• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, September 19, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Cara Beri Efek Jera Penyetrum Ikan yang Merusak Ekosistem Sungai

Made Wisnu Saputra by Made Wisnu Saputra
9 April 2024
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0

(Youtube/dok. Dunia Ikan 46)

Saluran irigrasi di Gadon Subak III, Banjar Adat Sinjuana Tengah, Desa Beraban, Tabanan, sering terjadi penyetruman ikan, benarkah itu ilegal? Menurut penuturan seorang siswa yang gemar memancing mendapati dua orang oknum yang melakukan penyetruman di daerah saluran irigrasi di banjar adat Sinjuana Tengah. Seorang siswa ini bernama Gita yang gemar memancing di daerah Gadon Subak III.

Penyetruman ini dilakukan oleh oknum yang ingin mendapatkan ikan secara instan. Pada sekitaran bulan lalu pada sore hari seorang pemancing berinisialkan Gita mendapati oknum penyetrum ikan yang menyiapkan alatnya untuk melakukan penyetruman. Gita sebagai pemancing merasa cukup dirugikan dengan oknum penyetruman tersebut.

Gita sering memancing di sekitaran irigrasi Subak Gadon III, “karena tempatnya masih cukup asri dan ikannya lumayan banyak, tapi semua itu berubah saat saya melihat ada seseorang yang melakukan kegiatan menyetrum ikan,” ujar Gita.

Gita juga menyampaikan, “semenjak banyaknya oknum penyetrum ikan yang berkeliaran disekitaran irigasi ini (Subak Gadon III), saya sebagai pemancing sangat merasakan dampaknya, yang dulunya saya bisa mendapatkan ikan sebanyak sekantong kecil jadinya cuman satu atau dua ekor kadang juga tidak dapat.”

(Dok. Wisnu dan Riki)

Ekosistem di irigrasi Gadon Subak III memang terkenal keasriannya, karena dijaga betul oleh pengurus Subak Gadon III. Gita juga menyampaikan bahwa di dalam irigrasi Gadon Subak III ini terdapat banyak jenis-jenis ikan, “Untuk jenis ikan yang biasanya saya dapat ketika air cukup jernih biasanya ikan wader,nilem dan kadang juga ikan nila dan pada saat air keruh saya bisa mendapat ikan lele,” ujar Gita.

Sebagai pemancing Gita sering kali resah terhadap oknum penyetrum ikan ini, ia berharap seharusnya oknum penyetrum ikan ini bisa diatasi oleh pemerintah. “Solusinya mungkin dari desa atau banjar adat bisa membuatkan pararem untuk para penyetrum, dikarenakan kegiatan menyetrum ikan itu sangat berbahaya bagi kelestarian ekosistem yang ada, lebihnya lagi semua bibit-bibit ikan akan mati ketika kena setrum, ” tambah Gita.

Memang benar yang dikatakan Gita disebuah saluran irigasi dapat merusak ekosistem ikan, solusi yang perlu diambil adalah melalui peraturan yang lebih ketat dari pihak berwenang setempat. Desa atau banjar adat dapat membuat larangan keras terhadap praktik penyetruman ikan, perlu disadari bahwa kegiatan tersebut tidak hanya merusak kehidupan ikan, tetapi juga merusak seluruh ekosistem yang ada.

Terkait penyetruman ikan, pihak Kelian Banjar Adat Sinjuana Tengah mengatakan, “Memang ada pararem desa yang menunjukan larang penyetruman ikan diarsip desa, dikarenakan pihak desa sempat menabur benih-benih ikan di daerah aliran subak, tetapi di Banjar Adat Sinjuana Tengah tidak adanya pararem yang menunjukan larangan menyetrum ikan,” sebut I Nyoman Sugiono., S.Sos selaku Kelian Banjar Adat Sinjuana Tengah.

Maka dari itu, dengan tidak adanya aturan jelas terkait boleh tidaknya melakukan penyetruman ikan di kawasan irigrasi Subak Gadon III yang dimana itu termasuk didalam daerah Banjar Adat Sinjuana Tengah. Lantas oknum penyetruman ikan berani melakukan penyetruman di daerah tersebut. Sebijaknya masyarakat perlu memahami tentang praktik penyetruman ikan yang merupakan tindakan merugikan bagi keberlanjutan ekosistem di sekitar irigasi dan juga alam.

Oleh karena itu, diharapkan juga kepada pihak berwenang seperti pemerintahkan desa atau banjar adat mengambil langkah-langkah yang menerapkan larangan terhadap aktivitas penyetruman ikan. Melalui penegakan aturan yang ketat dan efektif, ekosistem yang ada di saluran irigrasi akan tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang serta pemancing juga akan merasa lebih fair dalam memancing ikan.

(Karya peserta Kelas Jurnalisme Warga Desa Beraban, 30-31 Maret 2024)

kampungbet
Tags: desa berabankelas jurnalisme wargaKJW desa berabanmenyetrum ikan
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Made Wisnu Saputra

Made Wisnu Saputra

Related Posts

Sejarah Desa Guliang Kangin, Dulunya Hutan Belantara

Sejarah Desa Guliang Kangin, Dulunya Hutan Belantara

3 September 2026
Kayoan Bunderin, Mata Air Bersejarah yang Dijaga Sekaa Kayoan di Desa Bebandem

Kayoan Bunderin, Mata Air Bersejarah yang Dijaga Sekaa Kayoan di Desa Bebandem

23 August 2026
KJW Desa Adat Guliang Kangin, Desa Penuh Sejarah

KJW Desa Adat Guliang Kangin, Desa Penuh Sejarah

20 August 2026
Harmoni Alam dan Budaya di Kastala Trekking Karangasem

Harmoni Alam dan Budaya di Kastala Trekking Karangasem

15 August 2026
Pupuk Organik Cair Desa Kastala untuk Pertanian Berkelanjutan

Pupuk Organik Cair Desa Kastala untuk Pertanian Berkelanjutan

11 August 2026
KJW Menumbuhkan Rasa Kepemilikan Wilayah Sendiri

KJW Menumbuhkan Rasa Kepemilikan Wilayah Sendiri

8 August 2026
Next Post
Simbar di Mata Anak Muda Desa Beraban, Hobi hingga Cegah mental illness

Simbar di Mata Anak Muda Desa Beraban, Hobi hingga Cegah mental illness

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Merekatkan Partisipasi dan Demokratisasi ala Orang Muda melalui Inisiatif Suaka

Merekatkan Partisipasi dan Demokratisasi ala Orang Muda melalui Inisiatif Suaka

19 September 2026
Tomy Wiria, Aktivis Bali Tidak Diam, Diputus Bersalah 6 Bulan Pengawasan

Tomy Wiria, Aktivis Bali Tidak Diam, Diputus Bersalah 6 Bulan Pengawasan

19 September 2026
Konflik Agraria di Tengah Hari Tani Nasional

Konflik Agraria di Tengah Hari Tani Nasional

18 September 2026
Trekking Koneksi Hulu dan Hilir untuk Mendalami Masa Depan Air di Bali

Trekking Koneksi Hulu dan Hilir untuk Mendalami Masa Depan Air di Bali

18 September 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia