• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Friday, May 23, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Penyiaran di Indonesia Bermasalah ditambah Revisi Regulasinya

Komang Yuko by Komang Yuko
17 May 2024
in Kabar Baru, Opini
0 0
0
Ilustrasi pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sumber: CanvaPro

Masih ingat KPI menyensor tayangan karakter tupai pada film kartun di televisi? Atau menyensor pakaian peserta pada ajang pageant di Indonesia? Itu baru dua hal-hal yang diurus KPI berakhir jadi meme sampai kecaman masyarakat.

Belum berhenti disitu, masih segar kabar tentang adanya pembahasan revisi UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Regulasi yang tengah dibahas DPR RI ini dikhawatirkan dapat mengekang hak publik dalam mengakses konten penyiaran yang beragam. Selain publik, beberapa pekerjaan akan terancam independensi dalam membuat karya. Seperti jurnalis investigasi yang turut dibahas. 

Ini akan menjadi ancaman terhadap kebebasan pers dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dalam konten digital. Wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan diperluas seperti pengawasan platform digital yang akan menyerupai media televisi. Regulasi ini dijelaskan dalam RUU Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Direktur Eksekutif Remotivi, Yovantra Arief berpanangan, dalam draf RUU yang diperoleh pada 2 Oktober 2023 lalu terdapat perluasan cakupan wilayah penyiaran dari media konvensional seperti TV dan radio, menjadi penyiaran digital. Dengan begitu, platform digital layanan over the top (OTT) atau tv streaming seperti Netflix, Amazon Prime, Vidio, dan platform lainnya harus tunduk pada UU Penyiaran yang baru.

Kondisi meresahkan ini membuat berbagai lapisan masyarakat yang akan terdampak membuat gerakan untuk menolak RUU Penyiaran. Sebab pembatasan tersebut dianggap sebagai ancaman dalam kebebasan pers maupun keragaman konten digital. Remotivi sebelumnya telah merangkum kontroversi dalam UU Penyiaran. Perjuangan pun dilanjutkan dengan menerbitkan petisi bertajuk ‘Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers dan Bikin KPI Mematikan Kreativitas’. 

Petisi yang dimulai sejak 6 Mei 2024 ini telah ditandatangani sebanyak 9.616 akun dengan target 10.000 tanda tangan. Tak hanya kebebasan pers, konten digital pun dibatasi. Seperti konten yang mengandung unsur mistis, kekerasan serta berhubungan dengan rokok, narkotika dan gaya hidup negatif. Ini dapat menjadi blunder. Mengutip Konde.co, film Vina: Sebelum 7 Hari malah lolos ditayangkan di bioskop. Padahal ada banyak adegan kekerasan dan femisida yang ditayangkan dengan jelas tanpa ada peringatan maupun sensor. Film ini dianggap tidak berperspektif korban dan minim etika.

Ayo menyertai kebebasan berekspresi yang berdasar keadilan dan demokrasi! Tanda tangani petisinya sekarang.

Tags: OpinipetisiUU Penyiaran
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Komang Yuko

Komang Yuko

Related Posts

Melihat Hukum dari Lubang Toilet

Melihat Hukum dari Lubang Toilet

19 May 2025
Kesetaraan Perempuan Bali ala Banjar Kekeran

Menjadi Perempuan Versiku

8 May 2025
Duta Budaya atau Duta Kapitalisme? Mengkritik Beauty Pageant di Bali di Tengah Overtourism

Duta Budaya atau Duta Kapitalisme? Mengkritik Beauty Pageant di Bali di Tengah Overtourism

27 April 2025
matan AI

Dusta Ajeg Bali

11 February 2025
Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran yang Represif di Bali

Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran yang Represif di Bali

28 May 2024
Sehabis Manis Manis

Sehabis Manis Manis

2 March 2024
Next Post
Bali Tuan Rumah World Water Forum, juga Menghadapi Krisis Air

Bali Tuan Rumah World Water Forum, juga Menghadapi Krisis Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Benarkah Gelombang PHK Tak Menyentuh Media Massa Bali?

23 May 2025
Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

23 May 2025
Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

22 May 2025
Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

21 May 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia