• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, February 15, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Penegakan HAM di Bali Hadapi Banyak Hambatan

Anton Muhajir by Anton Muhajir
15 December 2008
in Kabar Baru, Sosial
0
0

Oleh Anton Muhajir

Upaya untuk menegakkan hak asasi manusia (HAM) di Bali masih menghadapi banyak masalah. Selain kurangnya konsolidasi di antara sesama lembaga penegak HAM juga karena makin banyaknya naiknya kekuasaan berbasis milisi. Demikian dikatakan Nyoman Sri Widhiyanti, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Bali pada diskusi akhir tahun Konsolidasi Masyarakat Sipil dalam Gerakan Pembelaan HAM di Bali akhir pekan lalu di Denpasar.

Diskusi tersebut dihadiri sekitar 30 orang dari berbagai kelompok peduli HAM di Bali antara lain buruh, aktivis LSM, mahasiswa, jurnalis, seniman, dan korban pelanggaran HAM di Bali.

Menurut Aik, panggilan akrab Widhiyanti, kelompok penegak HAM di Bali masih menghadapi persoalan internal yang bersifat klasik. Misalnya kurangnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM), kurangnya data base kasus pelanggaran HAM di Bali karena tidak ada riset yang serius mengenai masalah ini, terbatasnya jaringan sesama aktivis HAM, dan minimnya pendanaan dalam usaha perlindungan HAM di Bali.

“Akibatnya advokasi yang kita lakukan juga belum maksimal. Capaian-capaian yang kita targetkan belum berhasil dengan baik,” kata mantan Direktur Walhi Bali ini.

Aik menambahkan, selain masalah-masalah internal tersebut, penegakan HAM di Bali juga menghadapi masalah eksternal. Antara lain adalah menguatnya kekuasaan yang menggunakan milisi sebagai basisnya. “Munculnya preman-preman yang masuk dalam ranah politik lokal memunculkan kembali potensi-potensi pelanggaran HAM di Bali,” kata Aik.

Sebagai daerah pariwisata, pelanggaran HAM di Bali dalam skala ringan pun bisa terjadi akibat masifnya arus modal ke Bali. “Kita bisa lihat dengan maraknya penggusuran oleh pemilik modal atas nama pembangunan pariwisata,” ujar Aik.

Parahnya, lanjut Aik, kekerasan oleh modal itu malah didukung oleh negara, yang melakukan pembiaran terhadap terjadinya pelanggaran HAM, maupun oleh kalangan intelektual. “Karena banyak juga intelektual kita yang menjadi bagian dari agenda neoliberal,” tuding Aik.

Pendapat Aik didukung Made Sudiantara, korban penggusuran di Banjar Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar Gianyar. Menurut Made sejak kasus itu muncul pada tahun 1992 sampai saat ini tidak ada perubahan berarti pada perkembangan kasus itu. “Padahal saya sebagai korban sudah membantu untuk mendapatkan bukti-bukti adanya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut,” kata Made.

Kasus di Selasih mencuat ketika ada rencana pembangunan lapangan golf seluas 200 hektar di Gianyar. Menurut Made warga setempat tidak mendapat ganti rugi yang layak tapi malah dipaksa untuk menjual tanahnya secara halus.

“Banyak pejabat yang terlibat dalam pelanggaran tersebut namun sampai hari ini tidak satu pun yang diseret ke pengadilan,” kata Made.

“PBHI, LBH, maupun lembaga advokasi HAM lain pun tidak beraji untuk melaporkan pejabat atau melakukan class action. Seharusnya itu dilakukan. Kalau itu berhasil, maka LSM akan mendapat pengakuan di mata publik,” tambahnya.

Menyikapi tudingan tersebut Aik mengatakan bahwa dalam advokasi korban pembangunan kadang-kadang masyarakat juga tidak sepenuhnya bekerja sama dengan LSM. Pada awalnya masyarakat turut menolak. “Namun, ternyata di belakang kemudian ada juga yang diam-diam setuju dengan proyek tersebut,” kata Aik.

Menurut Aik, kasus Selasih sendiri merupakan salah satu kasus yang pernah ditangani PBHI Bali. Selain kasus tanah tersebut, PBHI juga pernah menangani kasus pelanggaran HAM ringan seperti penangkapan seniman ketika menyanyi lagu yang dianggap melecehkan polisi, beberapa kasus penangkapan aktivis Papua maupun korban lumpur Lapindo pada tahun lalu, serta beberapa kasus sengketa adat.

Kasus-kasus tersebut, kata Aik, melengkapi kasus-kasus pelanggaran HAM lama di Bali seperti pembantaian anggota maupun simpatisa PKI pada 1965, reklamasi pantai Serangan, Kasus Bali Pecatu Graha, dan dan konflik tanah di Sumberklampok Buleleng. “Semua itu jadi PR pemerintah sekarang untuk menyelesaikannya,” kata Aik. [b]

Tags: AdvokasiDiskusiNGO
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Anton Muhajir

Anton Muhajir

Jurnalis lepas, blogger, editor, dan nyambi tukang kompor. Menulis lepas di media arus utama ataupun media komunitas sambil sesekali terlibat dalam literasi media dan gerakan hak-hak digital.

Related Posts

Serapan BST Mahasiswa Masih Rendah

Serapan BST Mahasiswa Masih Rendah

10 July 2020
Pejuang Lingkungan Beralih Belajar di Rumah

Pejuang Lingkungan Beralih Belajar di Rumah

12 June 2020
Di TBK Semua Orang Dihargai Sesuai Martabatnya

Buku Bercerita, Ya! Bercerita tentang Buku

27 May 2019
#HearMeToo: Dukungan Bagi Korban Kekerasan Seksual

#HearMeToo: Dukungan Bagi Korban Kekerasan Seksual

27 November 2018
Brand Harus Jadi Identitas dan Mewakili Gagasan

Brand Harus Jadi Identitas dan Mewakili Gagasan

19 October 2018
Women’s March Bali Tuntut Hak Perempuan dan Kelompok Rentan

Women’s March Bali Tuntut Hak Perempuan dan Kelompok Rentan

9 March 2018
Next Post

Kekerasan Media pada Perempuan dan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Imagine: Never Called by My Name Mewakili Kegelisahan Perempuan

Imagine: Never Called by My Name Mewakili Kegelisahan Perempuan

14 February 2026
Dari Bali ke Bangkok, Morbid Monke dan Bab Awal Feel Alive Tour

Dari Bali ke Bangkok, Morbid Monke dan Bab Awal Feel Alive Tour

14 February 2026
Sekolah Pembaharu Ashoka: Kelola Sampah sampai Ekskul Agro

Sekolah Pembaharu Ashoka: Kelola Sampah sampai Ekskul Agro

13 February 2026
Investasi WNA di Bali: Meningkat, Didominasi Rusia, Usahanya dari Real Estate sampai Rental Motor

Investasi WNA di Bali: Meningkat, Didominasi Rusia, Usahanya dari Real Estate sampai Rental Motor

12 February 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia