• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Komnas HAM Minta Polri Memberi Jaminan Keamanan People’s Water Forum yang Diintimidasi

Redaksi BaleBengong by Redaksi BaleBengong
22 May 2024
in Kabar Baru, Politik
0
0
Ormas yang merusak atribut, menancam, dan melarang pelaksanaan kegiatan di Denpasar.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) merespon informasi serta pengaduan yang diterima dari LBH Bali, KRuHA, Forum Peduli Bali, dan Forum Pro Demokrasi Bali, dan lainnya mengenai dugaan peristiwa penghalangan pelaksanaan Forum Air Milik Rakyat Sedunia/People’s Water Forum (PWF) di Bali oleh organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) dengan cara-cara memaksa dan mengintimidasi, berupa perampasan banner, baliho, dan atribut agenda, serta melakukan kekerasan fisik terhadap beberapa peserta forum.

“Komnas HAM mendapatkan informasi adanya rangkaian intimidasi yang diterima oleh panitia kegiatan PWF. Puncaknya, pada saat pelaksanaan kegiatan forum diskusi di Hotel Oranjje pada 20 Mei 2024, kegiatan forum tersebut didatangi oleh sejumlah Satpol PP dan organisasi masyarakat yang meminta kegiatan untuk dibubarkan,” papar pernyataan pers yang ditandatangani Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM.

Penting Komnas HAM sampaikan, Bali senantiasa menjadi tempat perhelatan kegiatan berskala internasional, salah satunya saat ini adalah penyelenggaran World Water Forum (WWF) yang membutuhkan pengamanan ekstra. Namun, dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan internasional tersebut, pemerintah harus tetap menjunjung tinggi pelindungan HAM bagi setiap orang termasuk masyarakat sipil.

PWF sebagai sebuah inisiatif masyarakat sipil merupakan bentuk hak untuk berkumpul secara damai serta hak untuk berekspresi dan berpendapat, dan bentuk partisipasi publik Forum masyarakat sipil telah hadir sebagai bentuk partisipasi publik di berbagai forum internasional di berbagai dunia.

Maka pemerintah dan masyarakat sipil perlu mendorong adanya praktik baik bagi koeksistensi antara forum internasional yang diinisiasi negara dengan forum-forum masyarakat sipil. Prinsip hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan hak atas kebebasan berekspresi telah diakui dan dilindungi oleh Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta pasal 19 dan Pasal 21 UU No. 12 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights.

Pengabaian dan pelanggaran terhadap hak tersebut dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 71 No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia. Menindaklanjuti informasi tersebut serta guna menjaga kondisi yang kondusif, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan pihak Polda Bali dan Mabes Polri.

Komnas HAM juga telah bersurat kepada Kepala Kepolisian Republik Infonesia (Kapolri) melalui surat nomor 027/PM.00/0.1.0/V/2024 tanggal 21 Mei 2024, dan meminta Polri untuk di antaranya memberikan jaminan keamanan bagi terlaksananya kegiatan PWF sebagai bentuk hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan mengeluarkan pendapat dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang; melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri terhadap para peserta, panitia, dan fasilitator kegiatan PWF; serta mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya aparat penegak hukum yang terlibat dan bertanggung jawab dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Demikian keterangan ini disampaikan dalam rangka upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemajuan, pelindungan, dan penegakan hak asasi manusia.

kampungbet
Tags: people water forumrepresi di baliworld water forum
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Redaksi BaleBengong

Redaksi BaleBengong

Menerima semua informasi tentang Bali. Teks, foto, video, atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke kabar@balebengong.id

Related Posts

Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

10 January 2026
Kronologi Pembungkaman Diskusi People’s Water Forum 2024, Gangguan Sudah Sejak Keberangkatan ke Bali

Kronologi Pembungkaman Diskusi People’s Water Forum 2024, Gangguan Sudah Sejak Keberangkatan ke Bali

29 May 2024
Akademisi Muda Bali: Saatnya Melawan untuk Merawat Kehidupan

Akademisi Muda Bali: Saatnya Melawan untuk Merawat Kehidupan

24 May 2024
Mengunjungi Goa Maria dan Bendungan Palasari

ICW Ajak Warga Mengawasi Proyek Air, Bali 29 Proyek Sejak 2016

24 May 2024
Jurnalis Protes Intimidasi dan Larangan Meliput People’s Water Forum

Jurnalis Protes Intimidasi dan Larangan Meliput People’s Water Forum

23 May 2024
Solidaritas Masyarakat Sipil atas Represi Forum Rakyat untuk Air di Bali

Solidaritas Masyarakat Sipil atas Represi Forum Rakyat untuk Air di Bali

21 May 2024
Next Post
Rencana Penyimpanan Pasir di Kawasan Hutan Lindung Bukit Gumang Melanggar Tata Ruang

Rencana Penyimpanan Pasir di Kawasan Hutan Lindung Bukit Gumang Melanggar Tata Ruang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Para Perempuan Petani yang Perjuangkan Hak Tanah

Desa Bukan Ruang Kosong: Membaca Koperasi Merah Putih dari Bali

13 January 2026
Canggu: Puisi dan Kisah Perjalanan

Ubud vs Canggu sebagai Metafora Konflik Internal Diri

12 January 2026
Memulai Kawasan Rendah Emisi di Bali

Memulai Kawasan Rendah Emisi di Bali

11 January 2026
Subak kini Hanya Dilihat sebagai Objek Wisata bukan Sosio Ekologis

Subak kini Hanya Dilihat sebagai Objek Wisata bukan Sosio Ekologis

10 January 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia