
Di zaman yang semakin maju, pekerja seni dari beragam gender masih rentan mengalami diskriminasi di lingkungan kerjanya. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) menggelar acara diskusi hasil riset dari Koalisi Seni yang bertajuk “Tumbuh dan Menubuh: Kondisi Pekerja Ragam Gender di Ekosistem Seni dan Kreatif”. Diskusi ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari beragam gender. Ruang diskusi sore itu tidak hanya dipenuhi kursi dan mikrofon. Namun, juga dipenuhi dengan cerita tentang tubuh, kerja, seni, dan perjuangan yang seringkali luput dari sorotan.
Melalui paparan hasil riset dan diskusi, kegiatan ini membuka realitas pekerja seni dan kreatif dari kelompok ragam gender di Indonesia, terutama bagi mereka yang hidup dan bekerja di tengah sistem yang belum sepenuhnya ramah. Akses ragam gender muda dan trans terhadap pekerjaan bersifat lebih terbatas. Hal ini disebabkan karena banyak dari mereka yang tidak dapat mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memerlukan Kartu Keluarga (KK) atau akta lahir. Hilangnya akses pendidikan formal yang berbanding lurus dengan kesempatan mendapatkan pekerjaan formal merupakan dampak dari pembatasan akses kartu identitas terhadap transgender.
Istilah “ragam gender” di sini merujuk pada kalangan yang identitas gendernya tidak selalu sejalan dengan jenis kelamin saat lahir, seperti transgender, non-biner, dan lainnya. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem seni, namun sering kali harus berjuang ekstra keras hanya untuk bisa bernapas lega.
Pertama, soal uang. Banyak dari mereka yang bergelut dengan ketidakpastian ekonomi. Bayaran seringkali tak sesuai tenaga, proyek bersifat sekali jadi selesai, dan manfaat seperti jaminan kesehatan atau pensiun adalah impian yang jauh. Mereka berkarya, namun di saat yang sama terus dicekam rasa cemas akan masa depan.
Kedua, tubuh menjadi medan pertarungan. Bagi pekerja seni, tubuh adalah instrumen utama. Namun, bagi pekerja seni ragam gender, tubuh ini juga jadi sumber diskriminasi. Mulai dari cibiran, pandangan aneh, hingga penolakan dalam proses casting atau pemberian peran karena ekspresi gender mereka dianggap tidak sesuai.
Tekanan mental adalah beban tak terlihat yang paling berat. Harus terus-menerus menjelaskan identitas, merasa tidak aman di ruang latihan atau pementasan, dan menerima perlakuan berbeda adalah menu sehari-hari. Banyak yang memilih untuk menutup diri atau tidak sepenuhnya mengekspresikan diri mereka demi diterima, sebuah pengorbanan besar bagi jiwa seni.
Yang menarik, dunia seni sebenarnya sering dianggap sebagai ruang paling terbuka. Namun, penelitian ini menunjukkan bahwa keterbukaan itu bersyarat. Mereka akan diterima selama sesuai dengan norma yang diharapkan, atau selama karyanya masih laku. Inklusivitas masih setengah hati.
Penelitian Koalisi Seni ini bukan hanya untuk didokumentasikan, tapi untuk jadi panggilan bagi semua pihak. Bagi pemerintah dan pemangku kebijakan, perlu ada regulasi yang jelas yang melindungi pekerja seni dari segala bentuk diskriminasi dan memastikan akses mereka pada jaminan sosial.
“Dari saya sendiri, kalau saya selaku kreatif itu sendiri ataupun pekerja seni merasa di Indonesia itu kolektif atau asosiasi seni berbasis yang melek terhadap kesejahteraan gender dan ragam gender itu masih sangat kurang sendiri. Jadi mungkin dari riset ini bisa dijadikan referensi bagi teman-teman kreatif baik asosiasi komunitas daerah maupun nasional,” tanggapan dari salah satu peserta diskusi.
Bagi institusi seni, saatnya mengevaluasi praktik perekrutan, penyediaan ruang kerja yang aman, dan memastikan upah yang adil. Keramahan tak cukup hanya di slogan, tapi harus diterjemahkan dalam anggaran dan kebijakan nyata.
Bagi penikmat seni, mungkin dimulai dari hal sederhana untuk mengakui dan menghormati identitas setiap seniman yang menghibur dan menggerakkan kita. Memberi apresiasi yang tulus, serta bersikap kritis ketika melihat ketidakadilan. Pada akhirnya, ekosistem seni yang sehat adalah yang mampu merawat semua pelakunya, tanpa kecuali.
sangkarbet










