• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru Kabar

Percepatan Penyelesaian Konflik melalui Reforma Agraria di Bali

Ngurah Karyadi by Ngurah Karyadi
13 July 2019
in Kabar, Sosial
0
0
ilustrasi

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menindaklanjuti penyelesaian konflik dalam kerangka reforma agraria untuk Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang telah diusulkan serikat/organisasi tani anggota KPA di Bali.

Komitmen ini disampaikan Kakanwil BPN Bali, Rudi Rubiajaya dalam “Dialog Multi-pihak dalam Percepatan Penyelesaian Konflik Pertanahan dalam Kerangka Reforma Agraria di Provinsi Bali”, antara KPA dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kamis, 4 Juli 2019 di Kantor BPN Wilayah Bali, Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, KPA menyerahkan data/dokumen LPRA yang telah diusulkan kepada pemerintah, sejumlah 981 hektar lokasi konflik yang berada di Bali. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di tiga kabupaten, diantaranya Buleleng (Sumberklampok, Pejarakan, Sumberkima, Pemuteran), Gianyar (Puhu/Selasih), dan Klungkung.

“Melalui kesempatan ini, kami mohon perhatian khusus dari Pemprov dan BPN Bali dengan turun dan bertemu warga Selasih, Desa Puhu, Payangan Gianyar, karena saat ini PT. Ubud Resort, yang selama ini vakum, melakukan pembabatan atas kebun yang di kelola warga,” kata Made Sudiantara, Ketua Serikat Tani Selasih.

“Sebagai tindaklanjut dari komitmen tersebut, Kanwil BPN Bali akan melakukan pertemuan rutin bulanan dengan KPA guna mengidentifikasi lokasi-lokasi LPRA yang telah diterima pemerintah. Proses ini nanti akan dilaksanakan melalui kolaborasi KPA dan pemerintah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali yang telah dibentuk,” tegas Rudi Rubiajaya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Bali, melalui sambutan tertulis Sekretaris Daerah/Sekda, menegaskan komitmen akan melepaskan tanah-tanah, yang dinyatakan sebagai asset Pemprov, untuk dijadikan sebagai tanah objek reforma agraria (TORA). Hal ini sesuai dengan visi-misi Gubernur Bali, Wayan Koster, seperti disampaikan dalam setiap pertemuan dengan Kepala Desa dan tokoh masyarakat Sumberklampok. Sekaligus sebagai kerangka dalam mewujudkan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) di Bali.

Sebelumnya, pada 29 Juni 2018 bahkan sudah terdapat kesepakatan antara Pemerintah Bali, melalui Dinas Kehutanan dengan serikat tani anggota KPA. Untuk percepatan pelepasan kawasan hutan di Buleleng. Sementara untuk Desa Sumber Klampok dan Pemuteran (Sendang Pasir), BPN sudah melakukan tinjauan lapangan dan pengukuran di dua lokasi HGU, yang telah ditelantarkan PT Margarana dan PT Dharma Jati, sejak 5 Desember 2018.

Menindak lanjuti komitemen tersebut, KPA Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), yang difasilitasi Iwan Nurdin (Dewan Nasional) dan Dewi Kartika (Sekretais Jendral), di Hotel Mahatma, Renon, 5-6 Juli. Dalam Musda tersebut disepakati sejumlah agenda yakni, konsolidasi dan penguatan organisasi/serikat tani LPRA, tawaran konsep penyelesaian, dialog multi-pihak LPRA Kabupaten/Kodya, dan sekaligus menetapkan (kembali) Ni Made Indrawati sebagai Ketua KPA Bali.

kampungbet

Tags: konflik agraria di baliKPA balilokasi prioritas reforma agrariareforma agraria di bali
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Ngurah Karyadi

Ngurah Karyadi

Related Posts

Majelis Hakim Tolak Gugatan Petani Batur

Majelis Hakim Tolak Gugatan Petani Batur

23 April 2026
Petani Batur Ajukan 58 Bukti Surat

Petani Batur Ajukan 58 Bukti Surat

23 November 2025
‘Pisang’ Terakhir Made Liu

‘Pisang’ Terakhir Made Liu

31 December 2019
Next Post

Program Dharma Hadir di Pesona Budaya Mertasari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Satu Abad Rarud Batur 1926: Ingatan jadi Mitigasi Bencana di Masa Depan

Satu Abad Rarud Batur 1926: Ingatan jadi Mitigasi Bencana di Masa Depan

13 May 2026
Kerusakan Alam karena Food Estate di Film Pesta Babi

Kerusakan Alam karena Food Estate di Film Pesta Babi

12 May 2026
Aksi Kamisan Bali ke-66: Reaktivasi Berjuang tak Gentar

Aksi Kamisan Bali ke-66: Reaktivasi Berjuang tak Gentar

11 May 2026
Film Pendek Menapak di Sesi Cinéma de Demain, Festival de Cannes 2026

Film Pendek Menapak di Sesi Cinéma de Demain, Festival de Cannes 2026

10 May 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia