
Apakah ada kearifan leluhur Bali dalam memilah sampah?
Kakek saya (lahir 1901) mengajari saya memilah sampah sedari kecil. Ajaran ini merupakan praktik kuno dan umum dalam masyarakat Bali, dan kakek saya hanya mewariskannya kepada saya. Pemilahan sampah tradisional Bali adalah sebagai berikut:
1. Lemekan — Kategori ini mencakup sampah yang cepat terurai menjadi kompos, seperti daun di halaman atau “teba” (halaman belakang). Ini menjadi “lemekan” (pupuk alami) tanpa pengolahan khusus.
2. Sisan paon — Sampah dapur yang dipilah menjadi dua jenis: Sampah sayur dan buah (termasuk dalam kategori “lemekan”) dan sisa tulang daging atau ikan, yang diklasifikasikan sebagai “bangkaan.”
3. Bangkaan/Bangke — Bangkai, seperti tikus mati, kadal, hewan peliharaan, atau hewan liar. Semua ini dikuburkan. Dahulu, desa kami memiliki pemakaman khusus untuk hewan. Beberapa desa masih memiliki lokasi khusus untuk menguburkan hewan peliharaan atau hewan liar yang mati. Sisa tulang dan daging dari kategori “sisan paon” secara khusus dikuburkan di sini. Jadi, “bangkaan” memang dikuburkan.
4. Kekereng — Barang-barang yang dikenakan atau dibawa, seperti tas, ikat pinggang, dan topi—barang-barang yang melekat atau dikenakan di tubuh setiap hari. Jika barang-barang “kekereng” ini dibuang, harus dipisahkan dari sampah lain, dan dikuburkan secara khusus. Pamali (tabu) untuk membuang pakaian bekas sembarangan di sungai, dan dilarang mencampurnya dengan sampah lain. Pamali adalah konsep bahwa pelaku yang melanggar ini akan jatuh sakit atau mengalami kemalangan, baik segera maupun di masa depan.
5. Perabotan (Peralatan Rumah Tangga) — Membuang barang-barang rumah tangga bekas ke sungai adalah “pamali”. Setiap peralatan rumah tangga harus ditinggalkan di ‘teba’ (halaman belakang) sampai membusuk dengan sendirinya. Membuangnya ke laut, sungai, atau terutama danau, dan tempat-tempat lain adalah “pamali”. Apa pun yang telah dikenakan di tubuh kita atau digunakan membawa energi pemiliknya dan tidak boleh dibuang sembarangan.
Bagaimana dengan kantong plastik? Apakah itu termasuk ‘kekereng’ atau ‘perabotan’?
Berdasar pengalaman saya sebagai anak kecil yang tumbuh di pedesaan, kantong plastik digunakan kembali berkali-kali, dan setelah rusak, digulung dan disimpan di tempat khusus. Terkadang kami di desa menggulung semua kantong plastik bekas dan menjadikannya bola untuk bermain sepak bola. Ini termasuk dalam kategori ‘”kekereng”, terbuat dari bahan yang tidak dimaksudkan untuk ”lemekan”.
Leluhur kami di Bali Utara tidak hanya memilah sampah; bahkan kuburan pun dipilah. Di desa-desa Bali kuno, terdapat lahan atau tanah desa khusus untuk kuburan hewan. Terdapat pemakaman khusus untuk bayi disebut Sema Bajang (Bajangan), ada kuburan khusus untuk mereka yang meninggal secara “tidak normal,” dan setra/sema (pemakaman) umum untuk masyarakat umum. Masyarakat Bali Aga tidak mengkremasi jenazah atau membakar benda-benda yang dianggap mencemari udara. Mereka juga tidak membuang sampah ke sungai atau laut, yang mencemari air, karena hal ini dianggap “pamali” (tabu).
Mengenai apa yang boleh dibakar, lontar (manuskrip daun palem Bali) TATTWA WIT menjelaskan: Ketika Bhagawan Purbbhasomi dan Bhagawan Romacana melakukan ritual pemurnian bumi, beberapa bahan alami yang harus dibakar digunakan sebagai wewangian—“maka papanganan agni, samiddha utama, candhana, majegau, kelapa, dupa, titibakaken tengah kundha…” Hal-hal yang boleh dibakar termasuk kayu atau bahan-bahan wangi, terbatas pada cendana, majegau, dan dupa, untuk ibadah. Membakar apa pun selain untuk ibadah mengundang bhuta-kala—energi buruk dan penyakit.
Leluhur Bali memiliki dasar logika. Mereka memiliki wiweka (diskriminasi): Mereka memiliki kebiasaan memilah dan mampu membedakan. Jika Bali saat ini menghadapi krisis sampah dan tidak mengembangkan “logika pemilahan” ini, itu berarti keturunannya (orang Bali sekarang) tidak lagi memahami logika leluhur Bali.
Logika pemilahan ini juga harus digunakan untuk membedakan antara calon pemimpin Bali: mereka yang “bangkaan” (“manusia seperti bangkai”) dan mereka yang “lemekan” (memberi manfaat). Tanpa kemampuan untuk membedakan —antara “bangkaan” dan jatma tulus-ngayah (mengabdi tulus kepada sesama) — urusan lingkungan, sosial, dan spiritual di Bali tidak akan mampu menemukan pemimpin berkualitas baik —jatma pinilih.
“Logika pemilahan”, pengolahan, dan penanggapan terhadap masalah lingkungan di Bali, sangat perlu dikembangkan dalam masyarakat Bali, termasuk dalam mengatasi tantangan berbagai jenis sampah dan sampah modern lainnya, mulai dari daur ulang hingga pengubahannya menjadi energi terbarukan. Landasannya adalah ‘logika pemilahan dan pengolahan’, yang telah diwariskan dari leluhur Bali. Hal ini harus dipahami dan diimplementasikan di Bali untuk menuju masa depan yang lebih baik










