Panas masih menyelimuti Pasar Badung ketika para peserta lokakarya Lingkar Studi Arsitektur (LSA) mencoba melakukan tour keliling pasar tradisional yang fasadnya nampak megahnya pada (18/10/2025). Kegiatan jalan-jalan sambil berdiskusi itu didampingi langsung oleh Indira Paramita, dan Rena Budhiarta selaku penerima Anugerah Jurnalisme Warga BaleBengong tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan dari program lokakarya “Merancang Bersama” yang diinisiasi oleh LSA untuk membuka ruang dialog yang lebih luas tentang bagaimana masyarakat, sebagai warga kota, berinteraksi dengan ruang-ruang publik di sekitar terutama di kota Denpasar. Walking tour hari itu juga dibersamai oleh dua wanita tangguh, tukang suun di Pasar Badung yaitu Me Karya dan Me Tika. Selama kegiatan berlangsung Rena dan Indira berbagi materi dan pengalaman mereka tentang karya-karya yang mereka kerjakan bersama BaleBengong dengan judul “Pasar Badung Berwajah Mewah, Tukang Suun Kian Lelah, Perlindungan Susah”.
“Kami menulis artikel ini sebagai warga kota Denpasar. Melepas semua bagian dari kami sebagai dokter gigi, atau sebagai apa profesi kami, tapi kami memang menulis ini karena kami peduli dengan kota Denpasar ini, dan kami merasa pasar Badung adalah ikon dari kota Denpasar. Dan ibu-ibu ini, para tukang suun, adalah basically heroine ya dari kota Denpasar, tanpa mereka tidak ada pergerakan di pasar ini,” ujar Rena.

Diskusi tersebut tidak hanya membahas isu soal perempuan seperti beban kerja domestik perempuan Bali, atau pekerjaan fisik perempuan, tetapi juga menyoroti aspek-aspek yang mempengaruhi kesejahteraan dari tukang suun di Pasar Badung. Seperti aspek kesehatan, kesejahteraan sosial, dan arsitektur pasar pasca kebakaran tahun 2016.
Penilaian tentang pasar Badung yang masih belum inklusif untuk semua kalangan, terutama tukang suun bukanlah tanpa sebab. Arsitektur pasar berlantai empat itu memiliki sejumlah celah yang mengeksploitasi kerja tukang suun. Di Pasar Badung, tukang suun melakukan fungsi produktif publik. Artinya mereka mengangkat barang dari mobil ke kios, atau membantu pembeli membawa belanjaan, dan menjaga ritme pasar tetap lancar. Pekerjaan mereka penting bagi keberlangsungan aktivitas pasar. Namun fasilitas fisik pasar seperti anak tangga yang terlampau lebar tanpa pegangan, lift yang rusak, dan eskalator yang hanya berfungsi antara jam 9 pagi hingga 5 sore, mengindikasikan bahwa pengguna utama yang dirancang bukanlah mereka. Waktu aktivitas para pekerja ini dimulai jauh sebelum jam operasional resmi. Dengan demikian, desain pasar tidak memperhitungkan mobilitas pekerjaan mereka di pasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa mereka yang juga menopang ekonomi pasar justru diabaikan dalam rancangan ruang.
Pasar Badung, meskipun fasadnya megah (pasca kebakaran 2016 kemudian direvitalisasi menjadi pasar empat lantai modern), relasi sosial di dalamnya justru mencerminkan struktur kelas yang tajam. Menurut Karl Marx, setiap sistem ekonomi akan melahirkan relasi kelas berdasarkan kepemilikan terhadap alat produksi. Mereka yang memiliki modal dan ruang (pemilik ruko, kios, pemerintah atau investor pasar) akan menguasai arah distribusi ekonomi. Sementara itu, mereka yang hanya memiliki tenaga dan jasa seperti tukang suun akan terus berada pada posisi subordinat. Struktur ini membentuk miniatur sistem kapitalistik di ruang pasar. Tukang suun berada di lapisan paling bawah, tidak hanya karena minim modal, tetapi juga karena status sosial dan gender mereka membuat pekerjaan ini tidak terlihat secara institusional.
Maka, ketika kita melihat tangga-tangga lebar tanpa railing, eskalator yang hanya akan aktif mulai pukul 9 pagi, semua itu bukan sekadar masalah kebijakan dan arsitektur, melainkan cermin dari struktur sosial yang memprioritaskan estetika dibanding manusia yang menopangnya.
Pasar Badung yang direvitalisasi pasca-kebakaran tahun 2016 diidealkan sebagai ikon kota Denpasar. Desainnya seakan dirancang supaya lebih menarik bagi pembeli menengah ke atas atau wisatawan. Namun dalam proses modernisasi itu, ruang kerja kelas bawah seperti tukang suun tidak ikut dipertimbangkan.
Ketidakadilan dalam konteks ini bukan hanya soal siapa yang mendapat penghasilan lebih tinggi, tetapi siapa yang diakui dan dilindungi oleh sistem ruang. Dalam teori spatial justice Edward Soja (2010), keadilan ruang menuntut agar setiap kelompok sosial memiliki akses setara terhadap sumber daya, peluang, dan keamanan dalam ruang publik. Jika ruang dirancang tanpa mempertimbangkan kebutuhan kelompok rentan seperti tukang suun yang bergantung pada akses mudah dan fasilitas dasar maka ruang itu memproduksi ketidakadilan struktural.
Ini menggambarkan bagaimana ruang publik berwajah eksklusif bisa sekaligus menyingkirkan kelompok yang menopang sistem tersebut. Hal ini menunjukkan dominasi simbolik dari desain pasar mencerminkan “selera kelas atas” yang ingin menampilkan kemajuan, tapi justru memperdalam ketimpangan. Globalisasi dan modernisasi sering kali menciptakan “expulsions”, yaitu penyingkiran kelompok ekonomi kecil dari ruang yang dulu mereka bangun. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota besar dunia, tetapi juga di ruang-ruang mikro seperti pasar tradisional yang “dimodernisasi.”

Ketika kota berbicara tentang pembangunan inklusif, seharusnya yang dimaksud bukan hanya tata ruang yang rapi, tetapi juga struktur sosial yang adil. Pasar Badung adalah cermin kecil dari bagaimana modernisasi bisa menyingkirkan mereka yang tak bersuara.
Tukang suun, dengan tenaga dan ketahanan mereka, telah menjadi tulang punggung ekonomi mikro Denpasar. Namun karena mereka tidak memiliki kapital ekonomi maupun simbolik (status, pengakuan), mereka menjadi “kelas tak terlihat” di tengah ikon kota Denpasar.
Dengan demikian, menyebut Pasar Badung sebagai mikrokosmos kota yang memperlihatkan bagaimana pembangunan yang berorientasi pada citra “modern” justru melahirkan bentuk eksklusi baru. Dan selama mereka tidak diperhitungkan dalam desain ruang dan kebijakan ekonomi, Pasar Badung akan terus menjadi wajah Denpasar yang timpang.










