Mahasabha X Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHI) telah selesai digelar.
Forum tertinggi Parisada ini dihadiri sekitar 800 peserta yang terdiri anggota Parisada Pusat, perwakilan Parisada Provinsi dan Kabupaten/Kota, organisasi dan lembaga Hindu serta peninjau dari pemuka agama dan perwakilan organisasi-organisasi Hindu. Setelah dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden pada 23 Oktober 2011, pertemuan nasional ini akhirnya menghasilkan beberapa ketetapan terkait dengan kelembagaan dan keagamaan.
Ketetapan yang dihasilkan pada Mahasabha ke X kali ini adalah Penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Parisada, Pengesahan Program Kerja 2011-2016, serta Pembentukan Pengurus Parisada Pusat masa bakti 2011-2016. Pengurus baru PHDI Pusat ini terdiri dari Pengurus Harian yang diketuai Mayjen TNI (Purn) SN. Suwisma, S.IP, Sabha Pandita yang diketuai oleh Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar Arimbawa serta Ir. I Putu Wirata Dwikora yang menjabat Ketua Sabha Walaka.
Hasil lain yang berhasil ditetapkan dalam Mahasabha kali ini adalah rekomendasi bidang agama yang meliputi pembentukan pasraman Hindu (pendidikan), pembenahan sistem dana punia Parisada, pembentukan Pusat Kajian Hindu (Hindu Centre) serta mengoptimalkan pembinaan umat di seluruh Indonesia.
Mahasabha PHDI X tahun 2011 juga menetapkan Rekomendasi Bidang Khusus yang terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di antaranya, peneguhan 4 pilar kebangsaan dan mendesak penerbitan Peraturan Menteri Agama tentang pendidikan keagamaan.
Selain itu, Mahasabha juga menyikapi isu terkini yang sedang dihadapi Indonesia, yaitu penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi, pencegahan terhadap terorisme, serta perlunya sosialisasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS.
Grand Design
Hal sedikit berbeda dibanding dengan pelaksanaan Mahasabha sebelumnya adalah adanya pembahasan Grand Design Hindu Dharma Indonesia 2011-2061. Sejak diakui sebagai agama sah di Indonesia pada tahun 1959, Hindu telah mengalami perkembangan cukup pesat. Bahkan, sejak era kerajaan, eksistensi Hindu masih tetap terjaga berkat konsep keagamaan dinamis dan fleksibel.
Dalam perkembangannya hingga saat ini, bukan berarti Hindu tidak mengalami masalah. Jika dipilah ada banyak permasalahan ”internal” yang melanda Hindu, baik dari sisi umat maupun kelembagaan. Dimulai dari kesejahteraan umat, pengembangan sumber daya, konversi agama, serta sinkronisasi kelembagaan yang masih belum optimal. Nah, di tengah permasalahan tersebut, pernahkah umat Hindu membayangkan seperti apa Hindu di masa mendatang?
Menjawab pertanyaan tersebut, PHDI sebagai majelis tertinggi agama Hindu di Indonesia, mengambil inisiatif dan mengajukan rancangan ”Grand Design Hindu Dharma Indonesia”. Rancangan ini disusun dengan tujuan untuk menentukan arah, strategi, kebijakan serta program untuk pengembangan Hindu Indonesia di masa depan.
Dalam Mahasabha X PHDI di Denpasar, 23-26 Oktober 2011, PHDI menentukan 4 pilar utama sebagai pegangan dalam menentukan kebijakan, yaitu aktualisasi nilai keagamaan, revitalisasi sumber daya, profesionalisasi organisasi, serta kolaborasi kelembagaan.
Keempat pilar tersebut kemudian dijabarkan dalam 10 sasaran umum, yaitu:
Agama: Diseminasi (menyebarluaskan), internalisasi, implementasi nilai-nilai, dan memiliki ketahanan dan kualitas spiritual.
Ekonomi: Umat Hindu yang sejahtera, mandiri, dan memiliki ketahanan ekonomi.
Pendidikan: Sumber daya manusia yang unggul, mandiri, berbudaya, dan berkarakter.
Kesehatan: Terciptanya budaya hidup bersih dan sehat.
Budaya: Penghargaan, pelestrian dan penguatan kearifan lokal.
Kemanusiaan: Kesamaan hak, cinta kasih, peduli dan melayani.
Lingkungan: Pelestarian dan Penghargaan dalam bingkai Tri Hita Karana.
Organisasi: Dinamis, Kerjasama, Sinergi, Integrasi, dan Harmoni serta Penguatan Citra.
Ideologi: Mewarnai kebijakan Dharma Negara.
Sains dan Teknologi: Sesuai dengan nilai-nilai Dharma (Vedic Science) untuk membangun peradaban.
Grand Design Hindu Dharma Indonesia 2011-2061 yang disusun memang masih bersifat umum. Rancangan ini tidak dapat dilepaskan dari keadaan Hindu Indonesia saat ini, sehingga penerapan sasaran yang dituju akan lebih banyak dijabarkan dalam program kerja 5 tahunan. Seluruh sasaran tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh komponen agama Hindu di Indonesia.
Implementasi terhadap rancangan ini akan sangat bergantung pada pengurus PHDI baik pusat maupun daerah, organisasi dan lembaga yang bernapaskan Hindu serta umat Hindu itu sendiri. Semoga saja, rancangan Grand Design Hindu Dharma Indonesia 2011-2061 ini dapat menjaga eksistensi Hindu dan mampu mewujudkan wajah Hindu yang kita harapkan di masa mendatang. [b]
* Penulis adalah peninjau dalam kegiatan Mahasabha X Parisada Hindu Dharma Indonesia