• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, January 19, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Surat Terbuka kepada Panwas Kota Denpasar

Dudik Mahendra by Dudik Mahendra
21 April 2018
in Berita Utama, Politik
0
0
Spanduk sosialisasi imunisasi JE di Banjar Tengah Sesetan, Denpasar.

Petugas harus memiliki etika ketika memasuki sebuah wilayah adat, termasuk banjar.

Kamis, 19 April 2018 akan diingat oleh krama Banjar Tengah Sesetan, Denpasar sebagai hari yang mempertontonkan arogansi petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menindaklanjuti aduan tim pemenangan pemilu kepala daerah salah satu paslon.

Dengan alasan spanduk sosialisasi imunisasi Japanese Enchaphilitis (JE) yang terpasang di dalam Banjar diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 4 tahun 2017, maka dikerahkan satu regu polisi pamong praja. Sesuai rekomendasi Panwaslu Kecamatan Denpasar Selatan untuk menurunkan spanduk yang berisi gambar Rai Mantra dan Jaya Negara.

Tentu hal itu menimbulkan perasaan tidak enak bagi beberapa warga yang mengetahui peristiwa itu. Apalagi ketika dikonfirmasi kepada kelihan adat, tidak ada pemberitahuan dari satpol PP ataupun Panwaslu bahwa mereka akan menurunkan spanduk yang terpasang di banjar tersebut.

Petugas tentu harusnya memiliki etika ketika akan memasuki sebuah wilayah adat, dalam hal ini banjar. Minimal mereka bisa, setidak-tidaknya, menelpon kelihan adat untuk menyampaikan bahwa mereka mendapat tugas untuk menurunkan spanduk yang terpasang di dalam banjar.

Ini tidak dilakukan. Ketua Panwas yang ikut serta dengan tim merasa tidak perlu menyampaikan permakluman kepada kelihan adat karena sudah bilang kepada kepala lingkungan yang kebetulan ada di lokasi. Tentu saja hal ini menunjukan tidak pahamnya ketua Panwaslu terhadap kedudukan kelihan adat dan kepala lingkungan di sebuah wilayah adat dan keterkaitannya terhadap banjar.

Penurunan spanduk sosialisasi imunisasi JE di Banjar Tengah Sesetan.

Dalam dialog sore hari setelah penurunan spanduk oleh petugas yang dianggap mencederai kehormatan banjar sebagai satu kesatuan adat yang selama ini selalu bekerja sama dengan baik dalam rangka menyukseskan program dari pemerintah, terungkap bahwa spanduk sosialisasi itu diduga melanggar pasal 70 PKPU no. 4 tahun 2017.

Telah ada surat edaran, katanya, dari Sekda untuk menurunkan sejak Maret. Sayangnya, ketika diminta surat edaran itu, Panwas tidak dapat menunjukannya dan meminta untuk mencarinya di kelurahan atau Panwas kota.

Tentu menjadi hal yang sangat layak dipertanyakan bagaimana mungkin saat melakukan tugas penindakan, panwas dan polisi pamong praja tidak membawa surat tugas ataupun aturan-aturan dasar dalam melaksanakan tugas penindakan yang akan memasuki ruang khusus, seperti balai banjar tersebut.

Kalau saja spanduk ini terpasang di depan balai banjar, yang menggunakan sempadan jalan, tentu tidak menjadi masalah serius ketika satpol PP dengan kewenangannya menertibkan segala bentuk spanduk ataupun baliho yang tidak berijin.

Namun, berbeda halnya ketika spanduk yang merupakan alat sosialisasi dari pemerintah yang dimintakan tolong kepada banjar untuk memasangnya, setelah itu dipasang kemudian itu dianggap melanggar peraturan, sangat tidak elok orang orang yang telah mendapat didikan berlaku tidak cerdas sehingga meninggalkan kesan arogan.

Bahkan dalam diskusi sore itu ketua panwas tetap saja dalam pendiriannya bahwa mereka hanya melaksanakan tugas dan siap bila hal ini dipermasalahkan. Tentu saja ini sangat mengecewakan bagi warga yang hanya ingin banjarnya dihormati dengan menyampaikan permohonan maaf yang tulus.

Ketidakpekaan petugas yang memunculkan kesan arogan dan kurang paham etika sangat disayangkan masih ada di kota Denpasar yang memiliki slogan Sewaka Dharma, kewajiban untuk melayani.

Semoga ke depannya penyelenggara dan Panwaslu dalam mengawal pelaksanaan Pilkada ini bisa semakin baik dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat dengan cara-cara yang semakin cerdas, cermat dan mengayomi. Dan permasalahan yang telah timbul di Banjar Tengah Sesetan tidak terulang di tempat tempat lain. [b]

Tags: DenpasarPilgub Bali 2018Politik
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Dudik Mahendra

Dudik Mahendra

Seorang bapak dari tiga anak yang baik. Pernah belajar di Fakultas Sastra Universitas Udayana Bali. Warga Banjar Tengah Sesetan, Denpasar.

Related Posts

Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

10 January 2026
Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

5 January 2026
Aksi Protes Pemilik Sawah di Jatiluwih Pasang Seng dan Plastik

Konflik Pertanahan di Bali: Ketimpangan Petani Gurem dan Properti

10 December 2025
Inilah Panduan Nyepi Tanpa Internet Tahun Ini

Tersingkir di Tanah Sendiri

12 November 2025
Ketimpangan Ruang dan Kelas di Pasar Badung

Ketimpangan Ruang dan Kelas di Pasar Badung

21 October 2025

Ancaman Kesehatan Pasca Banjir di Bali

8 October 2025
Next Post
Catatan Mingguan Men Coblong: Kartini

Catatan Mingguan Men Coblong: Kartini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Siwaratri sebagai Ruang Kontemplasi Menghadapi Krisis Batin Kehidupan Modern

18 January 2026
Petani Batur Datangi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Investasi

Petani Batur Datangi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Investasi

17 January 2026
Gender dan Kesetaraan Performatif di Bali

Gender dan Kesetaraan Performatif di Bali

17 January 2026
Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

16 January 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia