
“Jangan, jangan,” teriak seorang pengendara motor yang melintasi Tukad Bangkung ketika kami sedang berjalan di sisi jembatan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2026. Kami sedang menyisuri Tukad Bangkung, melihat besi-besi tinggi yang dipasang di sisi kanan dan kiri jembatan. Teriakan tersebut membuat kami kaget, terlebih teriakan datang dari warga lokal yang sedang melintas.
Kengerian masyarakat terhadap Tukad Bangkung timbul pasca kejadian bunuh diri yang terjadi berulang kali di lokasi tersebut. Rasa awas semakin bertambah dengan dibangunnya railing tinggi yang menutup akses kanan dan kiri jembatan.
Sari, seorang pedagang jagung di Jembatan Tukad Bangkung, menjelaskan bahwa jembatan ini sudah berdiri sejak tahun 2006. Ia bersama pedagang lainnya sudah berjualan sejak jembatan tersebut rampung.
Sari menjadi saksi berbagai peristiwa yang terjadi di jembatan tersebut. Jembatan Tukad Bangkung dulu hingga kini masih menjadi area peristirahatan bagi orang-orang yang datang dari Bangli atau Buleleng. Biasanya, pemandangan Puncak Mangu dan jurang yang dipenuhi pepohonan menjadi teman menyantap makanan.
Kini, pemandangan sedikit terhalang karena dipasangnya railing. Pengendara juga tidak bisa berhenti sebentar di sisi jembatan, terutama di area barat. Pasalnya, sistem kamera pengawas di sisi barat akan mengeluarkan suara jika ada orang yang berhenti di sisi jembatan.
Meski sudah dipasang railing tinggi, Sari tidak merasakan adanya perubahan. Hari berjalan seperti biasa, hanya saja terkadang ada rasa awas ketika ada yang berdiri lama di jembatan.
Pasca sejumlah kejadian bunuh diri di Tukad Bangkung, banyak pembuat konten dan jurnalis yang mendatangi tempat tersebut. Ada yang merekam video dan mewawancarai sejumlah pedagang. Beberapa pembuat konten terkenal pun berkunjung ke sana.

Bukan kejadian bunuh diri yang mengganggu Sari dan pedagang lain, melainkan pembuat konten yang tidak bertanggung jawab. “Yang bikin seram kan yang eksplor, makanya jadi seram,” kata Sari menjelaskan pandangannya.
Dari penuturan Sari, sejumlah pembuat konten yang datang ke Jembatan Tukad Bangkung membuat konten menyusuri area bawah jembatan. Salah satu konten dibuat malam hari menciptakan kesan mistis di jembatan tersebut.
Banyaknya pembuat konten yang ingin menyusuri area bawah jembatan membuat pihak desa menetapkan sistem perizinan. “Sekarang nggak dikasih kalau tanpa izin desa,” ujar Sari. Orang-orang masih bisa menyusuri area Jembatan Tukad Bangkung, tetapi akses masuk ke bawah jembatan memerlukan izin.
Di bawah jembatan terdapat sungai yang kering di musim kemarau. Selain itu, vegetasi di bawah jembatan juga rapat. Sistem perizinan ini ditetapkan untuk mencegah adanya kejadian yang tidak diinginkan.
Sari ingat betul waktu itu ada salah satu pembuat konten yang menyusuri area bawah jembatan pada pukul 00:00 WITA. Kegiatan itu dilakukan tanpa izin dari pihak desa. Masyarakat setempat pun berinisiatif menghidupkan kembang api dari jembatan sebagai tanda agar orang-orang tersebut naik ke atas. “Setiap ada orang meninggal, pasti ada yang eksplor ke bawah,” ujar Sari.
Kebijakan pemerintah mencegah kejadian bunuh diri
Railing atau pagar pengaman di Jembatan Tukad Bangkung dimulai sejak bulan Juli tahun 2025 dan rampung pada akhir tahun 2025. Pemasangan railing dengan menutup jembatan dilakukan untuk mencegah aksi bunuh diri. Namun, bunuh diri kembali terjadi pasca railing dipasang. Akhirnya, kawat berduri dipasang di ujung jembatan untuk menutup celah jembatan.

Bukan hanya Jembatan Tukad Bangkung yang dipasang railing. Dilansir dari Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, seluruh jembatan yang ada di Kabupaten Badung dipasang railing, salah satunya di Jembatan Sangeh yang menghubungkan Sangeh dan Sembung.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemasangan railing di tiga lokasi dengan total anggaran Rp16,4 miliar. Railing di Jembatan Tukad Bangkung menghabiskan biaya Rp10,8 miliar. Sementara di Jembatan Sangeh menghabiskan Rp3,1 miliar dengan konsultan pengawasan Rp96,7 juta. Pembangunan di Jembatan Kalianget menghabiskan Rp2,3 miliar dengan konsultan pengawasan Rp96,7 juta.


Selain railing, juga dilakukan pemasangan kamera pengawas dengan teknologi analitik. Dari pengamatan di lapangan, kamera pengawas dipasang di ujung timur dan barat Jembatan Tukad Bangkung. Kamera pengawas di sisi barat memiliki sistem sensor. Kamera pengawas akan mengeluarkan bunyi ketika mendeteksi adanya orang yang berdiri di sisi barat jembatan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung mengonfirmasi bahwa pemasangan kamera pengawas di Jembatan Tukad Bangkung merupakan salah satu dari 77 lokasi kamera pengawas yang tersebar di empat kecamatan. Salah satu fungsi kamera pengawas ini adalah loitering, yaitu sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi pelanggaran atau tindakan berbahaya di area terbatas.

“Data yang dihasilkan akan terintegrasi dengan pusat kontrol Dinas Komunikasi dan Informatika, sehingga dapat digunakan untuk analisis keamanan, manajemen keramaian, serta mendukung kebijakan berbasis data,” tulis Diskominfo Kabupaten Badung ketika diminta konfirmasi terkait pemasangan kamera pengawas.
I Gusti Rai Putra Wiguna, psikiater Bali Mental Health Clinic (BMHC) menilai kebijakan pemasangan railing di Jembatan Tukad Bangkung dan jembatan lainnya justru menimbulkan stigma negatif terhadap jembatan tersebut. Banyaknya pemberitaan bunuh diri di Tukad Bangkung menciptakan narasi “matiang ibe di Tukad Bangkung (bunuh dirimu di Tukad Bangkung”. Stigma tersebut semakin diperkuat dengan pemasangan railing di Tukad Bangkung.
Sejumlah negara memiliki cara tersendiri dalam pencegahan bunuh diri. Penelitian Does the Installation of Blue Lights on Train Platform Prevent Suicide? A Before and After Observational Study from Japan menemukan bahwa pemasangan lampu berwarna biru di peron stasiun kereta berpotensi mencegah bunuh diri.
Di Jepang, bunuh diri di jalur dan stasiun kereta merupakan masalah serius. Lampu biru pun dipasang di stasiun kereta karena dipercaya memiliki efek menenangkan. Penelitian ini membandingkan 11 stasiun kereta yang memasang lampu biru dan stasiun lainnya. Kesimpulannya, lampu biru efektif sebagai metode pencegahan bunuh diri dan hemat biaya dibandingkan memasang peron otomatis.
Kejadian bunuh diri di Bali dalam angka
Kejadian bunuh diri di Bali menempati posisi ketiga terbanyak sepanjang tahun 2025, setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada tahun 2023 dan 2024, kejadian bunuh diri di Bali sempat mengalami penurunan. Namun, jumlahnya naik lagi menjadi 126 kejadian pada tahun 2025.
Kejadian bunuh diri di Bali tercatat paling banyak terjadi di area Polresta Denpasar, yaitu sebanyak 22 kejadian pada tahun 2025. Polres Jembrana juga mencatat kejadian bunuh diri sebanyak 20 kejadian. Di antara 126 kejadian, 84 di antaranya terjadi di perumahan/pemukiman.
kawijitu kawijitu kawijitu kawijitu







