekitar pukul 23.15 Wita. Tujuh orang datang melakukan pengancaman kepada korban Alberta. Mereka berencana mengeroyok korban karena permasalahan yang diketahui korban dan sentimen pribadi. Saya yang sudah berada di lokasi mencoba melerai pergumulan tersebut. Namun, gang kecil tersebut. Tidak terima dan balik menonjok saya.

Tonjokan pertama masih bisa saya hindari. Namun, tonjokan kedua melayang tepat di bibir saya hingga pecah. Darah yang mengucur juga tak membuat para pelaku berhenti. Mereka tetap menyeret korban Alberta untuk dianiaya secara bersama-sama. Penganiayaan berhenti setelah saya berpura-pura menelpon kepolisian. Geng kecil itu pun kocar-kacir.  

Menyadarkan keluarga korban dalam bersikap di pihak pelaku. Kemudian saya memilih menempuh jalur hukum dengan didampingi LBH Bali WCC. Sejak kasus tersebut masuk dalam laporan kepolisian. Pelaku dan keluarganya tidak tenang. Pihak keluarga memintan bantuan salah satu pengacara dan berupaya mengajukan mediasi untuk didamaikan.

Lalu pihak keluarga menghubungi nomor telepon saya dan menawarkan sejumlah uang untuk ditukar dengan kebebasan putrinya. “Kasih sayang orang tua kepada anaknya. Namun sebagai orang tua kita tidak tahu bagaimana mendidik anaknya agar berhenti sebagai pelaku kekerasan,” gumamku.

Orang tuanya tidak tahu sejauh mana arogansi putrinya. Hingga berani mengancam akan membunuh atau mengambil nyawa orang lain. Saya sedang tidak balas dendam, sejujurnya saya telah memaafkan. Namun, Maria harus menjalani pendidikan agar timbul efek jera. Di Lapas tersebut saya berharap akan terjadi perubahan karakter pelaku menjadi lebih baik.

Menghadapi perempuan sebagai pelaku kekerasan tidak harus dengan mendamaikannya. Orang tua pelaku juga harusnya legowo karena turut mencegah anaknya menjadi pelaku yang lebih jahat dari sebelumnya.

Serta sangatlah tidak pantas mendidik anak dengan kesan bahwa uang akan menyelesaikan segalanya. Karena uang tidak akan menyelesaikan segalanya. Karena uang tidak akan membuat karakter menjadi lebih baik. Namun, perbaikan karakter akan selalu lebih baik dengan menyelesaikan permasalahan tanpa di barter dengan uang. 

(Salah satu karya dari Kelas Jurnalisme Warga bersama paralegal LBH Bali WCC)

Tags: kekerasan di baliKJW paralegalKJW penatahan
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Komang Yuko

Komang Yuko

Related Posts

[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Penciptaan Ancaman di Pulau Para Jagoan

14 June 2025
Kasus KDRT, Korban Dituduh Menguasai Ilmu Black Magic

Kasus KDRT, Korban Dituduh Menguasai Ilmu Black Magic

18 August 2024
Masalah Pribadi Berujung Pencemaran Nama Baik

Masalah Pribadi Berujung Pencemaran Nama Baik

16 August 2024
KDRT dalam Bentuk Penelantaran Anak dan Istri

KDRT dalam Bentuk Penelantaran Anak dan Istri

15 August 2024
Masalah Pribadi Berujung Pencemaran Nama Baik

Kisah Paralegal Menemani Korban KDRT

26 July 2024
Pengalaman Paralegal Mendampingi Korban Kasus KDRT

Pengalaman Paralegal Mendampingi Korban Kasus KDRT

23 July 2024
Next Post
Kremasi Anabul di Bali Pet Burial Cremation

Kremasi Anabul di Bali Pet Burial Cremation

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Penciptaan Ancaman di Pulau Para Jagoan

14 June 2025
Menimbang Program Ecobrick di Sekolah Jembrana

Menimbang Program Ecobrick di Sekolah Jembrana

13 June 2025
Budaya Ngayah Makin Langah

Budaya Ngayah Makin Langah

13 June 2025
Temu Teknologi di Serangan

Temu Teknologi di Serangan

12 June 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia