• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, December 15, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Budaya

Gubernur Bali: UU Pornografi Sulit Dilaksanakan

Luh De Suriyani by Luh De Suriyani
1 April 2010
in Budaya, Kabar Baru, Politik, Sosial
0 0
1

Teks dan Foto Luh De Suriyani

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengangkat buku berjudul Bali, The Island of Peace dengan tangan kanannya. “Anda lihat, jelas sekali bahwa Bali akan terus mengumadangkan sebagai pulau perdamaian dan keberagaman,” ujarnya dengan wajah bersemangat, di depan belasan warga atas nama Komponen Rakyat Bali (KRB), Kamis, di kantor Gubernur Bali, Denpasar.

“UU Pornografi sudah ditandatangani Presiden. Saya tidak bisa menolak karena secara yuridis saya pembantunya. Tapi UU ini percuma karena akan sulit dilaksanakan oleh semua daerah di Indonesia yang majemuk,” ujar Pastika. Ia sendiri, tetap pada sikap awal, sebagai Kepala Daerah di Bali tak bisa melaksanakan UU ini karena menyalahi asas sosialogis dan filosofis negara yang berasaskan Pancasila.

“Saya sebagai Kepala Daerah Bali menyatakan tak bisa melaksanakan UU bukan karena menolak pengaturan pornografi tapi tata pengaturannya yang salah dalam UU ini, tak sesuai dengan sosisologis dan filosofis NKRI,” ujarnya.

“Kita harus menjaga keberagaman di Indonesia. Jangan sampai rusak karena masalah rasa yang harus disamakan ketika menilai sesuatu sebagai pornografi. Bali juga bukan The Island of Pornography. Itu suatu yang jorok banget,” tambahnya.

Ia mencontohkan selama beberapa tahun di Papua dan akrab dengan orang memakai koteka, dan bertelanjang dada. “Tapi saya sama sekali tak pernah terangsang. Hal seperti ini tak bisa diatur dengan UU, karena menyangkut aspek sosiologis dan budaya,” kata mantan Kapolda Bali ini.

KRB memang sengaja bertandang ke kantor Gubernur hari itu untuk mendiskusikan kembali peran Bali dalam penolakan UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Kamis ini, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membaca keputusan atas judicial review masyarakat atas isi UU Pornografi itu.

Setidaknya 11 perwakilan dari pemuda Hindu, organisasi mahasiswa, LSM perlindungan perempuan dan anak, LBH Bali, dan lainnya diterima Gubernur dalam diskusi selama 30 menit dalam suasana guyub. Hampir semua perwakilan KRB yang datang memberikan pendapatnya soal UU pornografi dan ancaman kebhinekaan di Indonesia.

Luh Putu Anggreni, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Bali ini mengatakan ancaman pada kejahatan pornografi sudah termasuk di produk hukum lain seperti KUHP, UU Pers, UU Perlindungan Anak, dan lainnya. “Sementara di UU Pornografi ini, anak dan perempuan malah terancam dikriminalkan karena batasan pornografinya sangat luas dan bias,” katanya.

Dalam UU ini, Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Sementara Ngurah Karyadi menilai kelahiran UU Pornografi adalah kesalahan dalam penataan hukum yang tak memperhatikan konteks kenusantaraan. “Upaya penyeragaman melihat apa yang porno sesuai keyakinan tertentu merusak tatanan berbangsa,” katanya. Karyadi minta Pastika menegaskan Bali sebagai etalase keberagaman dan memberikan pemahaman pada Presiden soal kecenderungan pemaksaan kehendak di Indonesia. “Seolah-olah mayoritas bisa memaksakan kehendak pada minoritas. Ini pemahaman demokrasi yang salah,” kata Karyadi, salah satu pengurus Walhi dan PBHI Bali ini.

KRB dalam kesimpulannya menyatakan akan terus mengkampanyekan semangat kebhinekaan. “Kami tidak akan membuat kegiatan anarkis dan menjaga gerakan ini dalam aktivitas budaya yang damai,” kata I Gusti Ngurah Harta, salahs atu pendiri KRB. [b]

Tags: komponen rakyat baliKRBpenolakan UU Pornografi di BaliUU Pornografi
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Luh De Suriyani

Luh De Suriyani

Ibu dua anak lelaki, tinggal di pinggiran Denpasar Utara. Anak dagang soto karangasem ini alumni Pers Mahasiswa Akademika dan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Pernah jadi pemimpin redaksi media advokasi HIV/AIDS dan narkoba Kulkul. Menulis lepas untuk Mongabay.

Related Posts

Gubernur dan Ketua DPRD Bali Tolak RUU Pornografi

ANBTI: Lawan Terus UU Pornografi

30 January 2010

Berdonasi untuk Judicial Review UU Pornografi

24 December 2008

Pernyataan Rakyat Bali atas Pengesahan UU Pornografi

4 November 2008

Bali Segera Ajukan Judicial Review UU Pornografi

3 November 2008
Next Post

Dukung Polisi Tangkap Pemerkosa Anak

Comments 1

  1. Cahya says:
    16 years ago

    Mengundangkan sesuatu yang masuk ke dalam ranah perasaan personal selalu menjadi kontroversi sejak lama 🙂

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Anak Muda Mengolah Limbah Organik di Tengah Macetnya Dukungan Investor

Anak Muda Mengolah Limbah Organik di Tengah Macetnya Dukungan Investor

15 December 2025
Begini Lho Cara Menjelajah Nusa Penida dengan Cara Berbeda

Perempuan dalam Sistem Pewarisan Adat Bali: Terikat Adat, Hak Terbatas

15 December 2025
Gagas Aksi Iklim Melalui Mangrove, Bendega Tanam Harapan di Pesisir

Gagas Aksi Iklim Melalui Mangrove, Bendega Tanam Harapan di Pesisir

14 December 2025
Para Perempuan di Balik Kerajinan Ate

Para Perempuan di Balik Kerajinan Ate

14 December 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia