• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, November 12, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sampah Plastik Meningkat, Desa Adat Bersiasat

Luh De Suriyani by Luh De Suriyani
20 April 2011
in Berita Utama, Kabar Baru, Lingkungan
0 0
2
Warga adat di Gianyar memasang larangan membuang sampah di areal persawahan. Foto: Anton Muhajir.

Sejumlah desa adat di Bali giat mengurangi sampah plastik yang kian tak terkendali.

Misalnya warga Banjar Penyabangan, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, sekitar 10 kilometer dari pusat wisata Ubud. Mereka menyadari, sampah plastik menyulitkan dan membuat lahan pertanian rusak. Maka, warga setempat membuat aturan adat (awig-awig) yang melarang warga membuang sampah, terutama plastik, sembarangan.

Berdasarkan undang-undang Subak Amerta Nadi Bali bab II pasal 19, barang siapa yang membuang sampah plastik, kotoran ternak, kotoran manusia, maka dia akan dikenakan sanksi denda Rp 100.000.

Desa dengan jumlah penduduk lebih dari 5.500 jiwa ini membuat peraturan pelarangan sampah plastik di irigasi, got, dan saluran air lain di desa. Jika tertangkap tangan membuang sebuah plastik saja, Anda langsung bisa dibawa ke kantor desa dan membayar denda itu.

Warga juga menyalin awig-awig dalam Bahasa Bali ini ke Bahasa Indonesia agar mudah dipahami anak muda. “Agar peraturan ini bisa diwariskan terus,” ujar Sekretaris Desa Kerta I Made Darmaja.

Warga juga mempertegasnya dengan memasang sejumlah papan pengumuman di areal penting daerah konservasi lahan. Misalnya sawah, hutan desa, sumber air, dan saluran utama irigasi. Kawasan penting ini terlihat bersih dan rindang, seperti oase bagi warga.

Sebuah papan utama di dekat pura pemujaan Dewi Sri simbol kesuburan dipasang mencolok. Bertuliskan kewajiban warga sekitar memelihara lingkungan dari sampah, kotoran manusia, kotoran ternak, sampah plastik, dan lainnya. Termasuk hukuman yang dikenakan jika tepergok melanggarnya. Di bawah papan, ada keranjang sampah.

“Kami hidup dari bertani dan beternak. Dulu, sebelum peraturan ini ada, hasil tani kurang baik karena pasokan air kurang,” cerita Darmaja yang juga petani dan peternak ini. Setelah ditelusuri, ternyata masalahnya karena saluran irigasi kotor, air tersumbat sampah dan sulit mengairi sawah dengan merata.

Selain itu, banyak penyakit muncul. Seperti nyamuk dan bau menyengat. Kotoran hewan bercampur sampah terutama plastik nyangkut di selokan jalan atau sungai. “Semakin banyak jenis jajanan yang menggunakan plastik dan masuk desa. Sampah plastic jadi menumpuk,” tambah I Nyoman Suardana, salah satu petani yang juga pengurus banjar.

Dari kegundahan ini, warga rapat di banjar dan kemudian lahir peraturan tertulis soal pelarangan sampah khususnya plastik. Namun, peraturan ini hanya jelas mengatur pelarangan membuang di saluran air, bukan penggunaannya dalam keseharian.

Kebijakan soal penanggulangan sampah plastic ini juga dilakukan warga Desa Adat Purwayu, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali. Sekitar dua jam berkendara dari Denpasar. Warga desa di atas bukit dekat Pura Sad Khayangan Lempuyang Luhur ini punya kebiasaan memilah sampah di rumah kemudian dikumpulkan saat rapat atau sangkepan.

Warga menyetor sampah plastik ke pengurus desa atau satu orang petugas pemulung yang ditunjuk. Untuk memudahkan pengumpulan, sampah harus dibawa warga saat rapat bersama.

sejumlah kepala keluarga di desa ini menampung sampah organik dan anorganik di dua tong sampah berbeda. Ada semacam kesepakatan tertulis untuk menampung sampah anorganik seperti plastik.

Berawal ketika terjadi tanah longsor di sekitar Pura Lempuyang Luhur. Salah satu penyebab tanah longsor adalah sebagian tanah di sekitar pura telah menjadi lahan penumpukan sampah termasuk plastic yang sulit terurai.

Bali menargetkan bebas sampah plastik pada tahun 2013. Setiap hari rata-rata produksi sampah 5.000 meter kubik. Sekitar 30 meter kubik dari jumlah itu merupakan sampah plastik. Karena terus dipusingkan dengan masalah sampah, pemerintah Bali membuat Perda tentang Sampah. Namun, secara teknis praktik pengumpulan sampah konvensional seperti menumpuk sampah di pinggir jalan sebelum diambil truk sampah pemerintah masih berlangsung hingga saat ini.

AA Sastrawan, Kepala Badan Lingkungan Hidup Bali mengatakan persoalan sampah plastik akan coba dikurangi dengan mendorong usaha daur ulang dan mengefektifkan bank sampah di perkotaan. Denpasar mempunyai dua bank sampah berlokasi di Kesiman, Denpasar Timur dan Sanur, Denpasar Barat. [b]

Versi Bahasa Inggris tulisan ini ada di The Jakarta Post.

Tags: Desa AdatGianyarKarangasemLingkunganSampah
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Luh De Suriyani

Luh De Suriyani

Ibu dua anak lelaki, tinggal di pinggiran Denpasar Utara. Anak dagang soto karangasem ini alumni Pers Mahasiswa Akademika dan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Pernah jadi pemimpin redaksi media advokasi HIV/AIDS dan narkoba Kulkul. Menulis lepas untuk Mongabay.

Related Posts

Inilah Panduan Nyepi Tanpa Internet Tahun Ini

Tersingkir di Tanah Sendiri

12 November 2025
Memanen Air Hujan dan Biogas, Teknologi Tepat Guna bagi Petani Bali yang Terabaikan

Ketimpangan Sumber Daya di Balik Krisis Air Tanah Bali

12 November 2025
Ketika Pulau Menghangat: Urban Heat Island di Pulau Bali

Ketika Pulau Menghangat: Urban Heat Island di Pulau Bali

3 November 2025
Adakah Sistem Peringatan Dini Banjir di Bali? Ini Simulasinya

Adakah Sistem Peringatan Dini Banjir di Bali? Ini Simulasinya

18 October 2025
AHY Singgung Tiga Isu Utama di Bali: Tata Ruang, Kemacetan, dan Sampah

AHY Singgung Tiga Isu Utama di Bali: Tata Ruang, Kemacetan, dan Sampah

16 October 2025

Ancaman Kesehatan Pasca Banjir di Bali

8 October 2025
Next Post
Berburu Wangi Hingga ke Bali

Berburu Wangi Hingga ke Bali

Comments 2

  1. jimbrandes says:
    15 years ago

    Sejauh yang saya tahu mulai dari banjar Bunutan ke utara sampai Payangan daerahnya masih asri. Memang seyogyanya dipertahankan dan dicegah lebih dini timbulnya masalah sampah plastik. Apalagi jalur ini berada di tepi sungai Ayung yg nota bene adalah tempat atraksi wisata Rafting.

    Alangkah baiknya awig-awig yang telah dibuat diikuti dengan pemberian sarana sarana pendukung. Misalnya membagikan kantong sampah kepada warga masing2 rumah tangga agar dapat dipisahkan antara sampah organik dan non organik(plastik).juga dipikirkan tempat penampungan yang sesuai agar tidak seperti di TPA sanggaran yang mana menimbulkan masalah baru yaitu polusi udara sepanjang jln by pass ngurah rai. Mungkin pemda gianyar bisa membantu membelikan unit mesin pemecah plastik yang nantinya sampah plastik mempunyai nilai ekonomi dan juga tempat pengolahan sampah organik dapat dijadikan pupuk yang mana dapat dikembalikan ke petani dengan subsidi pemerintah daerah.

    Nyak asane nah @@@@@

    Reply
  2. Bli Uli Bali says:
    15 years ago

    Naaa …….. Ne (u)ba (i)ya ………..
    Kalo desa pekraman di Bali memiliki visi seperti ini …… Ngomongin Bali Clean and Green jadi nyambung ….;)

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Inilah Panduan Nyepi Tanpa Internet Tahun Ini

Tersingkir di Tanah Sendiri

12 November 2025
Memanen Air Hujan dan Biogas, Teknologi Tepat Guna bagi Petani Bali yang Terabaikan

Ketimpangan Sumber Daya di Balik Krisis Air Tanah Bali

12 November 2025
Koalisi MUAK Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Koalisi MUAK Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

11 November 2025
Akses Medis Neurodiversitas: Perjuangan di tengah Minimnya Akses Layanan

Akses Medis Neurodiversitas: Perjuangan di tengah Minimnya Akses Layanan

10 November 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia