• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, December 10, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Jurnalis Protes Intimidasi dan Larangan Meliput People’s Water Forum

Redaksi BaleBengong by Redaksi BaleBengong
23 May 2024
in Kabar Baru, Politik
0 0
0
Pemukulan ormas pada salah satu peserta PWF.



AJI Denpasar mendapat laporan dari beberapa anggota dan jurnalis yang meliput PWF pada Selasa siang, 21 Mei 2024, di Hotel Oranjje, di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, tempat digelarnya event tersebut. Selain panitia, pembicara, dan peserta PWF, jurnalis dilarang masuk ke Hotel Oranjje.

Sempat terjadi debat antara jurnalis dengan sejumlah oknum warga yang tidak jelas ini. Belum jelas apakah mereka dari ormas yang sehari sebelumnya melakukan intimidasi dan kekerasan di lokasi yang sama atau dari intelijen.

Mereka menutup wajah menggunakan kaca mata dan masker, dan menutup kepala menggunakan jaket bertudung.

Ketika oknum yang melarang liputan ditanya berasal dari mana juga tidak menjawab, apa alasan pelarangannya mereka juga tidak menjawab. Akan tetapi, Satpol PP bebas keluar masuk. Sehingga ada dugaan mereka bagian dari negara atau kekuasaan.

Laporan lainnya, ada peretasan terhadap akun WhatsApp beberapa jurnalis. Juga hilangnya sinyal di sekitar Hotel Oranjje yang diduga dipasangi jammer atau pengacak sinyal.

Peristiwa-peristiwa tersebut sudah termasuk bertentangan dengan kemerdekaan pers yang dijamin sepenuhnya oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 28 huruf F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Kemudian pada Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Lebih lanjut pada Pasal 6 huruf a UU Pers menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

Maka, melarang pers melakukan kerja jurnalistik atau peliputan telah melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU Pers yang menetapkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Dan yang dimaksud dengan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.

Lebih lajut, terdapat ancaman pidana bagi yang menghambat atau menghalangi jurnalis dalam melakukan peliputan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1).

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Atas pelarangan liputan yang terjadi di PWF di Hotel Oranjje tersebut AJI Denpasar menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak pemerintah Joko Widodo dan seluruh aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat untuk menghormati dan turut menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, berpikir, dan berpendapat, serta kemerdekaan pers.
2. Mendesak pemerintah Joko Widodo dan aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat untuk tidak menghalangi kerja-kerja jurnalistik dalam melakukan peliputan atau mencari informasi.
3. Mendesak pemerintah Joko Widodo dan seluruh aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat, menghentikan intimidasi terhadap jurnalis.
4. Mendesak Dewan Pers dan Komnas HAM RI mengusut penghalangan jurnalis dalam meliput acara PWF di Hotel Oranjje, Denpasar.
5. Mendesak Polri, dalam hal ini Polda Bali, mengusut penghalangan jurnalis dalam meliput acara PWF di Hotel Oranjje, Denpasar.


IJTI Bali Sesalkan Larangan Peliputan Acara PWF


Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Bali menyesalkan larangan peliputan acara People’s Water Forum (PWF) di Hotel Orange Jl. Hayam Wuruk Denapsar Selasa (21/05/2024). Larangan itu dikeluhkan sejumlah jurnalis televisi yang dilarang oleh sekelompok orang.

Jurnalis tvOne, Alfani Sukri menurutkan, pada hari pertama gelaran PWF terjadi ketegangan antara sekelompok orang dengan panitia penyelenggara. Tapi larangan liputan oleh sekelompok orang dengan alasan menjaga budaya Bali.

“Sejak awal digelarnya PWF di Hotel Orange Hayam Wuruk kita awalnya boleh masuk. nah hari kedua kemarin, semua peserta yg akan hadir itu gak boleh masuk. Termasuk semua wartawan yang ingin meliput kegiatan di dalam dengan alasan gak jelas. Mereka yang menghalangi itu gak jelas. Dasar mereka menjaga budaya dan keamanan Bali. Takut demo dan sebagainya. Lah trus kita para wartawan ini apa, kog sampe ikut di larang,” tutur Alfani.

Alfani juga menyayangkan sikap polisi sebagai aparat keamanan, yang harusnya mengamankan kegiatan masyarakat.

“Yang kita sayangkan, memang peran polisi di mana. Kog bisa ormas yg ngamanin. Nah yang paling sedih itu, pernyataan menteri PUPR bahwa PWF gak mengganggu dan diperbolehkan. Eh dianggap wartawan ngarang ngarang,” sesalnya.

Ketua IJTI Bali, Ananda Bagus Satria menyesalkan larangan peliputan PWF. Dalam Pasal 4 ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan, pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Oleh karena itu, semestinya para jurnalis tidak dihalangi dalam melakukan tugas jurnalistik.

“IJTI Bali menerima laporan pengaduan dari anggota bahwa sejumlah jurnalis televisi juga jurnalis lainnya dilarang meliput acara PWF. Padahal jurnalis diundang oleh panitia. Karena itu, pihak lain tidak berhak menghalangi kerja jurnalis, termasuk semua peristiwa yang terjadi di lokasi. Ini bentuk ancaman bagi kemerdekaan pers di Indonesia,” tegasnya.


kampungbet
Tags: kekerasan pada jurnalisormas di baipeoples water forumsiaran persworld water forum
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Redaksi BaleBengong

Redaksi BaleBengong

Menerima semua informasi tentang Bali. Teks, foto, video, atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke kabar@balebengong.id

Related Posts

BaleBio, Prototipe Arsitektur Regeneratif

BaleBio, Prototipe Arsitektur Regeneratif

6 November 2025
Konflik di TWA Gunung Batur

Tiga Petani Menggugat Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan atas Penetapan Pengecualian Wajib AMDAL Proyek Leisure Park

23 October 2025
Minikino Film Week 11 Berakhir dengan Harapan dan Inspirasi Baru

Minikino Film Week 11 Berakhir dengan Harapan dan Inspirasi Baru

21 September 2025
Koalisi Jurnalis dan LBH Bali Mendesak Polda Menindaklanjuti Laporan Kekerasan saat Liputan Aksi

Koalisi Jurnalis dan LBH Bali Mendesak Polda Menindaklanjuti Laporan Kekerasan saat Liputan Aksi

8 September 2025
Bali Climate Financing Platform untuk Pembiayaan Proyek Berbasis Iklim

Bali Climate Financing Platform untuk Pembiayaan Proyek Berbasis Iklim

2 September 2025
Bali dan Sumbar Menekankan Peran Desa Adat untuk Krisis Iklim

Bali dan Sumbar Menekankan Peran Desa Adat untuk Krisis Iklim

26 August 2025
Next Post
Mengunjungi Goa Maria dan Bendungan Palasari

ICW Ajak Warga Mengawasi Proyek Air, Bali 29 Proyek Sejak 2016

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

MDPI Galang Dana Lewat Cerita Nelayan Kecil

MDPI Galang Dana Lewat Cerita Nelayan Kecil

10 December 2025
Aksi Protes Pemilik Sawah di Jatiluwih Pasang Seng dan Plastik

Konflik Pertanahan di Bali: Ketimpangan Petani Gurem dan Properti

10 December 2025
Aksi Protes Pemilik Sawah di Jatiluwih Pasang Seng dan Plastik

Aksi Protes Pemilik Sawah di Jatiluwih Pasang Seng dan Plastik

9 December 2025
Tujuh Langkah Mitigasi Jika Gunung Agung Erupsi

Media Sosial yang Berisik, Kita yang Beraksi

9 December 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia