
Penulis: I Wayan Willyana
Menurut saya, ogoh-ogoh itu dulu dibuat atas dasar rasa happy oleh sekaa demen (kelompok bersenang-senang) karena pemuda-pemudi satu generasi merasa cukup waktu luang dan energi untuk merayakan hari raya lebih semarak. Setelah itu, baru kemudian dicari cari filosofinya oleh geng agama pariwisata di Bali.
Ketika saya masih anak-anak, di tahun 1990-an, setidaknya di lingkungan saya, ogoh-ogoh masih dibuat di rumah-rumah, di pertigaan, atau di ruang kolektif sekaa demen di luar balai banjar (dusun). Itu pun di luar tanggung jawab Sekaa Teruna-Terui (STT) sebagai organisasi di banjar. Ketika menjelang hari pengerupukan, ogoh-ogoh yang sudah jadi biasanya dikumpulkan di balai banjar sebagai ruang bersama. Balai banjar menjadi garis start dan finish pawai untuk merayakan hari raya pengerupukan keliling desa.
Saya tidak ingat tepatnya kapan, tapi sepertinya setelah tragedi bom Bali 2002, saya duga guna menjadi salah satu pengikut dari citra ajeg Bali, ogoh-ogoh secara bertahap digiring untuk digarap oleh STT di banjar. Secara terus menerus ini menjadi identitas banjar, identitas ogoh-ogoh pun melekat menjadi identitas suatu banjar.
Sampai hari ini, ogoh-ogoh seperti menanggung beban menjaga nama dan gengsi banjar. Beban itu ada di pundak STT. Standar yang semakin merepotkan mulai tercipta. Di era sosial media hari ini, seleb ogoh-ogoh mulai bermunculan. Tidak ketinggalan, elit memainkan ini sebagai kayu bakar obat bius kebudayaan yang bernama “LOMBA”.
Kenapa saya istilahkan dengan obat bius, karena lomba-lomba kebudayaan seperti ini, membuat kandungan kritis pada isu sosial di dalam ogoh-ogoh semakin sirna.
Di media sosial bertebaran sebuah panduk bertuliskan “Gaya gagah, pesu kapah, mani mati kanggoang kremasi” di balai banjar dan di atas ogoh-ogoh belum jadi.
Jika dugaan spanduk itu benar untuk anggota banjar yang jarang keluar membuat ogoh-ogoh, kita bersama bisa merasakan itu sebagai pengingat ogoh-ogoh terasa semakin jauh dari kegiatan bersenang-senang untuk kesemarakan hari raya. Ogoh-ogoh hari ini menjelma sebagai ritual yang merupakan bagian dari hak dan kewajiban atau menjadi bagian dari kompetisi. Seakan itu mengingatkan
jika anda bagian dari organisasi dan tidak terlibat aktif dalam kewajiban (membuat ogoh-ogoh), jadi jangan harap kami akan memberikan hak (mengangkat jenazah kalian).
Menurut keyakinan saya, apa yang membuat desa adat di Bali dan segala komponen pendukungnya bisa bertahan di masa waktu yang lama, karena sebagai satu organisasi, desa adat memiliki ketersediaan ruang, baik untuk tinggal, berkeyakinan, dan hidup anggotanya. Satu desa adat dengan desa adat lainnya di pulau ini saling terintegrasi, tanpa harus seragam apalagi berkompetisi. Setiap anggotanya selalu dibekali hak turun-menurun untuk menjalankan kewajiban bersama.
Namun, hari demi hari, kita melihat atas nama pariwisata, kekuatan desa adat mempertahankan ruangnya semakin pudar. Pasalnya, lokal genius yang dimiliki desa adat cukup tidak berdaya melawan arus kapitalisme dan aturan negara yang lebih berpihak kepada modal dan oligarki.
Belum lagi situasi industri pariwisata yang semakin rapuh untuk manusia Bali, setelah diterjang berbagai kejadian, didukung oleh aturan tata ruang yang carut-marut. Manusia Bali mulai suka menjual hak ruangnya. Sayangnya, hak itu pergi tidak dengan kewajiban, hingga kewajiban yang tersisa mulai melampaui hak yang masih tersedia untuk generasi hari ini.
Kehilangan ruang tidak hanya menambah kapasitas kewajiban, tapi juga membuat kualitas hidup sebagai manusia adat kehilangan banyak nutrisi. Sayangnya, sebagai manusia Bali kita tidak hanya hidup untuk menjalankan kewajiban adat. Ada kebutuhan kebutuhan lain yang harus dipenuhi.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, industri pariwisata, tanpa kekuatan ruang dan aturan yang berpihak, ia semakin tidak menjanjikan untuk genarasi manusia Bali hari ini. Di tengah data Kota Denpasar menjadi kota dengan biaya hidup termahal di republik ini, tidak susah untuk dibayangkan bagaimana banyaknya generasi muda Bali hari hidup dengan ngos-ngosan. Celakanya lagi, hal-hal yang dulu merupakan hak untuk bersenang-senang hari ini berubah menjadi kewajiban demi gengsi yang turut menambah beban mereka.
Terang saja, yang namanya kewajiban di ruang organisasi memang harus dibagi rata. Jadi muara dari hal itu ialah kalimat dalam spanduk itu terdengar seperti pilihan, tapi lebih dekat ke arah tuntutan dengan sanksi.
Jika hal-hal seperti ini akan terus berlanjut, untuk ukuran saya yang memiliki imajinasi, kelak jenazah saya lebih baik dibawa ke krematorium untuk dikremasi oleh anak-anak saya. Saya akan cukup lega dengan pilihan itu, karena bagi saya ritual ngaben hari ini yang saya lihat sudah melampaui kekuatan saya sebagai manusia Bali.
Namun, kenyataannya larangan-larangan untuk kremasi di krematorium sudah bergema di beberapa desa adat, termasuk di desa adat saya. Jadi saya mulai bertanya-tanya bagaiamana nasib jenazah saya kelak jika anak saya tidak begitu tertarik membuat ogoh-ogoh, sedangkan di desa adat saya kremasi dilarang.
sangkarbet sangkarbet sangkarbet legianbet sangkarbet









![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)