Ingar bingar pilgub Bali segera mencapai klimaksnya.
Rabu, 15 Mei 2013 besok, pemilihan kepada daerah (pilkada) Bali akan digelar. Spanduk, baliho, bendera, dan atribut kampanye pasangan calon gubernur dan wakilnya sudah dibersihkan sejak beberapa hari lalu. Pemandangan perempatan, pertigaan, dan tempat-tempat strategis ‘hampir’ pulih seperti sebelum masa kampanye pilkada.
Pada 10 April 2013 lalu, saya membuat status di Facebook “Besar dan banyaknya baliho/spanduk calon gubernur Bali tidak mempengaruhi saya untuk memilih mereka.” Sebanyak 38 likes dari kawan yang memiliki pandangan sama dengan saya.
Mengapa spanduk dan baliho kampanye menjadi salah satu acuan saya dalam menentukan pilihan dalam pilkada Bali 2013? Beberapa pertimbangan saya
Pertama, lebih dari satu spanduk/baliho kampanye atau dukungan kepada salah satu calon di satu titik (pinggir jalan atau tempat strategis lainnya) menunjukan tidak adanya koordinasi dan strategi kampanye terpadu para calon Gubernur Bali. Selain itu merupakan pemborosan sumber daya.
Saya tidak mau dipimpin oleh Gubernur yang tidak berkoordinasi dengan tim sukses dan pendukungnya. Tugas Gubernur terpilih nantinya adalah berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Pemda tingkat II untuk menyukseskan program-program mereka.
Berikut foto-foto yang sempat saya ambil beberapa waktu yang lalu di seputar Denpasar.
Kedua, baliho dan spanduk yang menggangu fasilitas publik seperti menutupi rambu lalu lintas dan trotoar.
Para calon kepala daerah dan tim suksesnya mengesampingkan kepentingan publik yang lebih luas demi tujuan mereka. Harusnya mereka (pasangan calon) membuat aturan/acuan untuk tim sukses dan pendukungnya untuk berkampanye dengan tidak mengesampingkan kepentingan publik yang lebih luas.
Jika mereka tidak mampu mengelola tim sukses dan pendukungnya, bagaimana mereka akan mengelola SKPD dan masyarakat yang lebih luas?
Ketiga, untuk foto baliho dukungan di bawah ini saya tidak berkomentar banyak. Hanya berharap tidak ada kekerasan dan pertumpahan darah dalam pilkada Bali 2013 ini.
Keempat, baliho dan spanduk media kampanye satu arah. Bukankah di tiap spanduk bisa dipromosikan website, Twitter, Facebook Page para calon untuk mendapat informasi lebih lengkap tentang profil dan program para calon? Dengan demikian spanduk/baliho itu memiliki manfaat lebih selain memajang foto dan kata-kata pemanis.
Minimal nomor telepon untuk sms atau menelpon jika masyarakat ingin formasi lebih detail. No tersebut juga untuk melaporkan jika spanduk dan baliho tersebut mengalami kerusakan dan menggangu kepentingan umum.
Kalo orang dkv bilang, ini adalah sampah visual… 😀
di jalan sedap malam, nama jalannya sampai harus tergeletak demi baliho…
oia, salam dari nosstress…”baaAAaliiihooOO0…” http://youtu.be/rggsEuIQOD8