Kemacetan siang hari di depan Alun-Alun Desa Peliatan, Ubud. Foto oleh: Dewa Kresnanta
Jumlah kendaraan motor dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan pada tahun 2023 jumlah kendaraan di Bali mencapai lebih dari 5 juta unit kendaraan dengan jenis kendaraan terbanyak adalah sepeda motor, yaitu lebih dari 4 juta unit sepeda motor. Sementara itu, dari data BPS, jumlah penduduk Bali tahun 2023 mencapai lebih dari 4 juta jiwa.
Jumlah Kendaraan di Bali Menurut Jenisnya | Flourish
Jumlah kendaraan di Bali melebihi jumlah penduduk itu sendiri. Saya sering mendengar orang Bali berkata, satu orang itu wajib satu motor. Hal ini memang tidak terhindarkan mengingat tingginya mobilitas masyarakat Bali, mulai dari berangkat sekolah, ke tempat kerja, upacara keagamaan, hingga ke pasar. Selain itu, belum ada transportasi umum yang dapat menjangkau seluruh wilayah di Bali.
Yayasan Wisnu bekerja sama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia melakukan penelitian mengenai perilaku masyarakat Bali, di antaranya persepsi tentang penggunaan kendaraan listrik dan respons masyarakat Bali terhadap kebijakan kawasan rendah emisi (KRE). Riset ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Bali untuk menetapkan KRE di lima lokasi, yaitu Nusa Dua, Legian, Ubud, Sanur dan Nusa Penida. Yayasan Wisnu hanya melakukan penelitian di empat lokasi, yaitu Kuta, Ubud, Sanur, dan Nusa Penida dengan dua tahap penelitian, kualitatif dan kuantitatif.
Kondisi kendaraan konvensional di Bali
Dari total 773 informan atau responden dalam penelitian tersebut, motor konvensional menjadi sarana mobilitas yang paling banyak digunakan, baik di daerah Legian, Sanur, Ubud, maupun Nusa Penida. Sementara itu, tujuan mobilitas yang paling tinggi di Kuta dan Sanur adalah sekolah, sedangkan di Ubud dan Nusa Penida adalah tempat kerja.
Sementara itu, dari kepemilikan kendaraan, hanya sedikit responden yang memiliki kendaraan listrik. Hasil riset di wilayah Kuta menunjukkan dari 1.243 kepemilikan kendaraan hanya terdapat 30 kendaraan listrik, sedangkan ada 774 sepeda motor. Hal ini menunjukkan bahwa motor konvensional menjadi jenis kendaraan yang dipilih oleh masyarakat Kuta dalam berkegiatan. Bukan hanya Kuta, tiga wilayah lainnya pun memiliki fenomena serupa, yaitu kepemilikan motor yang sangat tinggi dan rendahnya kepemilikan kendaraan listrik.
Atiek dari Yayasan Wisnu mengungkapkan temuan unik penelitian yang dilakukannya adalah kebijakan pemerintah itu sendiri. Berbeda dengan Indonesia secara keseluruhan, pemerintah Bali menargetkan emisi nol bersih pada 2045. Sementara kenyataannya, kita dapat melihat kendaraan konvensional terus masuk ke Bali dan pendapatan daerah sangat tergantung dari samsat kendaraan. Seperti yang dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Bali, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bali berasal dari dua sumber, yaitu pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Ilustrasi piramida mobilisasi di Bali
“Jadi kayaknya itu yang agak kontradiktif ya. Kalau misalnya mau menerapkan seharusnya mungkin ada moratorium dulu untuk kendaraan konvensional,” ungkap Atiek Kurnianingsih dari Yayasan Wisnu ketika diwawancarai pada Selasa, 1 Oktober 2024. Ia juga mengungkapkan yang menarik adalah piramida mobilisasi di Bali menunjukkan kuantitas paling banyak adalah kendaraan pribadi. “Harapannya kan pejalan kaki ini yang paling banyak, terus bersepeda, terus kendaraan umum, baru kendaraan pribadi gitu kan. Tapi kayaknya kan sekarang di Bali masih kebalik,” ujar Atiek.
PR besar pemerintah
Meski penggunaan kendaraan konvensional sangat tinggi, secara umum masyarakat di empat kawasan tersebut setuju dengan kebijakan kawasan rendah emisi dan mau mengikuti ketika kebijakan tersebut diterapkan, tetapi tentunya dengan beberapa persyaratan. “Jadi misalnya fasilitasnya harus diperbaiki dulu,” ungkap Atiek.
Dari hasil riset secara kualitatif, lebih banyak responden yang menyatakan setuju terhadap kebijakan KRE dibandingkan yang tidak setuju. Selain itu, sebagian besar responden juga bersedia untuk menerapkan KRE. Melihat persepsi masyarakat, KRE dapat diterapkan di Bali, tetapi tentunya dengan fasilitas dan kebijakan pemerintah yang mendukung. Ada pun tantangan penerapan kebijakan KRE dalam riset Yayasan Wisnu, yaitu kurangnya kawasan ruang terbuka hijau, infrastruktur kawasan pedestrian belum memadai, fasilitas kendaraan umum dan kendaraan listrik belum memadai, kurangnya kantong-kantong parkir, paving difacel tidak optimal, penolakan dari pengusaha yang terdampak, political will, izin pembangunan yang masif, serta belum ada landasan hukum yang spesifik.
Salah satu alasan responden tidak setuju dengan kebijakan KRE adalah jalanan yang sangat ramai dan kecil, sehingga tidak cocok untuk kendaraan umum, seperti di wilayah Kuta. Atiek memberikan contoh pembatasan kendaraan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Dilihat sekilas, jalanan Malioboro memang bebas kendaraan pribadi dan ramai oleh pejalan kaki, tetapi emisi yang dihasilkan di seputaran Malioboro sangat besar. “Artinya tidak sebanding. Ketika misalnya di kawasan Legian itu akan dijadikan kawasan rendah emisi, nah siap nggak daerah sekitarnya menjadi macet dan emisinya justru menjadi lebih tinggi,” jelas Atiek.
Hal ini tentu menjadi PR besar untuk pemerintah ketika ingin menciptakan kawasan rendah emisi di Bali. Masyarakat di empat kawasan tersebut berharap agar kawasan rendah emisi bukan hanya sekadar car free day, tetapi harus dilakukan dengan serius dan membuat strategi yang benar-benar bisa diterapkan di Bali.
Rencana mitigasi KRE terdiri dari dua rancangan, yang melibatkan mitra strategis dan mitra aksi. Dalam rancangan mitra strategis, dilakukan kerja sama dengan desa adat untuk penataan ruang dan orang dalam menciptakan “impas emisi”. Dalam hal ini, desa adat akan menyusun konsep dan mekanisme KRE berbasis lokal/wilayah, menyediakan ruang untuk tanaman penyerap karbon, serta perbaikan fasilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda. Selain desa adat, juga dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan lembaga lokal untuk penataan tempat parkir dan UMKM, serta penyewaan atau pengadaan KBLBB. Sementara itu, strategi kampanye melibatkan desa adat, kelompok pemuda, dan media untuk publikasi KRE.
Atiek menekankan peran pemerintah dalam menyusun dan menciptakan strategi, bukan hanya menuntut masyarakat dan pihak desa untuk berpikir. Dalam penelitiannya, rencana mitigasi yang ditawarkan memang kerja sama dengan desa adat karena yang paling bisa mengatur masyarakat adalah desa adat. Namun, hal yang terpenting adalah melakukan advokasi pada pemerintah terkait dengan kebijakan penataan ruang dan orang serta implementasi atas kebijakan tersebut (reward/punishment).








![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)

