Sanur dan Ubud, dua kawasan padat wisatawan yang tak pernah lepas dari kemacetan. Dua wilayah ini akan dikembangkan menjadi Kawasan Rendah Emisi (KRE) sebagai bagian dari target Bali menuju nol emisi bersih. Artinya, dua tempat ini menjadi wilayah percontohan pengurangan emisi melalui berbagai upaya, salah satunya dekarbonisasi transportasi.

World Resources Institute (WRI) Indonesia bekerja sama dengan sejumlah lembaga riset untuk memetakan KRE di Sanur dan Ubud. Riset dari WRI Indonesia menemukan bahwa transportasi menjadi penyumbang emisi kedua tertinggi di Bali.
Mobilisasi Harian di Sanur dan Ubud
Mobilisasi harian masyarakat Sanur dan Ubud masih bergantung pada kendaraan pribadi, terutama kendaraan yang menggunakan bensin. Riset yang dilakukan oleh Populix bekerja sama dengan WRI Indonesia menunjukkan 98% masyarakat di Sanur menggunakan kendaraan pribadi. Persentase yang ditemukan di Ubud juga hampir sama, yaitu 92% masyarakat Ubud menggunakan kendaraan pribadi.
Tingginya persentase penggunaan kendaraan pribadi bukan tanpa alasan. “Orang nggak mau jalan kaki itu banyak faktornya. Selain faktor fisik, ada faktor sosial juga. Kadang mikir kok orang lain nggak mau jalan kaki. Ada juga kayak ah kasihan jalan kaki, nggak bisa beli motor ya,” ujar salah satu peneliti Populix ketika ditemui di Pekan Iklim Bali.
Selain itu, fasilitas pejalan kaki di Sanur dan Ubud tidak mendukung untuk berjalan kaki, seperti jalan belum aman, panas, terhalang pedagang kaki lima, terhalang parkir, hingga desain trotoar yang kurang baik.
Padahal, kehidupan sosial adat masyarakat Sanur dan Ubud tidak jauh dari jalan kaki. Masyarakat beragama Hindu kental dengan upacara adat dengan berjalan kaki, seperti melasti, ngaben, ngiring, dan upacara adat lainnya. Namun, kebiasaan jalan kaki ini tidak ditumbuhkan dalam mobilisasi sehari-hari.
Dalam risetnya, Populix menilai KRE atau Low Emission Zone (LEZ) dapat mengatasi masalah kemacetan di dua daerah tersebut. KRE juga sudah dilakukan beberapa negara, seperti Berlin dan Hongkong. Di dalam KRE, dilakukan pembatasan kendaraan yang masuk, hanya kendaraan rendah emisi yang boleh masuk.
Riset Populix menunjukkan 76% masyarakat Sanur mendukung penerapan KRE di daerahnya. Sementara, masyarakat Ubud hampir sepenuhnya mendukung penerapan KRE, yaitu dengan persentase 92% masyarakat Ubud.
Konsep KRE di Ubud
Ubud merupakan desa agraris yang terkenal dengan struktur ruang tradisionalnya. Dalam dua dekade terakhir, Ubud berkembang menjadi kawasan pariwisata yang lebih modern. Kawasan pariwisata Ubud berkembang hingga ke dalam, seperti cafe, restoran, hotel, vila yang berada di tengah sawah. Kawasan pariwisatanya tidak lagi berpusat di satu kawasan.
Warmadewa Research Centre (WARC) bekerja sama dengan WRI Indonesia merancang desain KRE di Ubud. Riset ini dilakukan dengan pemetaan masalah dan Forum Group Discussion bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Dari hasil riset tersebut dipetakan tiga zona KRE di Ubud yang dapat diterapkan secara bertahap. Zona inti berada di area Pasar Ubud. Salah satu tim peneliti, Gede Maha Putra menjelaskan bahwa di zona inti akan dirancang lebih banyak aktivitas berjalan kaki. “Jadi lebih banyak kita pancing supaya orang tidak menggunakan kendaraan,” ujar Gede.
Dalam zona inti akan disediakan beberapa fasilitas pendukung, yaitu sepeda, kantong parkir, dan pedestrian yang layak. Kantong parkir direncanakan di Lapangan Astina dengan sejumlah perbaikan. Gede menjelaskan Lapangan Astina dirancang bertingkat dengan tetap mempertahankan ruang publik.
Perbaikan pedestrian juga perlu dilakukan. Pedestrian Ubud yang saat ini ruangnya sangat sempit perlu diperlebar agar masyarakat lebih nyaman berjalan kaki. Selain itu, ada juga penambahan jalur sepeda. Di beberapa ruas jalan juga direncanakan penambahan tempat duduk agar pejalan kaki bisa beristirahat di beberapa titik. Di luar zona inti, ada zona penyandang yang menjadi tempat berlalunya kendaraan publik dan kendaraan rendah emisi.
Konsep KRE di Sanur
Selangkah lebih awal dari Ubud, Sanur telah memulai sejumlah perbaikan untuk pengembangan KRE. Dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Sanur dibagi menjadi dua zona, yaitu zona pariwisata dan zona perdagangan.

Pengembangan konsep KRE di Sanur dilakukan oleh Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan WRI Indonesia. Ada tiga aspek utama yang ditekankan dalam pengembangan KRE Sanur, yaitu sistem transportasi, komponen yang mendukung KRE, dan manajemen perencanaan.
Untuk mewujudkan KRE, pembatasan kendaraan pribadi dilakukan dalam tiga zona. Zona pertama adalah blue zone, yaitu di pesisir pantai. Dalam zona ini, kendaraan pribadi dibatasi sepenuhnya. Hal ini sudah berjalan sejak lama.
Zona kedua adalah green zone, diusulkan untuk pembatasan akses kendaraan, pengurangan parkir di badan jalan, serta pengembangan shuttle listrik. Sementara, yellow zone diusulkan untuk mengurangi parkir di badan jalan, mengurangi kendaraan pribadi, memperkuat transportasi publik, dan jalur pedestrian.
Pembatasan kendaraan pribadi didukung dengan penyediaan kantong parkir di beberapa titik. Selain itu, juga didukung dengan transportasi publik yang saling terhubung, yaitu antara Trans Metro Dewata dan Shuttle Listrik.
Jalan Danau Tamblingan menjadi kawasan percontohan, sejalan dengan revitalisasi yang sedang dilakukan. Penataan ulang dilakukan dengan pelebaran trotoar 1,85 meter, penyediaan jalur sepeda, menambah vegetasi tumbuhan sepanjang jalan, relokasi parkir ke kantong parkir, dan integrasi shuttle listrik.
Rencana pengembangan KRE juga tidak lepas dari perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Perluasan RTH dilakukan dengan menambah pohon peneduh di sepanjang jalan yang dapat meningkatkan kenyamanan pejalan kaki serta menyerap emisi.
Riset ini juga memetakan pengembangan kawasan mix use, yaitu mengintegrasikan hunian, perdagangan, dan ruang publik. Hal ini dilakukan agar tercipta kawasan yang lebih efisien, inklusif, dan memperkuat interaksi sosial ekonomi masyarakat.
Memitigasi resistensi masyarakat
Pengembangan KRE tentu tak terlepas dari sejumlah hambatan. Mitigasi dari risiko perlu dilakukan agar KRE ini benar-benar terimplementasi. Integrity Into High Quality (i-Hi) Consulting bekerja sama dengan WRI Indonesia menganalisis risiko dan alternatif mitigasi dalam penerapan KRE.
Salah satu peneliti i-Hi Consulting menjelaskan masyarakat memang kurang setuju ketika dilakukan pembatasan kendaraan di wilayahnya. “Itu kan pastinya perlu penyesuaian,” ujarnya. Salah satu risiko yang ditemukan dalam penerapan KRE adalah resistensi masyarakat terhadap kebijakan pembatasan. Mitigasi risiko dilakukan dengan mendorong pembatasan kendaraan bertahap, dimulai pada jam tertentu sebelum menjadi permanen.
Ada juga risiko resistensi terhadap sentralisasi parkir. Mitigasi yang dilakukan adalah mendorong implementasi sistem parkir sentral bertahap dan menyediakan shuttle bersubsidi.
Pengembangan KRE di Sanur dan Ubud juga mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Salah satu risikonya adalah tekanan finansial baru bagi rumah tangga. Mitigasi yang dilakukan berupa meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Total Cost of Ownership (TCO), yaitu total biaya pemeliharaan suatu aset, bukan hanya harga belinya. Bisa juga dilakukan dengan pemberian intensif dan sosialisasi program penyedia listrik untuk home charging.
Pengembangan KRE di Sanur dan Ubud memiliki tantangan masing–masing. Sanur bentuknya desa, yaitu Desa ADat Intaran, sehingga lebih mudah dalam hal koordinasi. Sementara, Ubud merupakan satuan kecamatan, sehingga diperlukan keterlibatan sejumlah pemangku kepentingan.
Nirarta Samadhi, Country Director WRI Indonesia menjelaskan bahwa keinginan pemerintah Ubud untuk KRE sangat kuat. Begitu pula dengan Desa Adat Intaran. “Bali target (nol emisi) 2045, tapi kalau kita fokus banget, saya yakin Desa Intaran bisa jauh lebih (awal),” ujar Nirarta.
Ia menambahkan Desa Adat Intaran memang jauh lebih siap dibandingkan Ubud secara infrastruktur. Namun, bukan hal mustahil Ubud menjadi kawasan rendah emisi.










