• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Penyiaran di Indonesia Bermasalah ditambah Revisi Regulasinya

Komang Yuko by Komang Yuko
17 May 2024
in Kabar Baru, Opini
0
0
Ilustrasi pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sumber: CanvaPro

Masih ingat KPI menyensor tayangan karakter tupai pada film kartun di televisi? Atau menyensor pakaian peserta pada ajang pageant di Indonesia? Itu baru dua hal-hal yang diurus KPI berakhir jadi meme sampai kecaman masyarakat.

Belum berhenti disitu, masih segar kabar tentang adanya pembahasan revisi UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Regulasi yang tengah dibahas DPR RI ini dikhawatirkan dapat mengekang hak publik dalam mengakses konten penyiaran yang beragam. Selain publik, beberapa pekerjaan akan terancam independensi dalam membuat karya. Seperti jurnalis investigasi yang turut dibahas. 

Ini akan menjadi ancaman terhadap kebebasan pers dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dalam konten digital. Wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan diperluas seperti pengawasan platform digital yang akan menyerupai media televisi. Regulasi ini dijelaskan dalam RUU Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Direktur Eksekutif Remotivi, Yovantra Arief berpanangan, dalam draf RUU yang diperoleh pada 2 Oktober 2023 lalu terdapat perluasan cakupan wilayah penyiaran dari media konvensional seperti TV dan radio, menjadi penyiaran digital. Dengan begitu, platform digital layanan over the top (OTT) atau tv streaming seperti Netflix, Amazon Prime, Vidio, dan platform lainnya harus tunduk pada UU Penyiaran yang baru.

Kondisi meresahkan ini membuat berbagai lapisan masyarakat yang akan terdampak membuat gerakan untuk menolak RUU Penyiaran. Sebab pembatasan tersebut dianggap sebagai ancaman dalam kebebasan pers maupun keragaman konten digital. Remotivi sebelumnya telah merangkum kontroversi dalam UU Penyiaran. Perjuangan pun dilanjutkan dengan menerbitkan petisi bertajuk ‘Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers dan Bikin KPI Mematikan Kreativitas’. 

Petisi yang dimulai sejak 6 Mei 2024 ini telah ditandatangani sebanyak 9.616 akun dengan target 10.000 tanda tangan. Tak hanya kebebasan pers, konten digital pun dibatasi. Seperti konten yang mengandung unsur mistis, kekerasan serta berhubungan dengan rokok, narkotika dan gaya hidup negatif. Ini dapat menjadi blunder. Mengutip Konde.co, film Vina: Sebelum 7 Hari malah lolos ditayangkan di bioskop. Padahal ada banyak adegan kekerasan dan femisida yang ditayangkan dengan jelas tanpa ada peringatan maupun sensor. Film ini dianggap tidak berperspektif korban dan minim etika.

Ayo menyertai kebebasan berekspresi yang berdasar keadilan dan demokrasi! Tanda tangani petisinya sekarang.

kampungbet
Tags: OpinipetisiUU Penyiaran
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Komang Yuko

Komang Yuko

Related Posts

Pelestarian Nyoman dan Ketut VS Otonomi dan Hak Reproduksi dalam Kebijakan KB Krama Bali

Angka Perceraian bukan untuk Diturunkan, Apa yang Ada di Baliknya?

17 August 2026
Menguji Akses Publik di KEK Kura Kura Bali Hasil Reklamasi Serangan

Menilai Distribusi Ekonomi Mall Baru

10 August 2026
Merayakan Kesenian Tradisi Bali

Internalisasi Nilai “Eda Ngaden Awak Bisa”

30 July 2026
Lelaki yang Berdiri 150 Meter dari Kawah: Mengenang Stehn dan Letusan Batur 1926

Lelaki yang Berdiri 150 Meter dari Kawah: Mengenang Stehn dan Letusan Batur 1926

20 July 2026
Memperjelas Persepsi Risiko Berwisata ke Bali

Rahasia di Bawah Gunung Agung: Ketika Batu Lava Membongkar Identitas Asli Pulau Bali

6 July 2026
Renungan untuk Hari Disabilitas

Kenapa Jalur Disabilitas tidak untuk Semua Ragam Disabilitas? 

30 June 2026
Next Post
Bali Tuan Rumah World Water Forum, juga Menghadapi Krisis Air

Bali Tuan Rumah World Water Forum, juga Menghadapi Krisis Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Penyebab Tanah Longsor di Desa Munduk

Penyebab Tanah Longsor di Desa Munduk

25 August 2026
Rekomendasi Wisata Air yang “Cukup Mudah” Diakses di Bali

Rekomendasi Wisata Air yang “Cukup Mudah” Diakses di Bali

25 August 2026

Permasalahan Penanggulangan Sampah Plastik di Desa Wisata

24 August 2026
Subak di Ambang Krisis, Ancaman Banjir dan Serbuan Tikus

Subak di Ambang Krisis, Ancaman Banjir dan Serbuan Tikus

23 August 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia