• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, November 10, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Opini

Pernyataan Rakyat Bali atas Pengesahan UU Pornografi

Ni Komang Erviani by Ni Komang Erviani
4 November 2008
in Opini, Sosial
0 0
6

Disalin oleh Ni Komang Erviani

Yang Bertanda tangan di bawah ini, kami atas nama rakyat Bali menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Dengan telah disetujuinya RUU tentang Pornografi menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Kamis tanggal 30 Oktober 2008, kami menyatakan tidak dapat melaksanakan Undang-undang tersebut karena tidak sesuai dengan nilai-nilai filosofis dan sosiologis masyarakat Bali.

2. Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Bali agar tetap menjaga suasana kondusif demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia .

Demikian pernyataan ini kami buat agar rakyat Bali maklum adanya.

Denpasar, 31 Oktober 2008

ATAS NAMA RAKYAT BALI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali

Ida Bagus Putu Wesnawa, BA

dan

Gubernur Bali

Made Mangku Pastika

(Dibacakan Mangku Pastika setelah rapat bersama di kantor DPRD Bali, 31 Oktober 2008)

Tags: Penolakan masyarakat Balisikap masyarakat BaliUU Pornografi
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Ni Komang Erviani

Ni Komang Erviani

Warga Denpasar tinggal di Jl. Narakusuma, Denpasar Timur. Cash loan 1000. Sedang menyelesaikan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Udayana Bali dan menulis juga untuk beberapa media nasional seperti GATRA dan The Jakarta Post. Ervi yang masih jomblo ini juga anggota Komunitas Jurnalis Peduli AIDS (KJPA) Bali. Makanya dia sering menulis masalah AIDS dan narkoba di Bali.

Related Posts

Gubernur Bali: UU Pornografi Sulit Dilaksanakan

Gubernur Bali: UU Pornografi Sulit Dilaksanakan

1 April 2010
Gubernur dan Ketua DPRD Bali Tolak RUU Pornografi

ANBTI: Lawan Terus UU Pornografi

30 January 2010

Berdonasi untuk Judicial Review UU Pornografi

24 December 2008

Bali Segera Ajukan Judicial Review UU Pornografi

3 November 2008
Next Post

Sejumlah Warga Bali akan Mendoakan Pelaku Bom Bali

Comments 6

  1. wisnu says:
    17 years ago

    ayo…
    sultan jogja lakukan juga penolakan dong…

    Reply
  2. donny says:
    17 years ago

    Yang harus dilakukan oleh Provinsi Bali:
    (1). Judicial review ke Mahkamah Konstitusi; atau
    (2). Otonomi Khusus untuk TIDAK MEMBERLAKUKAN UNDANG-UNDANG IDIOT ini; atau
    (3). Merdeka terlepas dari Republik TAI (Taliban Arab Indonesia).

    UU Pornografi identik dengan Bom Bali III jika dipandang dari sudut AKIBATNYA terhadap masyarakat Bali. Tarik ulur eksekusi teroris teroris AMROZI cs sudah sangat menyakitkan rakyat Bali, sekarang malah ditambah dengan Bom Bali III berupa UU Pornografi yang isinya SANGAT DUNGU, IDIOT DAN TOLOL!

    Reply
  3. orang bali di arantau says:
    17 years ago

    Kepada Krama Bali!!! Jangan pernah berhenti berjuang untuk tegaknya Budaya Bali yang Terkenal di Manca Negara tapi dianggap porno di negeri sendiri yang katanya bhineka tunggal ika, tanggal 15 November 2008 di Lapangan Renon akan ada aksi bersama yang menentang UU P tersebut di mohon untuk datang menghadiri. Jika tidak ada perubahan maka agendakan OTONOMI KHUSUS agar HINDU dapat di bentengi dari serbuan Fajar kaum agresor.

    Salam dari rantau
    Made Rama

    Reply
  4. dajjal says:
    17 years ago

    gue aja dajjal masih mau patuh sama peraturan masa lo manusia malah g mau dengar, belum ngerti hukum aja dah pada buka suara, au.. ah elap

    Reply
  5. joe says:
    17 years ago

    Kalau kita baca buku “Kenapa Berbikini Tak Langgar UU Pornografi” (ada di Gramedia) niscaya kita akan paham bahwa UU Pornografi sangat liberal, karena membolehkan perseorangan berpakaian minimalis, seperti bikini, di depan umum.

    Reply
  6. adi says:
    17 years ago

    Kalau UU Pornografi bersifat liberal, kenapa masyarakat Bali masih menolak ya…apa mereka tidak baca UU Porn secara utuh, atau sudah mengutamakan curiga daripada akal sehat atau tidak punya akal sehat he…he….

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Akses Medis Neurodiversitas: Perjuangan di tengah Minimnya Akses Layanan

Akses Medis Neurodiversitas: Perjuangan di tengah Minimnya Akses Layanan

10 November 2025
Ratusan Titik di Bali Alami Bencana

Memetakan Lokasi Banjir dari Media Sosial

9 November 2025
Pemuliaan Sumber Air Ritual Melasti di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

Pemuliaan Sumber Air Ritual Melasti di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

8 November 2025
Warisan Walter Spies dan Paradoks Bali Kini dalam Film Roots

Warisan Walter Spies dan Paradoks Bali Kini dalam Film Roots

7 November 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia