
I Ngurah Suryawan
Upaya penundukan kampus untuk kepentingan kekuasaan liberalisasi pendidikan memiliki sejarah yang panjang. Belum lekang dalam ingatan keinginan besar untuk mengaitkan universtas dengan dunia industri berjalan seiring perubahan politik pasca 1965. Normalisasi (baca: penundukan) kehidupan kampus dan jargon link and match untuk “menyelaraskan” kurikulum pendidikan dengan dunia kerja pada masa Orde Baru menjadi momentum penting penundukan tersebut. Selebihnya kita menyaksikan pengulangan-pengulangan dengan berbagai pembaharuan kecil dan jargon-jargon yang masih menggambarkan kuatnya kooptasi kekuasaan dan kapital terhadap dunia pendidikan (tinggi). Akhir-akhir ini jargon itu adalah kampus merdeka dan kampus berdampak.
Seolah sejarah berulang, kini negara mulai berancang-ancang kembali menunjukkan bahwa pendidikan hanya sekadar menjadi alat untuk memenuhi hasrat kapital dan pasar. Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berencana menutup berbagai program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan industri pertumbuhan ekonomi di masa depan. langkah ini dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Kemendikti mencatat setiap tahun kampus meluluskan hingga 1,9 juta sarjana. Cilakanya, para lulusan itu kesulitan mencari pekerjaan lantaran kebutuhan di lapangan tidak cocok dengan latar belakang pendidikan mereka. Pemerintah berencana mengendalikan kesenjangan tersebut dengan menutup sejumlah prodi yang tidak relevan, serta fokus pada program studi yang masuk ke dunia industrialisasi. Dunia industrialisasi yang dimaksudnya di antaranya meliputi energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju.1
Jalan panjang penjinakan
Para birokrat pendidikan di negeri ini tentu sadar bahwa macetnya transformasi pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan para elit dan masyarakat yang berduit, memiliki permasalahan serius. Salah satu sumber permasalahan tersebut berakar dari cara berpikir yang dimiliki oleh kaum intelektual, salah satunya yang berada di dunia akademik kampus. Persoalannya adalah pertarungan cara berpikir ini yang mempengaruhi arah dan denyut nadi pendidikan di negeri ini di masa depan. Proses panjang penjinakan kampus dan dunia akademik itulah yang melahirkan generasi akademis profesional teknis yang kemudian disebut dengan “intelegensia teknis” (technical intelligentsia) atau New Class dalam masyarakat kapitalis. Mereka inilah yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan knowledge workers. Dalam masyarakat modern, tumbuhnya lapisan kelompok ini biasanya seiring engan gejala teknokrasi, karena keduanya saling melengkapi (Herry-Priyono, 2022). Kelompok inilah yang menguasai cara berpikir kampus dan dunia akademik sehingga transformasi sosial yang mendasar macet bahkan berada dalam labirin yang (seolah) tidak jelas ujung pangkalnya.
Penjinakan melalui dunia akademik yang terkesan “ilmiah” inilah yang secara gamblang disebutkan oleh B. Herry-Priyono dalam satu esainya berjudul “Gerhana Humaniora” di buku Ekonomi Politik: dalam Pusaran Globalisasi dan Neoliberalisme (2022: 259-260). Peran dari kelompok intelektual lebih banyak melayani birokrasi dan kapital daripada mengarahkan pandangannya untuk bertautan dengan gerakan sosial dan ketidakadilan yang terjadi.
Pemikir Italia di awal abad ke-20 yaitu Antonio Gramsci (1891-1937) sering mengungkapkan bahwa salah satu prasyarat perubahan, terutama transformasi sosial, yaitu kebutuhan akan kelompok intelektual. Pada poin inilah Gramsci kemudian membedakan antara “intelektual organis” dengan “intelektual tradisional”. Intelektual tradisional adalah kelompok cerdik pandai dalam pengertian klasik atau mereka yang dalam tradisi diikat bahasa akademis dan pendidikan tertentu yang kurang lebih sama dan yang terpenting adalah keterpisahannya dengan rakyat atau komunitasnya.
Intelektual organis lebih khas karena kaitannya dengan gerakan perubahan sosial tertentu dan gelombang peristiwa di tengah masyarakat. Mereka terutama adalah para anggota dari kelompok-kelompok masyarakat yang menyusun dan menciptakan gagasan-gagasan untuk mendasari dan melegetimasikan kepentingan kelompoknya atau gerakan perubahan sosial yang sedang diembannya. Targetnya adalah agar kepentingannya menjadi arus cara hidup masyarakat luas.
Pada konteks inilah berakar makna hegemoni yaitu cara dan situasi penguasaan bukan lewat penguasaan fisik (force), melainkan lewat modus pikir, rasa, dan persetujuan (consent), sebagaimana dikehendaki kelompok yang dominan. Gramsci melanjutkan bahwa agama, media massa, dan terutama sekolah (pendidikan) merupakan aparatus utama dari rekayasa gerakan perubahan sosial apapun namanya. Hal ini disebabkan karena dalam kantong-kantong itulah pembentukan modus pikir dan rasa terjadi dalam setiap masyarakat. Selain mereka yang secara teoritis menciptakan sistem pemikiran bagi gerakan perubahan sosial di tengah masyarakat, kaum intelektual organis juga mencakup para birokrat dan profesional teknis, manajer, akuntan, insinyur dan profesional lainnya (Herry-Priyono, 2022: 259-260).

Meretas Jalan Bonum Commune
B.S Mardiatmadja SJ dalam bukunya Komunitas Belajar (2017) mengajukan ide yang menyegarkan meski bukan baru. Baginya, universitas harus menghilangkan sekat dan jaraknya sebagai universitas doctorum et studentium (keseluruhan orang terpelajar dan sedang belajar). Nama universitas menunjukkan bahwa orang-orang yang tersangkut di dalamnya tidak mau bernikmat-nikmat dalam laboratorium individualnya atau dari sudut lain dipenjarakan dalam keterkotakan (pengetahuan, atensi, dan keilmuan atau keprihatinannya), melainkan mau membuka diri pada kepentingan universal.
Universitas semestinya memberikan perhatian pada bonum commune yang artinya adalah hal baik (kesejahteraan) dengan demikian juga keadilan, yang sifatnya umum (bukan hanya bagi sekelompok orang atau suatu lapisan orang saja; apalagi suatu ideologi tertentu). Bonum commune terdapat dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta menyangkut segala segi hidup sosial maupun kebudayaan.
Pendidikan tinggi dengan demikian berusaha untuk melayani agar segala aspek kebudayaan manusia diwariskan dan dikembangkan secara terintegrasi dalam pribadi manusia maupun dalam struktur masyarakat. Oleh karena itu, masa depan suatu bangsa amat tergantung dari proses didik yang sebagian dilayani oleh universitas. Universitas berfungsi dalam proses pewarisan dan pengembangan kebudayaan baik untuk pribadi yang tersangkut maupun untuk kesejahteraan seluruh masyarakat; dank arena itu bagi ”kesejahteraan seluruh rakyat” (Mardiatmadja SJ, 2017: 30-31).
Situasi yang dimimpikan di atas tentu saja tidaklah mudah diwujudkan. Cita-cita bonum commune mendapatkan banyak tantangan. Tantangan tersebut tidak saja yang berasal dari usaha-usaha penjinakan yang dilakukan oleh sang kuasa bewajah negara, investasi, bahkan masyarakat dan universitas itu sendiri. Wiratraman (2021) mengungkapkan bahwa ancaman khusus intelektual saat ini bukanlah otonomi kampus, bukan posisi pinggiran, bukan pula komersialisasi pendidikan yang mengerikan. Secara khusus ancaman intelektual itu ada pada dirinya sendiri yaitu perangai memprofesionalismekan dirinya sendiri. Profesionalisme adalah bahaya laten yang dapat menurunkan derajat intelektual seseorang, bekerja layaknya tukang yang dilakukan untuk penghidupan.
Saya meyakini ada ruang kosong gagapnya universitas—yang sudah kadung melembaga dan menjadi birokratis— alih-alih untuk menyediakan ruang solidaritas intelektual malah lebih sebagai penjara yang menyediakan menara untuk mengawasi insan akademiknya. Kampus kemudian mengalamai penjinakan dan menjadi pelayan kekuasaan dan kapital. Perangai intelektualnya pun menjadi sangat feodalistik. Mereka inilah yang jamak ditemui dan melekat dalam birokrasi kampus dan memperlihatkan peran abdi kekuasaan. Intelektual hadir sebagai profesi, dan profesionalisme itulah yang jadi tameng justifikasi perannya. 2
Satu hal yang menjadi menarik untuk didiskusikan adalah bagaimana universitas mampu untuk menyediakan ruang bagi solidaritas intelektual tersebut? Sejarah panjang negeri ini cenderung buruk untuk menyediakan ruang bagi kebebasan akademik. Lebih buruk lagi, pembungkaman kebebasan akademik kini dilakukan dengan cara yang sangat canggih bernama birokratisasi dan profesionalisme intelektual.
Tendensi utama dunia akademik dalam pandangan Kusman (2021) terbagi menjadi dua di internal kampus. Pertama, menyelami karir birokrasi dan membantu memperkuat kuasa negara dengan menghubungkan diri dalam lingkaran politik di dalamnya. Kedua, terintegrasinya universitas dalam semesta kosmopolitanisme pendidikan global. Konsekuensi dari kedua kecenderungan ini adalah berkurangnya advokasi pengetahuan pada ranah kuasa masyarakat sipil. Tepat di wilayah inilah peran social intelektual sangat dibutuhkan. 3
Di tengah situasi yang membelenggu tersebut, apa yang bisa kita lakukan? Salah satunya adalah dengan penciptaan tata universitas yang membangun bersama intellectual solidarity (solidaritas intelektual). Seluruh tata dan pranata universitas harus mengungkapkan dan membangun solidaritas intelektual. Menjadi anggota universitas membutuhkan komitmen pada solidaritas intelektual. Dengan demikian akan terjalin jaringan ilmuwan dan mengabdi pada kesejahteraan bersama melalui komitmen intelektualnya. Solidaritas itu terbuka, artinya melintasi batas-batas ilmu dan bahkan juga batas universitas. Secara radikal, solidaritas malah perlu melintasi batas bangsa dan negara.
Solidaritas intelektual berdasar pada humanisme universal yang dalam dunia universitas memang memusatkan perhatian pada segi intelektualnya. Dengan demikian, pendidikan di universitas tidak perlu menjadi abstrak dan teoritis, tetapi justru bertumpu pada realitas mencari pemahamannya yang terdalam, baik perihal alam maupun manusia dengan segala deritanya. Universitas perlu membuka penelitian dan analisisnya pada permasalahan masyarakat di sekitarnya. Selanjutnya, universitas perlu menerjemahkan komitmen solidaritas intelektual tersebut dalam organisasi dan prioritas program maupun focus-fokus penelitiannya.
Oleh sebab itulah, untuk menandingi profesionalisme intelektual, salah satu caranya melawan adalah dengan solidaritas intelektual. Gerakan-gerakan akademik cum solidaritas di internal kampus, bahkan antar kampus, dan dengan gerakan social lainnya di tengah rakyat setidaknya akan menjadi oase di tengah upaya yang terus-menerus dilakukan untuk menjinakkan suara kritis kampus.
Daftar Pustaka
Herry-Priyono, B. (2022). “Gerhana Humaniora” (hlm. 259-260 dalam B. Herry-Priyono, Ekonomi Politik: Dalam Pusaran Globalisasi dan Neoliberalisme. Jakarta: Kompas.
Kusman, Airlangga, Pribadi. (2021). “Pudarnya Peran Intelektual Pembela Masyarakat” dalam Kompas, 15 Maret 2021.
Mardiatmadja SJ, B.S. (2017). Komunitas Belajar, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Wiratraman, Herlambang, P. (2021). “Perangai Intelektual dan Kekuasaan” dalam Kompas, 01 Maret 2021.
1 Lihat: https://www.tempo.co/politik/kemendikti-akan-tutup-prodi-yang-tak-relevan-dengan-industri-2131624 (diakses 27 April 2026).
2 Lihat: https://www.kompas.id/artikel/perangai-intelektual-dan-kekuasaan/ (diakses 27 April 2026).
3 Lihat: https://www.kompas.id/artikel/pudarnya-peran-intelektual-pembela-masyarakat/ (diakses 27 April 2026).


![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)

