• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, December 10, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Lahan Pertanian pun jadi Korban Pembangunan

Eka Juni Artawan by Eka Juni Artawan
21 June 2010
in Kabar Baru, Lingkungan
0 0
3

Teks I Putu Eka Juni Artawan, Foto Anton Muhajir

Adanya banganan membuat proses pengairan sawah jadi terganggu. Konon bangunan itu akan dijadikan toko swalayan ternama.

Di tengah kota, di antara hingar bingarnya bangunan mewah yang kokoh berdiri bak jamur di lahan subur. Nampak jumlah sawah yang terisa tidak seberapa dibandingkan jumlah bangunan di sekitarnya. Pemandangan seperti ini jelas ada di Jalan Noja Saraswati, Denpasar.

Ketika saya berada di sana, yang jelas tergambar hanyalah pemukiman penduduk yang berbaur dengan bangunan mewah yang baru berdiri. Sesekali saya  melihat beberapa sawah kekeringan seakan haus akan datangnya air. Kondisi seperti ini nampaknya mewarnai sisi jalan yang menghubungkan ke Badung Utara.

Setelah berkeliling menghampiri setiap lahan yang ada, tak satupun para petani yang ada beraktivitas. Kegiatan layaknya seorang petani mengolah lahan tidak tergambar. Ironis memang sawah yang semestinya mampu menghasilkan padi justru tebengkalai begitu saja.Jauh dengan kondisi di desa.

Lantaran tidak menemukan petani untuk diajak ngobrol, saya berusaha menemui warga yang kebetulan berdekatan dengan lahan kosong. Ia adalah seorang ibu yang kebetulan menjaga warung. Namanya Ni Nyoman Pujiati (65).

Dengan sopan ibu itu mempersilakan saya duduk di depan warungnya. Sambil merapikan warungnya. Ia mulai menceritakan perihal akan kondisi sawah di sebelah rumahnya.

”Sejatinya sawah yang ada di sebelah rumah itu merupakan laba pura,” ungkapnya. Dia menambahkan, “Dulunya sawah itu tidak seperti sekarang.”

Saya kembali bertanya tentang status pengolahan sekarang.

“Sekarang lahan itu diurus orang lain. Istilah Bali-nya “nandu”, kebetulan sekarang dia pulang ke Ubud karena ada upacara adat,” tuturnya lagi.

Saya kembali bertanya lebih jauh lagi tentang alasan kenapa lahan itu sampai tak terururs bahkan yang mengurus justru orang lain. Kembali ibu yang fasih Bahasa Indonesia itu mengungkapkan akan keterbatasan suplai air yang mengalir dari hulu seroja. Aliran itu dulunya memang menjadi andalan bagi petani untuk memberi supply ke tiap-tiap petak sawah.

Satu persatu ia menjelaskan alasan yang mendasar akan matinya lahan.

Menariknya yang menjadi kuat dugaaan akan perihal terpotongnya aliran tadi lantaran kokohnya sebuah bangunan yang baru berdiri. Sebuah pusat perbelanjaan ternama menjadi biang kerok atas terputusnya irigasi yang memblokir aliran tersebut.

Warga sempat mencarikan solusi dengan membuat irigasi buatan dari pipa paralon. Keterbatasan biaya menjadikan kendala dalam upaya itu .Keinginan masyarakat pun jadi surut.

Dari hal atas aturan tentang alih fungsi lahan, saya pun mencari acuan apakah aktivitas pembangunan yang mengakibatkan alih fungsi lahan itu sebuah pelanggaran. Ternyata memang benar.

Pelaku alih fungsi lahan pertanian di seluruh wilayah Indonesia bakal terkena pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rpl miliar. Hal ini akan ditentukan dalam peraturan pemerintah (PP) yang menjadi amanat Undang-undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian menurut koran Bisnis Indonesia edisi 5/3 2010.

Tapi, bagus di aturan memang belum tentu bagus dalam pelaksanaan. [b]

Tags: DenpasarEkonomiOpiniPertanianSosial
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Eka Juni Artawan

Eka Juni Artawan

Being me on mine,...Always try to the best and better to do first,... while the result is the next business. Devoted to the work to achieve a prosperous future and independence.

Related Posts

Tujuh Langkah Mitigasi Jika Gunung Agung Erupsi

Media Sosial yang Berisik, Kita yang Beraksi

9 December 2025
“Bapak, wait for me…wait for me..!”

Ekonomi Regeneratif: Solusi Kelelahan Ekologis dan Peta Jalan Baru Bali

5 December 2025
Rencana Aksi Ketahanan Pariwisata Bali

Dua Wajah Bali: Pariwisata Berbasis Budaya dan Budaya Berbasis Pariwisata

30 November 2025
Energi Terbarukan di Pulau Bali Hanya Bagus di Atas Kertas, tapi Kenapa Sulit Terwujud

Energi Terbarukan di Pulau Bali Hanya Bagus di Atas Kertas, tapi Kenapa Sulit Terwujud

26 November 2025
Wacana Pasar Beringkit jadi Mall: Hilangnya Ruang Hidup Rakyat

Wacana Pasar Beringkit jadi Mall: Hilangnya Ruang Hidup Rakyat

20 November 2025
Ketika Penjor Bertemu Kabel Listrik: Menimbang Tradisi, Modernitas, dan Moralitas

Ketika Penjor Bertemu Kabel Listrik: Menimbang Tradisi, Modernitas, dan Moralitas

18 November 2025
Next Post
Bu Nyoman sang Kepala Keluarga

Bu Nyoman sang Kepala Keluarga

Comments 3

  1. gustulank says:
    15 years ago

    ayo kita beli tanah sebanyak-banyaknya. walaupun urus sertifikatnya ribet dan mahal 🙁

    Reply
  2. Agung Pushandaka says:
    15 years ago

    Peraturannya memang bagus, tapi pelaksanaannya parah. Pengalaman kerja selama 2 bulan di konsultan property membuat saya sedikit tau tentang hal itu.

    Reply
  3. nang_nita says:
    15 years ago

    Peraturan tinggal peraturan, petani tetep saja sengsara (khususnya petani pertanian tanaman pangan). Ketika mereka yang bernama CALO bermain, segalanya bisa diatur, mereka petantang petenteng dengan beberapa hp merayu petani menjual lahan sawahnya..kasian juga petani kita, karena sebagian dari lahan yang mereka olah harus disisihkan untuk mbayar pajak yg relatif mencekik…saya hanya bisa berkata “kasihan”

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

MDPI Galang Dana Lewat Cerita Nelayan Kecil

MDPI Galang Dana Lewat Cerita Nelayan Kecil

10 December 2025
Aksi Protes Pemilik Sawah di Jatiluwih Pasang Seng dan Plastik

Konflik Pertanahan di Bali: Ketimpangan Petani Gurem dan Properti

10 December 2025
Aksi Protes Pemilik Sawah di Jatiluwih Pasang Seng dan Plastik

Aksi Protes Pemilik Sawah di Jatiluwih Pasang Seng dan Plastik

9 December 2025
Tujuh Langkah Mitigasi Jika Gunung Agung Erupsi

Media Sosial yang Berisik, Kita yang Beraksi

9 December 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia