• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, March 12, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Agenda

Berdonasi untuk Judicial Review UU Pornografi

Luh De Suriyani by Luh De Suriyani
24 December 2008
in Agenda, Budaya
0
4

Oleh Luh De Suriyani

Perjuangan menolak Undang-undang (UU) Pornografi -Presiden sudah teken UU ini, lho- memulai babak baru. Komponen Rakyat Bali (KRB) kini telah menyelesaikan draft judicial review dan akan segera meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji UU ini apakah layak untuk diundangkan ato tidak. Proses judiacial review ini bukan perkara mudah. Tak hanya bikin draft trus diserahkan ke MK.

Tapi, KRB bekerja jungkir balik untuk mencari kuasa hukum, dukungan nyata warga, membuat form kuasa dengan materi dari warga. Salah satu aktivis KRB bahkan bilang ini perjuangan yang melelahkan fisik dan mental. Material juga lah.

Waktu pertama kali saya ikut (saat itu meliput) rapat KRB saya melihat masing-masing orang yang hadir harus patungan. Ada yang nyumbang Rp 1000, Rp 5000, dan tentu ada yang tak rela merogoh kocek.

Gerakan ini juga bukan perkara sederhana, karena tak semua hirau dan sadar bahwa UU ini berpotensi menjadi ancaman pada kebebasan berekspresi, pelanggaran hak perempuan, dan polisi moral. Tak heran tiap even KRB selalu diisi brainstorming, debat, dan proses refleksi. Saya tidak terima jika pemberantasan pornografi hanya menjadi kedok bagi upaya pemberangusan hak-hak sipil warga negara.

Kenapa Menolak? Ini beberapa alasan KRB:
1) Definisi “Pornografi” pada UU Pornografi sangat luas, setiap orang bisa menjadi tersangka dan setiap perbuatan bisa dituduh sebagai tindakan pornografi. “Pasal Karet” pasti merugikan rakyat!

2) UU Pornografi didasarkan pada standar moral dan kepercayaan satu kelompok masyarakat tertentu saja. Artinya: UU Pornografi tidak menghormati keragaman budaya dan kepercayaan yang ada di Indonesia. UU Pornografi menghianati Bhinneka Tunggal Ika!

3) UU Pornografi melecehkan kaum perempuan karena memandang mereka semata-mata sebagai mahluk yang membangkitkan nafsu seksual. Lawan UU Pornografi yang menistakan Ibu dan saudara perempuan kita!

4) UU Pornografi berpeluang memicu disintegrasi bangsa. Tidak ada satupun suku di Indonesia yang mau direndahkan kebudayaannnya sebagai kebudayaan porno. Lawan UU Pornografi yang tidak menghormati kebudayaan nusantara!

Apa yang bisa kawan-kawan lakukan?
1) Ikut turun ke jalan mengikuti setiap aksi budaya yang dilakukan Komponen Rakyat Bali (KRB). Tunjukkan perlawanan Bali yang damai, santun dan indah!

2) Hubungi kerabat yang menjadi pejabat atau anggota Dewan, minta mereka untuk menyuarakan penolakan pada UU Pornografi.

3) Kibarkan bendera Merah Putih di depan rumah sebagai tanda setia pada Indonesia, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

4) Kibarkan bendera menolak UU Pornografi di Bale Banjar masing-masing.

5) Kirim dukungan judicial review ke KRB at 081236131311 or at jiwabening@yahoo.com.

6) People wishing to contribute financially can transfer donations to Bank Central Asia KCP Sanur Raya, account number no: 6700194343 of I Wayan Semara Cipta.

Mari Berjuang Untuk Bhinneka Tunggal Ika!

KOMPONEN RAKYAT BALI
Jalan Tukad Citarum 999X, Panjer, Denpasar
http://jiwamerdeka.blogspot.com/

Tags: BaliBudayaJaringanNGOPolitikRUU PornografiUU Pornografi
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Luh De Suriyani

Luh De Suriyani

Ibu dua anak lelaki, tinggal di pinggiran Denpasar Utara. Anak dagang soto karangasem ini alumni Pers Mahasiswa Akademika dan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Pernah jadi pemimpin redaksi media advokasi HIV/AIDS dan narkoba Kulkul. Menulis lepas untuk Mongabay.

Related Posts

Patologi Atensi: Kenapa Otak Dangkal dan Malas Kontemplasi

6 March 2026
Salah Kaprah Mitologi Dewi Danu dalam Pemuliaan Air

Salah Kaprah Mitologi Dewi Danu dalam Pemuliaan Air

27 February 2026
Potensi Panas Ekstrem di Bali: Apakah Pulau ini Sudah Bersiasat Meredamnya?

Potensi Panas Ekstrem di Bali: Apakah Pulau ini Sudah Bersiasat Meredamnya?

18 February 2026
Udara Bersih saat G20, setelah itu Polusi kembali

Udara Bersih saat G20, setelah itu Polusi kembali

11 February 2026
Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

15 January 2026
Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

10 January 2026
Next Post
Jangan Suap Polisi Jembrana

Jangan Suap Polisi Jembrana

Comments 4

  1. adi says:
    17 years ago

    Jika kita baca buku “Kenapa Berbikini Tak LAnggar UU Pornografi,” (ada di gramedia) maka yang menolak UU POrn seharusnya mendukung, sebalilknya yang mendukung seharusnya menolak. Kenapa bisa begitu? Dunia memang sudah terbolak-balik. Biar kita tidak terbolak-balik juga, maka buku di atas sangat penting tuk dibaca.

    Reply
    • Mbah Damai says:
      16 years ago

      pakai bikininya dimana ? kalau di pantai ya pantas donk, kan nggak mungkin dijalan raya toh !

      Reply
      • Juragan bugil says:
        16 years ago

        pakai bikini di tempat yang pantas tidak akan melanggar UU pornografi, paling-paling melanggar hawa nafsu orang lain yang ngeliatiiiiin

        Reply
      • Leak says:
        16 years ago

        jangan berwawasan sempit saperti itu mbah. di daerah Jimbaran yang letak hotel dan pantainya dekat dengan jalan raya, banyak tuh bule yang berbiki di jalan raya, bahak melintas pasar. gak ada tuh yang risih.

        Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

10 March 2026
Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

8 March 2026

Dinamika Nyepi di Bali: Imbas Tawur hingga Kesepakatan Nasional

8 March 2026
Titik Berburu Takjil di Bali

Titik Berburu Takjil di Bali

6 March 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia